<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	>

<channel>
	<title>Life is Beautiful</title>
	<atom:link href="http://adearmando.wordpress.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://adearmando.wordpress.com</link>
	<description>a simple adearmando's weblog</description>
	<lastBuildDate>Fri, 16 Oct 2009 00:49:42 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<cloud domain='adearmando.wordpress.com' port='80' path='/?rsscloud=notify' registerProcedure='' protocol='http-post' />
<image>
		<url>http://www.gravatar.com/blavatar/9f993e2ec83a6e757439f896f1704155?s=96&#038;d=http://s.wordpress.com/i/buttonw-com.png</url>
		<title>Life is Beautiful</title>
		<link>http://adearmando.wordpress.com</link>
	</image>
			<item>
		<title>Membela Kerisauan atas Ancaman Kebebasan bagi Agama</title>
		<link>http://adearmando.wordpress.com/2009/10/16/membela-kerisauan-atas-ancaman-kebebasan-bagi-agama/</link>
		<comments>http://adearmando.wordpress.com/2009/10/16/membela-kerisauan-atas-ancaman-kebebasan-bagi-agama/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 16 Oct 2009 00:49:42 +0000</pubDate>
		<dc:creator>adearmando</dc:creator>
				<category><![CDATA[Mass Media]]></category>
		<category><![CDATA[Religion]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://adearmando.wordpress.com/?p=68</guid>
		<description><![CDATA[Awal Juni 2009 lalu, selama empat hari saya mewakili Indonesia menghadiri Global Forum on Freedom of Expression di Oslo, Norwegia. Saya bersyukur dapat bertemu dengan puluhan jurnalis, aktivis dan pengamat kebebasan berekspresi dari berbagai penjuru dunia. Namun yang lebih penting, dalam forum itu saya menangkap semangat bersama untuk memperjuangkan lebih jauh kemerdekaan media di manapun, [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=adearmando.wordpress.com&blog=1564896&post=68&subd=adearmando&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>Awal Juni 2009 lalu, selama empat hari saya mewakili Indonesia menghadiri <em>Global Forum on Freedom of Expression</em> di Oslo, Norwegia. Saya bersyukur dapat bertemu dengan puluhan jurnalis, aktivis dan pengamat kebebasan berekspresi dari berbagai penjuru dunia. Namun yang lebih penting, dalam forum itu saya menangkap semangat bersama untuk memperjuangkan lebih jauh kemerdekaan media di manapun, sembari tetap percaya bahwa kemerdekaan itu bukanlah tujuan namun sarana untuk menciptakan dunia yang lebih baik.<span id="more-68"></span></p>
<p>Ada banyak isu yang sebenarnya dibicarakan dalam Forum tersebut. Namun salah satu yang dibicarakan berulang-ulang adalah pertanyaan ini: kalaulah diterima asumsi bahwa kebebasan berekekspresi tidaklah mutlak, lantas untuk alasan apa dan dengan cara apa itu boleh dibatasi?</p>
<p>Isu ini memang bukan sesuatu yang terlalu baru. Namun ini menjadi nampak kembali  relevan karena ini adalah masa di mana, akibat demokratisasi dan internet, kebebasan arus informasi tumbuh di mana-mana, bergerak cepat, namun juga menimbulkan banyak persolan baru. Saat ini, misalnya,  di berbagai negara Eropa berlangsung upaya untuk melakukan pengkajian kembali penerapan prinsip kebebasan berekspresi, terutama dalam kaitannya dengan isu-isu keagamaan.</p>
<p>Selama ini, isu tersebut sebenarnya dianggap sudah selesai. Bagi masyarakat Eropa perdebatan tentang sejauh mana warga diizinkan untuk mengekspresikan pandangannya telah dituntaskan sejalan dengan diterimanya sistem demokrasi. Kebebasan berpendapat dianggap sebagai esensial dalam masyarakat demokratis dan merupakan hak-hak asasi manusia yang harus dilindungi. Pengakuan internasionalnya adalah dengan ditandatanganinya Deklarasi Hak Asasi Manusia pada 1948.</p>
<p>Ini tentu saja tak berarti bahwa setiap orang bebas menyatakan atau mengekspresikan apapun tanpa kendali. Ada sejumlah hal yang dinyatakan tetap terlarang. Misalnya saja fitnah, kecabulan, atau pernyataan yang mendorong dan membangkitkan kebencian serta aksi kekerasan terhadap golongan masyarakat tertentu adalah hal-hal yang tetap diancam hukuman. Namun wilayahnya sangat terbatas.</p>
<p>Akan halnya agama, masyarakat Barat sudah menganggapnya sebagai bagian yang bebas untuk dibicarakan, diperdebatkan atau bahkan diolok-olok. Itu yang menjelaskan mengapa karya seni yang menampilkan Yesus dalam beragam format tersedia luas.  Termasuk juga tentunya kebebasan untuk mengekpresikan ajakan untuk tidak mempercayai Tuhan. Dalam sebuah masyarakat sekuler, tak ada yang terlalu suci untuk dibicarakan.</p>
<p>Masalahnya, Eropa kini berubah. Setelah berabad mereka hidup dalam masyarakat homogen,  kini Eropa harus hidup dalam konteks multikultural. Dalam setengah abad terakhir, negara-negara Eropa Barat didatangi oleh para imigran dari bebagai belahan penjuru dunia yang kemudian lazim hidup dari generasi ke generasi dalam perkampungan terpisah.</p>
<p>Salah satu kelompok yang memperoleh perhatian paling khusus  adalah kaum muslim. Mereka datang dari Timur Tengah, Afrika atau bahkan dari sesama wilayah Eropa. Jumlahnya besar dan mereka tidak menerapkan norma keluarga kecil.  Tapi yang paling penting adalah kalangan ini berpegang teguh terhadap akar budaya non-Eropa mereka.  Kaum muslim nampak berpenampilan, berpakaian,  berbahasa, dan bahkan melakukan peribadatan keagamaan dan cara hidup berbeda dari warga kulit putih Eropa lainnya</p>
<p>Keterpisahan ini, pada gilirannya, menjadikan umat Islam sebagai sasaran utama kebencian kalangan konservatif yang memperoleh banyak pengikur di lapisan ekonomi dan pendidikan bawah. Gerakan-gerakan anti-Islam dan anti-masjid merebak.  Pemuka politik yang melecehkan islam dengan segera memperoleh dukungan suara yang dibutuhkan bagi  perebutan kursi parlemen dan pemerintahan.</p>
<p>Pada konteks perubahan inilah, prinsip-prinsip kebebasan berekspresi menjadi sesuatu  yang perlu dibicarakan kembali. </p>
<p>Perbenturan budaya ini sebenarnya sudah dimulai sekitar 20 tahun yang lalu, yakni ketika Salman Rushdie mengeluarkan novelnya <em>The Satanic Verses </em> yang membangkitkan kemarahan umat Islam dunia. Rushdie bahkan difatwa hukuman mati oleh pemimpin spiritual Iran, Ayatullah Khomeini.  Tatkala itu, serentak pemerintah Barat mengutuk pengekangan atas kebebasan berekspresi di dunia Islam.</p>
<p>Kini, apa yang dilakukan Rushdie diulang dalam beragam cara. Isu ini menjadi lebih genting mengingat penyebaran karya-karya yang mungkin menyinggung perasaan keberagamaan itu kini dimungkinkan berlangsung cepat melalui sarana internet.</p>
<p>Hanya saja kali ini, bahkan para pembela prinsip kebebasan berekspresi  melihat ada sesuatu yang harus dipertimbangkan dalam kasus-kasus terakhir di Eropa. Masalahnya, ada anggapan bahwa motivasi Rushdie dengan  para pembuat karya seni yang melecehkan Islam dalam beberapa tahun terakhir ini mungkin berbeda.</p>
<p><strong>Kartun yang Menghina Agama</strong></p>
<p>Salah satu kasus terkenal adalah penyebaran kartun-kartun yang menghina secara kasar Nabi Muhammad di Denmark lima tahun lalu. Kendati awalnya bermula dari sekadar upaya mencari ilustrasi gambar Nabi Muhammad bagi sebuah penerbitan buku tentang Islam, kasus itu bekembang menjadi upaya sengaja secara kolektif untuk menyakiti hati umat Islam.  Kartun-kartun itu tak lagi menjadi sekadar karya yang menyindir atau menggugat melainkan benar-benar menjadi bagian untuk melecehkan Islam.</p>
<p>Begitu juga dengan pembuatan film <em>Fitna</em> oleh Geerts Wilders di Belanda tahun lalu. Secara kasat mata, khalayak bisa menilai sendiri bahwa film itu memang dibuat sebagai ‘fitnah’ terhadap Islam, terutama dengan membangun kesimpulan bahwa ayat-ayat Al-Quran  adalah sumber kekerasan dan perusakan di muka bumi.</p>
<p>Ini semua mulai dianggap sebagai ancaman mendasar bagi terbangunnya masyarakat mltikulturalis di Eropa. Segenap pelecehan Islam melalui karya seni ini berlangsung saat umat Islam sedang berada di posisi disudutkan dan berusaha dienyahkan di Eropa. Dengan mudah, orang akan mengingat bahwa kebencian Eropa terhadap Yahudi di abad-abad lalu kini bisa beralih kepada umat Islam. Dengan kata lain, kebebasan berekspresi nampaknya  dimanfaatkan mereka yang menyebarkan kebencian</p>
<p>Karena itu kini Komisi Eropa untuk Hak-hak Asasi Manusia sedang membincangkan kembali kesepakatan tentang aturan-aturan mengenai penghinaan agama (<em>blasphemy</em>). Di berbagai negara Eropa (termasuk Jerman, Denmark dan Belanda) sebenarnya ancaman terhadap penghinaan agama tersedia dalam sistem hukum mereka. Namun pasal-pasal itu hampir-hampir tak pernah digunakan lagi. Parlemen Eropa sendiri pernah mengeluarkan imbauan agar masing-masing negara anggota menomorsatukan perlindungan atas kebebasan berekspresi.</p>
<p>Namun ini tentu saja bukan perkara mudah. Banyak pembicara dan peserta dalam Forum Global ini mengakui bahwa mereka juga prihatin mengenai arogansi Eropa dalam memperlakukan bangsa lain yang antara lain diwujudkan dalam bentuk pelecehan agama dan budaya melalui media. Namun pada saat yang sama, mereka juga mengingatkan bahaya pengekangan kebebasan berekspresi yang terlalu jauh.</p>
<p>Kartunis senior Inggris, Martin Rowson, menyatakan ia tak pernah keberatan mengejek para agama dan pemeluknya dalam karya-karnyanya.  Masalahnya, menurut kartunis yang mengaku atheis ini, karya-karya itu seharusnya mewakili suara kalangan yang tertindas saat berhadapa dengan mereka yang berkuasa. “Dalam hal ini saya tidak setuju dengan kartun-kartun Muhammad karena pada dasarnya itu merupakan bentuk penindasan terhaap mereka yang tidak berdaya,” ujarnya.</p>
<p>Banyak peserta lain menyuarakan pandangan serupa: kebebasan berekspresi tidak pernah boleh diwujudkan dalam bentuk    kebebasan utuk menyalurkan bentuk-bentuk ekspresi yang akan membahayakan keselamatan masyarakat. Dalam hal ini, bentuk-bentuk pelecahan agama – terutama Islam – saat ini menjadi bermasalah, karena itu berlangsung dalam kondisi timpang, di mana umat Islam yang menjadi bahan olok-olok tak memiliki sarana komunikasi sebanding untuk melakukan jawaban balik.</p>
<p><strong>Sensitivitas Budaya</strong></p>
<p>Ada sejumlah suara yang mewakili dunia Islam dalam Forum ini. Tariq Ramadhan (Universitas Jenewa), misalnya,  menyatakan bahwa yang diperlukan bukanlah tatanan hukum untuk melindungi agama yang mungkin sekali akan menghambat kebebasan berekspresi. Menurutnya, tak semua soal masyarakat dapat diselesaikan secara hukum. “Yang lebih diperlukan adalah terbangunnya sensitivitas kultural untuk menghargai budaya lain,” ujarnya.</p>
<p>Menurut tokoh yang kerap bicara soal dialog peradaban ini, bangsa-bangsa di dunia harus bersepakat dan menyadari bahwa menghina keyakinan orang lain adalah salah.  Dalam hal ini, ia mengeritik apa yang dilakukan di Iran, yakni perlombaan kartun yang menghina ‘holocaust’ sebagai reaksi atas kasus kartun Muhammad di Eropa. “Secara hukum itu mungkin dbenarkan, tapi itu adalah langkah bodoh, karena dengan begitu Anda menerapkan standar ganda,  membenarkan penghinaan keyakinan atau sesuatu yang diangap suci oleh orang lain.”</p>
<p>Ramadhan juga menegaskan bahwa di dunia Islam sendiri, ada perubahan psikologi kolektif antara era Salman Rushdie dengan apa yang terjadi di masa ini. “Ada evolusi di kalangan masyarakat Islam sendiri,” ujarnya. Karena itu ia yang kini harus dijadikan pusat perhatian adalah upaya bersama membangun kesantunan kolektif baik di dunia Islam maupun di Barat.</p>
<p>Pandangan Ramadhan ini  ditanggapi dengan tajam oleh  feminis Islam, Irshad Manji (Universitas New York). Menurutnya, jangan sampai penekanan terhadap sensitivitas kebudayaan menyebabkan Barat menjadi terlalu peka  sehingga tak berani ‘mengintervensi’ dunia Islam tatkala mereka melihat ada praktek-praktek yang dalam standard universal tak dapat diterima. Ia mengingatkan bahwa isu kebebasan berekspresi memang masih menjadi masalah serius di negara-negara Islam sehingga ada banyak pelanggaran hak-asasi manusia berlangsung tanpa kritik , misalnya adat yang jelas-jelas menindas perempuan.</p>
<p>Menurut Manji, Barat jangan terlalu percaya pada wacana relativisme kultural, yakni apapun yang berlaku dalam budaya tertentu (misalnya Islam)  akan dipandang sebagai benar menurut logika kebudayaan itu. “Kalau itu yang terjadi maka tak ada lagi standard budaya,” ujarnya. “Dan itu yang memungkinkan penindasan atas nama agama berlangsung terus menerus.”</p>
<p>Karena itu, Manji berharap bahwa media Barat tetap menyampaikan apa yang terjadi dunia Islam, karena itu akan banyak membantu dunia Islam. “Dalam banyak kasus di Timur Tengah, apa yang diberitakan CNN  misalnya akan langsung berpengaruh terhadap cara penguasa Arab  memerintah.”</p>
<p>Saya sendiri dalam forum itu bicara soal kemajuan kebebasan berekspresi di Indonesia sejak awal reformasi. Dalam pandangan saya, umat Islam di Indonesia secara bertahap terbukti  mampu menyesuaikan diri dan mengembangkan prinsip-prinsip demokrasi dan kebebasan berekaspresi tanpa meninggalkan akar-akar keislaman dan budaya mereka.</p>
<p>Sejumlah peserta menyatakan keterkejutan dan bahkan kekaguman tatkala saya jelaskan, para wakil partai Islam  mendukung UU pornografi yang mendukung legalisasi pornografi <em>‘soft core’</em>. “Kenapa? Karena mereka merasa harus menghormati hak sebagian pria dewasa untuk mengkonsumsi majalah semacam itu, kendatipun mereka percaya itu adalah produk haram.”</p>
<p>Dalam kaitan itu saya menjelaskan bahwa pengalaman Indonesia menunjukkan keterbukaan yang mendukung arus informasi mengalir lebih bebas akan menyiapkan masyarakat menjadi lebih mudah menerima perbedaan dan tak mudah terprovokasi. “Karena itulah dalam kasus film <em>Fitna</em> misalnya, masyarakat Indonesia tak langsung marah tak terkendali karena menjelang peluncurannya, media sudah memberitakan bahwa itu hanya merupakan karya politisi murahan yang sedang berusaha mencari popularitas.”</p>
<p>Berada di Oslo selama empat hari itu membuat saya semakin percaya bahwa ada banyak alasan untuk optimistis karena ada banyak orang yang menaruh kepedulian yang sama dan bersedia untuk bekerja sama mewujudkan sebuah dunia yang lebih baik. Kebebasan berekspresi penting, namun dia tak hanya dapat melahirkan manfaat, melainkan juga  mudharat. Karena itu yang diperlukan adalah pengawalan. Dan itu hanya akan efektif kalau  dilakukan bersama-sama.</p>
<p>(Dimuat dalam Majalah Madina No. 18, Juli 2009)</p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/adearmando.wordpress.com/68/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/adearmando.wordpress.com/68/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/adearmando.wordpress.com/68/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/adearmando.wordpress.com/68/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/adearmando.wordpress.com/68/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/adearmando.wordpress.com/68/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/adearmando.wordpress.com/68/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/adearmando.wordpress.com/68/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/adearmando.wordpress.com/68/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/adearmando.wordpress.com/68/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=adearmando.wordpress.com&blog=1564896&post=68&subd=adearmando&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://adearmando.wordpress.com/2009/10/16/membela-kerisauan-atas-ancaman-kebebasan-bagi-agama/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/284d9b005cdfd7425def0aad11bec1f6?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">adearmando</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Humor 2</title>
		<link>http://adearmando.wordpress.com/2009/10/16/humor-2/</link>
		<comments>http://adearmando.wordpress.com/2009/10/16/humor-2/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 16 Oct 2009 00:19:25 +0000</pubDate>
		<dc:creator>adearmando</dc:creator>
				<category><![CDATA[Humor]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://adearmando.wordpress.com/?p=66</guid>
		<description><![CDATA[Pintar, jujur dan pendukung Soeharto.
Di jaman Soeharto dulu, Presiden AS Bill Clinton pernah mengirim seorang utusan khusus untuk mempelajari masyarakat Indonesia. Si utusan ini datang melalui sebuah misi rahasia.
Seusai misinya, ia menghadap ke Clinton.
Kata Clinton, “Apa kesanmu tentang masyarakat Indonesia?”
“Menarik, menarik,” jawab si agen. “Dan yang paling penting yang saya catat adalah bahwa mereka itu [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=adearmando.wordpress.com&blog=1564896&post=66&subd=adearmando&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p><strong>Pintar, jujur dan pendukung Soeharto.</strong></p>
<p>Di jaman Soeharto dulu, Presiden AS Bill Clinton pernah mengirim seorang utusan khusus untuk mempelajari masyarakat Indonesia. Si utusan ini datang melalui sebuah misi rahasia.<span id="more-66"></span></p>
<p>Seusai misinya, ia menghadap ke Clinton.</p>
<p>Kata Clinton, “Apa kesanmu tentang masyarakat Indonesia?”</p>
<p>“Menarik, menarik,” jawab si agen. “Dan yang paling penting yang saya catat adalah bahwa mereka itu adalah bangsa yang mendukung Soeharto, pintar, dan jujur.”</p>
<p>“Wah, hebat sekali&#8230;” ujar Clinton kagum.</p>
<p>“Walaupun,  memang tidak ada satupun yang memiliki seluruh sifat itu bersamaan.”</p>
<p>“Maksudmu?”</p>
<p>“Ya ada banyak Pendukung Soeharto dan pintar, tapi mereka tidak jujur,” jawabnya lagi. “Lalu ada banyak pendukung Soeharto dan jujur tapi mereka tidak pintar. Dan satu lagi &#8230; kalau pintar dan jujur, ya mereka tidak mendukung Soeharto.”</p>
<p> </p>
<p><strong>Otak Tertinggal</strong></p>
<p>Suatu kali,  seorang pemuda Amerika mengalami kecelakaan fatal di Jepang. Dengan segera pemuda itu dibawa ke rumah sakit. Para dokter memutuskan untuk membedah bagian yang paling parah kondisinya: kepala. Karena kecanggihan metode kedokteran di sana, otak pemuda itu dapat dikeluarkan dari kepalanya untuk dioperasi secara terpisah. Malang tak dapat ditolak,  sebelum otak itu sempat dikembalikan ke kepala, terjadilah gempa bumi yang membuat para dokter dan suster melarikan diri keluar ruang bedah.</p>
<p> Hanya saja begitu ancaman gempa sudah lewat dan para dokter kembali, ternyata si pemuda sudah menghilang. Ia rupanya terbangun saat gempa dan juga melarikan diri keluar rumah sakit. Yang jadi masalah: otaknya masih tertinggal diruang bedah. Artinya ia sudah berjalan tanpa ada otak di kepalanya. Para dokter Jepang merasa bersalah, tapi tak ada lagi yang bisa dilakukan.</p>
<p>Beberapa puluh tahun kemudian salah seorang dokter itu sudah menjadi spesilias bedah terkemuka di Jepang.  Pada satu malam, ia menyaksikan acara berita internasional di layar televisi.  Ia tak pernah suka dengan berita politik, tapi kali itu tak ada acara lain yang menarik sehingga ia memilih menonton program itu, paling tidak untuk mengisi waktu.</p>
<p>Yang ditayangkan adalah hasil pemilu  Amerika Serikat.  Saat itulah, ia menyaksikan wajah yang ia kenal. Wajah itu sudah menua, tapi si dokter tahu persis bahwa itu adalah wajah pasien yang pergi tanpa otak. Wajah orang itu sangat bergembira. Dan yang paling mengejutkan si dokter adalah keterangan di bawah gambar pria itu: “George Bush, Presiden Terpilih Amerika Serikat”.</p>
<p> </p>
<p> </p>
<p> </p>
<p><strong>Tiga Lawan Kosong</strong></p>
<p>Seseorang diajukan ke pengadilan karena kejahatan yang ia tak pernah lakukan.  Persidangannya menghadirkan tiga hakim.  Sebenarnya ia tak merasa bersalah, tapi tahu di Indonesia ini tak ada yang gratis. Karena itu, supaya aman, ia memberikan uang kepada dua hakim.  Nyatanya, hasil akhirnya adalah bahwa ia dibebaskan, dengan perbandingan suara: tiga lawan kosong.</p>
<p>Dengan sebal ia menggerutu “Sialan, kebanyakan membayar satu hakim!”</p>
<p><strong>Tembak Semua</strong></p>
<p>Perdana Menteri  Israel  Benyamin Netanyahu mendatangi kamp latihan militer tentaranya.</p>
<p>“Aaron apa yang kamu lakukan kalau kamu berada di garis depan dan bertemu dengan sejumlah pemberontak Palestina?’</p>
<p>“Saya tembak mereka semua, Pak!”</p>
<p>“Bagus, “ kata Netanyahu. “Sekarang, apa yang kamu lakukan kalau bertemu dengan satu batalion pasukan Arab.”</p>
<p>“Saya tembak semua, Pak!”</p>
<p>“Tetapi Aaron, kamu tidak bisa melakukan itu sendirian. Kamu harus bertempur sambil mundur dan mencari bantuan.”</p>
<p>“Terimakasih. Laksanakan!”</p>
<p>“Lalu, bagaimana kalau bertemu sapi milik orang Palestina”</p>
<p>“Saya tembak mereka semua, Pak!”</p>
<p>“Ya jangan dong, Aaron,” kata Netanahu agak kesal. “Kamu ikat tanduknya dan kamu seret sapi itu ke pangkalan militer.”</p>
<p>“Terimakasih. Laksanakan!”</p>
<p>“Sekarang, bagaimana kalau kamu bertemu saya di front!”</p>
<p>“Saya tembak mereka semua, Pak!”</p>
<p>“Kamu itu menjawab tapa berpikir,” kata Netanyahu. “Hayo pikirkan kembali baik-baik..”</p>
<p>“Oh, saya akan bertempur sambil mundur dan mencari bantuan&#8230;”</p>
<p>“Tolol, saya kan bukan musuh!”</p>
<p>“Oh saya, saya tahu, saya tahu,” kata si serdadu dengan wajah sumringah. “ Saya akan ikat tanduk Bapak dan menarik Bapak ke pangkalan”</p>
<p><strong>Dua Kekeliruan</strong></p>
<p>Pada era kejayan Shah Iran, di Teheran berdirilah sebuah patung yang sangat menawan. Di bawah patung itu tertera tulisan: Yang Mulia Shah Reza Pahlevi.</p>
<p>Si pematung membawa tamunya untuk menyaksikan karyanya itu.</p>
<p>Si tamu memuji, “Indah sekali .. tapi ada dua kekeliruan.”</p>
<p>“Apa?” tanya si pematung pemasaran.</p>
<p>“‘Pertama, seharusnya ada tulisan: ‘beristirahat dengan tenang’.”</p>
<p>“Lho, dia kan masih hidup?”.</p>
<p>“Itulah kekeliruan kedua.”</p>
<p> </p>
<p><strong>Doa Malam</strong></p>
<p>Di era Saddam Huseein berkuasa, para ulama di sebuah desa Irak melantunkan doa yang sama setiap malam, seusai shalat Isya.  Doanya begini: “Ya Allah, Engkaulah yang Maha Pengasih dan Penyayang. Berilah rezeki  yang cukup bagi janda-janda. Berilah perlindungan terhadap anak yatim. Berilah kesehatan kepaa yang sakit. Berilah tempat tinggal bagi para gelandangan. Dan kepada pemimpin agung Saddam Hussein, berilah ia kematian yang tenang.”</p>
<p><strong>Uang Pengertian </strong></p>
<p>Pimpinan HRD sebuah lembaga pemerintahan di Jakarta menerima lamaran kerja . Sebagaimana biasa,kepada pemuda yang melamar,  ia meminta uang pengertian sebesar Rp 5 juta. Si anak muda memohon-mohon agar uang sogokan itu diturunkan. Karena  terkesan dengan kepintaran si anak muda, ia memenuhi permintaan itu. Cukup dua juta, tidak perlu lima juta.  </p>
<p>Belakangan ia tahu bahwa si anak muda itu ternyata bicara kepada orang lain bahwa ia harus membayar untuk bisa diterima kerja.</p>
<p>Ia panggil si pelamar. Tahu bahwa akan dimarahi, begitu datang ke ruangan, si anak muda  itu memohon maaf.</p>
<p>“Maaf Pak, saya betul-betul menyesal bahwa saya bercerita pada orang lain, api &#8230;”</p>
<p>“Tapi apa?”</p>
<p>“Sebenarnya saya menyatakan bahwa Bapak baik hati, bahwa Bapak meminta saya hanya membayar dua juta!”</p>
<p>“Justru itu yang saya masalahkan,” bentak si pimpinan, “kalau kamu bilang begitu, orang lain pun nanti akan membayar serendah itu!”</p>
<p> </p>
<p><strong>Permintaan</strong></p>
<p>PM Netanyahu datang AS. Ia bertemu dalam jamuan makan malam dengan Presiden Obama.</p>
<p>Setelah berbasa-basi, Obama menganjak Netanyahu ke meja makan untuk mengambil makanan kecil.</p>
<p>Di meja, dengan sopan, Obama berkata: ‘Apa yang saya bisa tawarkan pada Anda?”</p>
<p>“Palestina”</p>
<p><strong>Dua Map</strong></p>
<p>Seorang wakil rakyat yang menjadi juru bicara partai di Indonesia datang ke gedung parlemen untuk menghadiri rapat pleno yang akan menghadirkan wakil pemerintah.  Asistennya menawarkan diri untuk membantu membawakan dua map yang dibawanya di tangan kanan dan di tangan kiri.</p>
<p>“Biar saja. Saya takut map-map ini nanti tertukar. Bisa celaka nanti..”</p>
<p>“Itu rancangan undang-undang yang baru, pak?” tanya si asisten ingin tahu.</p>
<p>“Bukan .. di map sebelah kiri, adalah argumen lengkap yang tidak bisa diubah tentang kenapa kita menolak kenaikan pajak yang diusulkan”</p>
<p>“Yang kanan?”</p>
<p>“Argumen lengkap yang tidak bisa diubah tentang kenapa kita menerima  kenaikan pajak yang diusulkan ..”</p>
<p>“Lho kenapa dua?”</p>
<p>“Masalahnya sampai sekarang kita belum tahu yang mau dibayar itu argumen yang menerima atau menolak &#8230;”</p>
<p><strong>Terlalu Mahal</strong></p>
<p>Seorang pedagang kecil di  Aceh ditangkap karena memaki-maki ndonesia. Karena kesalahannya itu, ia didenda dua juta rupiah.</p>
<p>“Ada lagi yang ingin Anda katakan,” kata hakim.</p>
<p>“Sebenarnya sih masih banyak, tapi kalau tarifnya segitu saya tidak sanggup,” kata si pedagang  sembari menggaruk-garuk kepalanya.</p>
<p><strong>Saya Juga</strong></p>
<p>Ini cerita soal Megawati ketika diundang ke AS. Kata istri Obama: “Tahukah anda bahwa suami saya memiliki keluarga di Indonesia.”</p>
<p>“Saya juga,” kata Mega dengan wajah tak tertarik.</p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/adearmando.wordpress.com/66/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/adearmando.wordpress.com/66/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/adearmando.wordpress.com/66/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/adearmando.wordpress.com/66/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/adearmando.wordpress.com/66/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/adearmando.wordpress.com/66/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/adearmando.wordpress.com/66/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/adearmando.wordpress.com/66/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/adearmando.wordpress.com/66/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/adearmando.wordpress.com/66/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=adearmando.wordpress.com&blog=1564896&post=66&subd=adearmando&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://adearmando.wordpress.com/2009/10/16/humor-2/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/284d9b005cdfd7425def0aad11bec1f6?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">adearmando</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Kunjungan Paus yang Membahagiakan Umat</title>
		<link>http://adearmando.wordpress.com/2009/10/10/kunjungan-paus-yang-membahagiakan-umat/</link>
		<comments>http://adearmando.wordpress.com/2009/10/10/kunjungan-paus-yang-membahagiakan-umat/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 10 Oct 2009 02:41:56 +0000</pubDate>
		<dc:creator>adearmando</dc:creator>
				<category><![CDATA[Religion]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://adearmando.wordpress.com/?p=62</guid>
		<description><![CDATA[Paus Benedictus XVI membuka babak baru hubungan Gereja Katolik dengan Umat Islam. Israel merasa terkhianati. 
Pertengahan Mei lalu, Paus Benedictus XVI berkunjung ke Timur Tengah. Bisa dibilang, lawatannya kali ini berbuah dua arah. Bagi umat Islam, Paus nampak sebagai sosok simpatik. Bagi Israel, mungkin sebaliknya.

Ia memulai lawatannya dari Jordania. Namun yang lebih penting adalah tempat-tempat [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=adearmando.wordpress.com&blog=1564896&post=62&subd=adearmando&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p><em>Paus Benedictus XVI membuka babak baru hubungan Gereja Katolik dengan Umat Islam. Israel merasa terkhianati. </em></p>
<p>Pertengahan Mei lalu, Paus Benedictus XVI berkunjung ke Timur Tengah. Bisa dibilang, lawatannya kali ini berbuah dua arah. Bagi umat Islam, Paus nampak sebagai sosok simpatik. Bagi Israel, mungkin sebaliknya.</p>
<p><em><span id="more-62"></span></em></p>
<p>Ia memulai lawatannya dari Jordania. Namun yang lebih penting adalah tempat-tempat persingggahan berikutnya: Yerusalem dan Nazareth di Israel, sebelum kemudian ke Bethlehem dan kamp pengungsian di Tepi Barat, yang kini menjadi wilayah permukiman warga Palestina.</p>
<p>Wilayah yang didatanginya merupakan tempat bersejarah bagi tiga agama besar di dunia. Yesus lahir dan hidup di sana. Kaum Yahudi mengklaim daerah itu sebagai tanah yang dijanjikan Tuhan. Bagi umat Islam, ada Masjidil Aqsa yang pernah menjadi kiblat shalat umat dan tempat Nabi Muhammad berangkat menjalani Miraj. Namun, dilihat dari konteks politik saat ini, jelas kunjungan pemimpin tertinggi umat Katolik dunia ini lebih dari sekadar lawatan keagamaan.</p>
<p>Jurubicara Vatikan sendiri, Federico Lombardi. Menyatakan bahwa Paus datang dengan sebuah misi mulia: menciptakan perdamaian antara Palestina dan Israel, serta membangun hubungan harmonis antara kaum Yahudi dan Muslim. “Sebuah langkah untuk membangun harapan dan keyakinan akan perdamaian dan rekonsiliasi,” ujarnya.</p>
<p>Namun, tatkala Paus meninggalkan Tel Aviv pada 15 Mei untuk kembali ke Roma, yang tersisa di kubu Israel nampaknya adalah kemasygulan. Kalaulah ada harapan akan perdamaian, Paus jelas menaruh beban itu di pundak Israel.</p>
<p>Selama sepekan, Paus Benedictus nampak tak ingin menyembunyikan sikap yang sangat tegas: untuk perdamaian, Israel harus menerima berdirinya negara Palestina. Dan itu bukan pernyataan yang nyaman didengar pemerintah Isael saat ini. Apalagi kalau itu datang dari Paus Benedictus.</p>
<p><strong>Israel </strong></p>
<p>Paus datang dalam suasana yang sebenarnya tidak ideal. Israel baru saja menjalani pemilu yang dimenangkan kubu konservatif. Perdana Menteri Israel baru, Benjamin Netanyahu, terkenal punya sikap keras kepala, bahkan terhadap Amerika Serikat. Menteri Luar Negeri Israel Avigdor Lieberman, segera setelah pemerintah terbentuk, menyatakan Israel tak akan menjalankan skema perdamaian Timur Tengah yang diprakarsai AS yang, antara lain, mengamanatkan solusi pendirian dua negara berdaulat – Israel dan Palestina – yang hidup berdampingan secara damai. Lieberman tegas menolak pendirian Palestina merdeka.</p>
<p> Terbentuknya pemerintahan garis keras ini juga didahului oleh serangan membabi buta israel atas jalur Gaza Januari lalu yang diperkirakan menewaskan lebih dari seribu orang, termasuk warga sipil, perempuan dan anak-anak. Walau bukan sebagai pernyataan resmi, para pejabat Vatikan mengeluarkan kecaman keras atas aksi Israel itu – sesuatu yang turut menciptakan suasana tidak nyaman di kubu Israel. Seorang petinggi Vatikan, Kardinal Renato Martino secara terbuka menggambarkan jalur Gaza sebagai menyerupai sebuah “kamp konsentrasi besar”.</p>
<p>Bahkan ada rangkaian kondisi lain yang menyebabkan lawatan Paus yang baru saja merayakan ulangtahun ke 82nya itu nampak sebagai langkah berani.</p>
<p>Januari lalu, Paus melakukan langkah kontrovesial dengan mencabut kembali pembatalan status kependetaan seorang pendeta Katolik dari Inggris, Richard Williamson. Williamson adalah satu pemuka agama yang mengalami ekskomunikasi di masa John Paul II – Paus sebelumnya &#8212; karena protes mereka atas reformasi liberal dalam tubuh gereja Katolik. Paus Benedictus memulihkan status kelima pendeta tersebut.</p>
<p>Masalah mencuat karena Williamson sebelumnya sempat secara terbuka mengeluarkan pernyataan yang mengingkari besaran korban holocaust dan keberadaan kamar gas di era Nazi. Menurut Robinson, semasa Hitler berkuasa, tidak lebih dari 300 ribu orang Yahudi terbunuh – jauh di bawah angka yang selama ini diklaim sebagai kebenaran.</p>
<p>Isu Holocaust adalah sesuatu yang sangat sensitif bagi Israel. Negara Israel didirikan sekitar 60 tahun yang lalu sebagai jawaban atas penderitaan kaum Yahudi Eropa yang menjadi korban genosida oleh Nazi. Versi yang dipercaya Barat adalah holocaust itu memakan korban sampai enam juta orang Yahudi. Dengan demikian, pengingkaran atas holocaust bukan hanya melecehkan atau menyakitkan hati para korban dan keluarga korban, namun juga menggerogoti dasar alasan pendirian Israel.</p>
<p>Reaksi keras datang bukan saja dari Israel tapi juga dari berbagai negara Eropa. Di awal Februari, Robinson sudah menyatakan penyesalan atas akibat yang dtimbulkan atas pernyataannya. Namun, perlu dicatat, ia tak pernah mengoreksi pernyataannya. Ia hanya menyatakan bahwa ia menarik pernyataan itu dan berjanji tak akan mengulanginya lagi.</p>
<p>Dengan konteks itu, bisa dipahami kalau Israel memandang Paus Benedictus dengan curiga. Apalagi ia sebenarnya berasal dari Jerman dan memang pernah menjadi anggota pasukan Hitler Muda dan terdaftar dalam pasukan Jerman semasa Perang Dunia II. Ia sendiri menyatakan bahwa itu adalah fakta kelam dalam hidupnya dan bahwa ia sebenarnya segera keluar dari pasukan Jerman tanpa pernah terlibat dalam medan peperangan. Namun penjelasan itu tetap tak mudah meredam begitu saja ketidaksukaan yang sudah kepalang terbentuk.</p>
<p>Bagaimanapun, ini semua seperti sekadar memperburuk hubungan Katolik dan Israel yang benih-benihnya bisa terlacak sampai jauh ke belakang. Bagi sebagian pihak pendukung Israel, gereja Katolik dipandang sebagai pihak yang turut bertanggungjawab atas kebrutalan Nazi. Ada anggapan bahwa kalau saja Vatikan bersuara pada tahun-tahun Nazi berkuasa dan melakukan ekspansi militer di Eropa, pembantaian Yahudi itu dapat dicegah atau setidaknya tak akan berlangsung dalam skala sebesar yang terjadi.</p>
<p>Sampai sekarang masih banyak pihak yang menghujat Paus Pius XII – yang berada di tahtanya pada 1939 sampai 1958 – karena dianggap cuma berdiam diri dan tak melakukan langkah apa-apa untuk mencegah holocaust.</p>
<p> Lebih dari itu, sebagian kalangan Yahudi sendiri menganggap kebencian Eropa terhadap Yahudi itu memang sesuatu yang berakar pada tradisi Kristen. Masalahnya selama berabad memang lazim ada banyak pemuka Kristen yang menyerukan kebencian kepada kaum Yahudi yang dituduh sebagai umat yang mengkhianati dan bahkan membunuh Yesus.</p>
<p>Dalam kepercayaan sebagian umat Kristen, sebagaimana dituangkan dalam film kontroversial <em>Passion of Christ</em> (2004), adalah para pendeta agama Yahudi yang dengan sengaja memfitnah Yesus sehingga ia akhirnya disalib oleh penguasa Roma. Salah satu penamaan yang kerap dilekatkan pada kaum Yahudi adalah “para pembunuh Yesus”.</p>
<p>Sikap penuh benci itu dalam setengah abad terakhir sebenarnya sudah semakin melenyap. Sejak tahun 1960an gereja mengembangkan kampanye penolakan anti-Yahudi dan intensif membangun hubungan dengan agama-agama lain, termasuk Islam. Paus John Paul II, pendahulu Benedict, terkenal sebagai tokoh yang secera gigih berusaha memerangi sikap anti-semitisme dan pada tahun 2000 menjadi Paus pertama yang berkunjung ke Israel.</p>
<p> Hanya saja, ketegangan itu tidak pernah sepenuhnya mencair. Di museum Israel yang khusus didedikasikan untuk mengenang holocaust , Yad Vashem, sampai saat ini termuat sebuah plakat yang megecam Paus Pius XII karena berdiam diri saat pembantaian Yahudi.</p>
<p>Vatikan jelas keberatan dengan kenang-kenangan sejarah itu. Namun pemerintah Israel bergeming.</p>
<p><strong>Mendukung Solusi Dua Negara </strong></p>
<p>Dengan latar belakang itu kedatangan Paus kali ini sebenarnya diamati dengan rasa was-was: apakah kunjungannya akan mempengaruhi hubungan kedua kubu menjadi membaik atau sebaliknya?</p>
<p>Kelihatannya, yang terjadi adalah yang kedua. Lawatan keagamaannya tentu tidak bermasalah. Ia berkunjung ke sejumlah tempat bersejarah. Ia berkunjung ke Masjid Aqsa yang memiliki makna historis penting bagi umat islam. Ia ke Gunung Nebo, yang dipercaya umat Yahudi sebagai tempat Nabi Musa melihat Tanah yang Dijanjikan serta Dinding Barat yang memiliki makna sentral dalam sejarah agama Yahudi. Ia mengunjungi tempat kelahiran Yesus serta lokasi Yesus melakukan perjamuan terakhirnya dan mengalami pensaliban.</p>
<p>Yang jadi soal adalah pernyataan politiknya. Dalam dua kesempatan berbeda, Paus Benedictus XVI secara eksplisit menyatakan hal yang tak ingin didengar pemerintah Israel: dukungannya atas solusi dua negara yang hidup berdampingan – Israel dan Palestina – secara damai di Timur Tengah.</p>
<p>Paus bahkan sengeja menyempatkan diri bertemu dengan Presiden Palestina Mahmud Abbas di kamp pengusian Palestina dan Tepi Barat. Di itu ia menyaksikan langsung penderiatan para pengungsi yang sebagian sudah berada di kamp itu sejak 1948. Dalam pertemuan itulah, Paus menyatakan simpatinya pada Palestina. “Kami mendukung hak bangsa Anda atas sebuah Palestina berdaulat di tanah leluhur Anda,.” Ujarnya. Paus juga menekankan kebutuhan untuk meruntuhkan “tembok-tembok yang mengelilingi hati kita” dan berupaya mengakhiri konflik.</p>
<p>Ia menambahkan: “Dengan setulusnya saya berdoa agar perseteruan ini akan segera berakhir sehingga Anda, bangsa Palestina, pada akhirnya akan menikmati perdamaian, kemerdekaan dan stabilitas yang telah didambakan sekian lama.”</p>
<p> “Sangat bisa dimengerti bila Anda kerap merasa frustrasi,” katanya, “Aspirasi sah Anda atas sebuah wilayah permanen bagi sebuah negara Palestina tetap tak terwujud. Sebaliknya, Anda terperangkap di dalam spiral kekerasan.”</p>
<p>Dukungannya itu juga ia sampaikan secara eksplisit kepada para petinggi Israel di bandara Ben Gurion, Israel, beberapa saat sebelum ia terbang kembali ke Roma. “Biarkanlah solusi dua-negara menjelma menjadi kenyatan,” ujarnya. “Tak ada lagi pertumpahan darah. Tak ada lagi peperangan. Tak ada lagi terorisme.”</p>
<p>Menurut Paus pula, sebuah negara Israel berhak berdiri dan menikmati perdamaian dan keamanan di dalam batas wilayah yang secara internasional disetujui. “Namun marilah kita juga mengakui,” tambah Paus, “bahwa orang-orang Palestina juga berhak atas sebuah tanahair independen yang berdaulat dan berhak untuk hidup secara bermartabat dan merdeka.” Seperti sudah diduga, reaksi keras bermunculan di Israel.</p>
<p>Banyak komentator politik mengecamnya. Bahkan kedatangan Paus ke museum untuk mengenang korban holocaust di persoalkan. Sejumlah penulis mencatat bahwa kendati dalam kunjungan itu Paus menyatakan kesedihan yang mendalam atas nasib jutaan orang Yahudi dalam holocaust, ia menyampaikannya “tanpa ekspresi”. Sebagian lain mengeritik bahwa tak sekalipun Paus menyebut kata yang menyalahkan Jeman atau Nazi.</p>
<p>Pemerintah Israel juga seperti tak mau kehilangan muka. Satu hari sesudah kunjungan Paus ke kamp pengungsi Palestina, PM Netanyahu memint agar Paus mengecam secara terbuka pemerintah Iran yang menurut tuduhannya “ingin menghancurkan negara Israel”.  Sampai akhir lawatannya, Paus tidak mengeluarkan pernyataan apapun mengenai Iran.</p>
<p><strong>Di mata Umat </strong></p>
<p><strong>B</strong>ila Israel masygul, umat Islam dunia melihat perjalanan ini sebagai perkembangan positif. Soal Palestina memang bukan hanya menjadi keprihatinan kaum muslim. Bagaimanapun, dalam kancah simbolik, tragedi Palestina lazim dipandang nasib sebuah bangsa yang merepresentasikan kondisi umat Islam dunia. Karena itu sikap Paus terhadap Palestina nampak sebagai perkembangan penting dalam sikap Paus Islam terhadap dunia Islam. Maklumlah, imej Paus di mata umat Islam memang tidak teralu menggembirakan.</p>
<p>Tiga tahun yang lalu – setahun setelah ia naik ke tahta suci &#8212; Paus sempat membuat marah umat Islam dengan pidatonya di Regensburg, Jerman. Ketika itu, walau tak secara langsung, ia terkesan menggambarkan Islam sebagai agama yang mendorong kekerasan dan membawa hal-hal yang tidak manusiawi.</p>
<p>Sebelumnya, pada Agustus 2005, dalam salah satu wawancara dengan koran Prancis, ia menyatakan bahwa Turki seharusnya tidak diterima oleh Uni Eropa. Baginya, akar kultural Turki tidak sama dengan Eropa. “Akar Eropa adalah Kristen.” Ujar Paus ketika itu.</p>
<p>Posisi Benecditus ini agak berbeda dengan Paus sebelumnya, John Paul II. Pendahulunya itu – yang menduduki tahta selama 26 tahun – jelas-jelas berusaha menjulurkan tangan untuk menggapai umat non-Kristen. Ia misalnya menyatakan penolakan atas invasi AS ke Irak. Ia kritis terhadap materialisme Barat. Ia juga secara tegas menyatakan simpati atas Palestina, kendati tetap membina hubungan baik dengan Israel. Karena itu sebenarnya ada kecurigaan juga di dalam dunia Islam terhadap Paus yang satu ini.</p>
<p>Namun kunjungannya ke Palestina kali ini mungkin akan mengubah perspesi negatif mengenainya. Ia bukan saja bersimpati pada Palestina. Ia juga menyampaikan harapan terbuka agar umat Kristen dan umat Islam dapat menjalin silaturahmi lebih baik. Dalam pertemuan dengan Mufti Agung Yerusalem, Muhammad Hussein, Paus menegaskan adanya prinsip-prinsip dasar yang mengikat Islam, Kristen dan Yahudi.</p>
<p>“Cinta yang tak terbagi pada Tuhan dan kedermawanan pada tetangga merupakan hal-hal yang kita percaya. Karena itu kita harus tanpa lelah berusaha menjaga hati manusia dari kebencian, kemarahan atau dendam,” ujar Paus.</p>
<p> Sebuah pernyataan yang indah dalam kunjungan yang indah. Mudah-mudahan itu semua berarti.</p>
<p><em>(Dimuat dalam Majalah Madina, Juni 2009)</em></p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/adearmando.wordpress.com/62/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/adearmando.wordpress.com/62/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/adearmando.wordpress.com/62/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/adearmando.wordpress.com/62/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/adearmando.wordpress.com/62/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/adearmando.wordpress.com/62/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/adearmando.wordpress.com/62/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/adearmando.wordpress.com/62/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/adearmando.wordpress.com/62/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/adearmando.wordpress.com/62/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=adearmando.wordpress.com&blog=1564896&post=62&subd=adearmando&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://adearmando.wordpress.com/2009/10/10/kunjungan-paus-yang-membahagiakan-umat/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/284d9b005cdfd7425def0aad11bec1f6?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">adearmando</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>INDUSTRI PERTELEVISIAN DAN ILUSI KEBHINEKAAAN INDONESIA</title>
		<link>http://adearmando.wordpress.com/2009/10/10/industri-pertelevisian-dan-ilusi-kebhinekaaan-indonesia/</link>
		<comments>http://adearmando.wordpress.com/2009/10/10/industri-pertelevisian-dan-ilusi-kebhinekaaan-indonesia/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 10 Oct 2009 02:22:13 +0000</pubDate>
		<dc:creator>adearmando</dc:creator>
				<category><![CDATA[Mass Media]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://adearmando.wordpress.com/?p=59</guid>
		<description><![CDATA[Tulisan ini berusaha menunjukkan bagaimana perkembangan pertelevisian swasta di Indonesia berlangsung dalam arah yang bertentangan dengan prinsip penghargaan atas keberagaman dan kebhinekaan. Perkembangan pertelevisian swasta di Indonesia adalah sejarah pengingkaran atas prinsip kedaulatan rakyat.<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=adearmando.wordpress.com&blog=1564896&post=59&subd=adearmando&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>Lebih dari 45 tahun yang lalu, sebuah pidato tentang televisi yang kemudian sangat sering dikutip terdengar di Amerika Serikat. Pembawanya adalah Newton Minow, seorang anggota FCC (Komisi Komunikasi Federal) di hadapan para anggota Asosiasi Lembaga Penyiaran AS. Minow mengecam secara pedas pertelevisian AS yang ia juluki sebagai ‘’sebuah ladang liar yang luas’’.</p>
<p><span id="more-59"></span></p>
<p>Saat itu di AS hanya ada tiga jaringan stasiun televisi besar: ABC, CBS, NBC. Industri pertevisian di negara itu baru berkembang kurang dari 20 tahun. Belum ada stasiun televisi kabel atau stasiun televisi satelit. Namun, bahkan di masa yang masih sangat awal itu, Minow sudah mengeluhkan betapa frekuensi siaran milik publik yang sangat berharga itu telah digunakan oleh para pengusaha televisi untuk menyebarkan berbagai kesia-siaan.</p>
<p>Barangkali ada baiknya penulis kutipkan terjemahan sebagian pidato Minow pada 9 Mei 1961 itu:</p>
<p>‘’Izin yang diberikan kepada Anda untuk menggunakan gelombang udara milik publik menjadikan Anda bertanggungjawab kepada 180 juta warga AS. Bila Anda ingin tetap mempertahankan kepercayaan yang diberikan pada Anda, Anda harus menyediakan imbalan yang pantas pada publik, bukan hanya pada para pemegang saham perusahaan Anda. &#8230;</p>
<p>&#8220;Saya sangat percaya pada kesehatan industri Anda. Tapi tidak pada produk Anda &#8230; Bila televisi mengandung muatan yang baik, tak ada satupun media – apakah teater, koran atau majalah – yang dapat melebihinya.  Namun bila televisi menyajikan tayangan yang buruk, maka tak ada media yang bisa lebih buruk. Saya mengundang Anda untuk duduk di hadapan pesawat televisi saat siaran stasiun televisi mulai mengudara dan bertahanlah di sana tanpa buku, majalah, suratkabar, atau bacaan apapun untuk mengalihkan perhatian – dan pancangkan perhatian Anda pada pesawat tersebut sampai siaran berakhir. Saya jamin bahwa Anda akan menyaksikan sebuah ladang liar yang luas (vast wasteland)</p>
<p>&#8220;Anda akan menyaksikan prosesi kekerasan, game, kuis, komedi tentang sebuah keluarga yang tidak masuk akal, darah, olahraga, kekerasan, sadisme, pembunuhan, koboi jahat, koboi baik, detektif, gangster, kekerasan lagi, dan kartun. Dan iklan yang tidak kunjung berakhir – yang diisi oleh teriakan, bujukan, dan pelecehan. Dan di atas segala-galanya, kebosanan. Tentu saja Anda akan menyaksikan sejumlah hal yang dapat Anda nikmati. Namun jumlahnya akan sangat, sangat sedikit. Dan kalau Anda berpikir saya melebih-lebihkan, cobalah sendiri.&#8221;</p>
<p>Ada sejumlah hal penting yang dapat ditarik dari pidato Minow tersebut yang perlu mendapat perhatian ketika kita bicara tentang pertelevisian swasta di Indonesia. Pertama-tama, frekuensi siaran yang digunakan oleh stasiun televisi adalah milik publik, sebagaimana tanah, air dan udara. Karena itu penggunaannya seharusnya dilakukan dengan cara yang diorientasikan pada kemaslahatan publik seluas-luasnya. Kedua, siaran televisi memiliki kekuatan untuk mempengaruhi budaya dalam skala jauh lebih luas daripada media lainnya. Siaran televisi masuk ke ruang keluarga, bisa lebih dari 20 jam sehari, dan bisa dinikmati oleh siapapun tanpa peduli tingkat pendidikan dan usia. Ketiga, potensi efek televisi itu bergerak ke dua arah: membangun atau merusak kebudayaan. Keempat, masalahnya para industriawan televisi justru memilih untuk menyajikan materi yang tidak memiliki manfaat pada masyarakat. Dengan demikian,  Minow seperti ingin mengatakan sebuah ironi perindustrian pertelevisian: kita sebenarnya memiliki media yang sedemikian berpotensi untuk membawa kita pada kehdiupan yang lebih baik, dan toh kita memilih untuk menggunakannya untuk kesia-siaan.</p>
<p> Di negaranya sendiri, pidato Minow kemudian memiliki dampak berantai serius. Minow adalah anggota FCC, sebuah lembaga pengatur penyiaran yang berposisi independen (tidak merupakan bagian dari pemerintahan yang berkuasa). Dengan dasar sikap semacam itu, FCC kemudian bergerak aktif untuk ‘membersihkan’ isi siaran televisi. Belakangan, AS memiliki sebuah Undang-undang khusus yang mengatur soal penyiaran publik, yang antara lain mewajibkan ketersediaan dana dari anggaran belanja negara mereka untuk membiayai program-program televisi yang mendidik dan berbudaya. Salah satu program anak-anak yang bisa lahir atas pendanaan negara ini adalah <em>Sesame Street</em>. Begitu juga di negara itu kemudian lahir Undang-undang Pertelevisian Anak, yang secara tegas menetapkan kewajiban stasiun televisi untuk melindungi kepentingan anak.</p>
<p> Bagaimana kita dapat membandingkan pengalaman AS tersebut dengan apa yang kini dihadapi di Indonesia? Pertama-tama, dibandingkan AS di masa itu – dan sebenarnya sampai saat ini – jumlah pemain yang berkompetisi dalam dunia pertelevisian Indonesia adalah jauh lebih banyak. Di AS, selama hampir setengah abad hanya ada tiga jaringan televisi nasional (ABC, NBC, CBS). Di Indonesia, dalam lima tahun pertama sejak privatisasi pertelevisian dilakukan, sudah ada lima stasiun televisi besar yang bertarung di pasar nasional (RCTI, SCTV, TPI, Indosiar, ANTV). Kemudian, dalam waktu sepuluh tahun, jumlah itu telah bertambah menjadi sepuluh stasiun televisi nasional (dengan tambahan: Metro TV, Trans TV, TV-7, LATV, Global TV). Kedua, antara lain akibat kompetisi ketat tersebut, isi siaran yang menyebar ke seluruh Indonesia juga dicirikan oleh ‘kesia-siaan’. Selain apa yang disebut Minow, untuk kasus Indonesia kita bisa menambahkan: gosip sensasional yang menerobos jauh ruang pribadi, pengabaian prinsip praduga tak bersalah, penggambaran korban kekerasan dalam berita, mistik, kekerasan domestik, dan sebagainya. Ketiga, berbeda dengan apa yang terjadi di AS, penataan dan regulasi industri penyiaran oleh negara yang seharusnya dikembangkan untuk mengkoreksi arah perjalanan tidak kunjung lahir. Tanpa adanya intervensi negara, segalanya sepenuhnya diserahkan kepada dinamika pasar. Akibatnya, televisi yang merupakan kekuatan yang dapat berperan dalam membangun budaya Indonesia, justru menjadi media yang berperan dalam penunggalan budaya dan pendangkalan budaya.</p>
<p> Tulisan ini berikutnya akan secara khusus menjelaskan bagaimana perkembangan pertelevisian komersial di Indonesia berlangsung dalam kerangka kebijakan komunikasi yang tidak menentu dan tanpa rencana; bagaimana ketidakmenentuan itu terutama diakibatkan pertemuan kepentingan pemerintah dan industri pertelevisian raksasa; dan bagaimana itu semua berefek merugikan bagi budaya dan kepentingan publik di Indonesia.</p>
<p> </p>
<p><strong>Semua Dari Jakarta</strong></p>
<p> </p>
<p>Salah  satu persoalan  utama yang sering tidak disadari banyak orang adalah bahwa sistem pertelevisian di Indonesia bersifat secara sentralistis. Ada sepuluh stasiun televisi di Jakarta yang dapat bersiaran secara nasional dengan hanya menggunakan stasiun-stasiun relai di setiap daerah. Dalam sistem ini, siaran sepenuhnya disiapkan, dibuat, dan dipancarkan dari Jakarta menuju rumah-rumah penduduk di seluruh Indonesia dengan hanya diperantarai stasiun relai di setiap daerah tersebut. Dengan demikian, apa yang disaksikan oleh warga  perumahan Pondok Indah di Jakarta, sampai ke Bangkalan, Madura, sampai ke Palangkaraya, Lubukpakam, Aceh, Ujung Pandang, sampai ke Manokwari sepenuhnya ditentukan oleh segenap stasiun yang berlokasi di Jakarta.</p>
<p> Sistem pertelevisian semacam ini lazimnya terjadi hanya di negara-negara dengan pemerintahan otoriter, yang memang dicirikan oleh pemusatan kekuasaan. Ini pun umumnya hanya berlangsung di negara-negara yang tidak mengembangkan sistem pertelevisian komersial, dan tidak memiliki wilayah luas dengan karakter budaya heterogen seperti yang dimiliki Indonesia.  Di umumnya negara lain yang juga memiliki wilayah luas, stasiun televisi dan radio memiliki jangkauan siaran lokal dan regional. Contoh terbaik adalah Amerika Serikat. Berbeda dengan Indonesia, yang berkembang di sana adalah sistem jaringan di mana siaran nasional hanya dimungkinkan berlangsung melalui rantai stasiun-stasiun lokal. Dalam sistem televisi berjaringan tersebut, siaran sebuah stasiun televisi dapat saja menjangkau seluruh negara, tapi harus melalui ‘jaringan’, yakni stasiun-stasiun televisi lokal di berbagai kota yang membawa siaran nasional tersebut ke kota mereka.</p>
<p> Di AS, siaran televisi nasional baru dikenal setelah adanya televisi satelit, seperti CNN pada akhir 1980an.  Di banyak negara lain, memang dikenal adanya stasiun televisi nasional, tapi itu adalah stasiun televisi publik, seperti misalnya BBC di Inggris. Di negara tersebut, siaran televisi komersial pun dibatasi dalam jangkauan wilayah siaran tertentu.</p>
<p> Terdapat sejumlah argumen yang melatarbelakangi penataan ini. Pertama-tama, seperti dinyatakan di awal, ada pengakuan bahwa frekuensi siaran adalah ranah publik yang harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat yang berdaulat atas frekuensi tersebut. Jadi bila kita gunakan Indonesia sebagai contoh,  frekuensi siaran di Jawa Barat seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan publik Jawa Barat yang merupakan pemilik frekuensi tersebut. Demikian pula dengan di Jakarta, Jawa Tengah, dan seterusnya. Apa yang terjadi di Indonesia, dalam hal ini, nampak sebagai ’penjajahan’ Jakarta atas daerah-daerah di luar Jakarta.</p>
<p> Argumen kedua adalah, mengingat bahwa setiap masyarakat yang menetap di berbagai daerah berbeda akan memiliki konteks budaya, politik dan ekonomi berbeda, penunggalan siaran yang datang dari sebuah Pusat akan dianggap sebagai mengingkari keberagaman tersebut. Demikianlah, di AS, FCC mengeluarkan ketetapan yang mewajibkan stasiun-stasiun lokal yang menjadi bagian dari jaringan nasional untuk memuat program-program berita lokal dan bahkan program-program yang berorientasi pada kepentingan publik lokal, misalnya pendidikan.</p>
<p> Secara politik, kewajiban itu dapat dipahami atas dasar argumen bahwa  agar demokrasi tetap terjaga di setiap daerah, publik harus memperoleh informasi memadai tentang lingkungannya. Dalam hal itu, masyarakat di sebuah daerah tentu membutuhkan informasi tentang kondisi politik di daerah itu, sementara informasi mengenai kondisi politik di daerah lain akan dipandang sebagai ‘pelengkap’ semata. Dengan kata lain, menggunakan contoh Indonesia lagi, masyarakat Jawa Barat akan membutuhkan informasi mengenai perilaku gubernur Jawa Barat, atau anggota DPRD Jawa Barat, sementara informasi mengenai perilaku Gubernur DKI Jakarta lebih bersifat ‘pelengkap’.</p>
<p> Demikian pula halnya dengan siaran kebudayaan dan hiburan. Indonesia adalah sebuah negara luas dengan keragaman budaya yang kaya. Karena itu, bisa dipahami, bila masyarakat Sumatra Barat sebenarnya berharap menyaksikan di layar televisi musik  atau tarian atau komedi khas daerahnya, menyaksikan remaja mereka tampil dengan serba neka kreativitasnya, atau bahkan menyaksikan penyiar yang tampan dan cantik membawa acara  dengan bahasa Indonesia berdialek Sumatra.</p>
<p> Prinsip pluralisme ini yang diingkari oleh sistem pertelevisian Indonesia. Lebih dari seratus juta penduduk Indonesia hanya dilayani oleh sepuluh  stasiun televisi ‘nasional’ yang semua berada di Jakarta, yang orientasinya utamanya bukanlah kepentingan publik, melainkan kepentingan komersial.</p>
<p> Sekadar catatan, sistem terpusat ini tidak berlangsung dalam sistem peradioan di Indonesia. Sejak awal kelahiran stasiun radio komersial di awal Orde Baru, stasiun radio beroperasi  dengan jangkauan daerah terbatas. Masing-masing daerah memiliki daftar nama stasiun radio berbeda. Bila ada stasiun yang berupaya menjangkau khalayak dengan wilayah luas, itu harus dilakukan dengan sistem jaringan. Bila stasiun radio di kota X dapat menjangkau khalayak di kota Y, dapat dipastikan khalayak di kota Y menangkap siaran tersebut dari sebuah stasiun radio di kota Y sendiri yang merupakan bagian dari jaringan stasiun radio tersebut.</p>
<p> Dalam hal pertelevisian, sistem jaringan ini yang sebenarnya dikembangkan oleh TVRI. Meskipun kita mengenal adanya TVRI Pusat, di banyak daerah siaran yang diterima khalayak datang dari stasiun TVRI regional di daerah tersebut. Stasiun TVRI regional memang menyajikan siaran dari TVRI Pusat selama beberapa jam, namun juga menyajikan beberapa jam siaran daerah. Dengan demikian, penonton di sana tetap dapat menyaksikan wajah-wajah biduan dan biduanita lokal di layar televisi mereka.</p>
<p> Seperti dikatakan, ini yang tidak dilakukan oleh stasiun televisi swasta. Adalah benar bahwa sejak awal tahun 2000, sudah mulai berkembang apa yang disebut stasiun televisi lokal di berbagai daerah. Tapi karena tidak ada kewajiban siaran berjaringan seperti di AS tadi, stasiun-stasiun televisi besar dari Jakarta tetap mendominasi dan menjadi pesaing tak tertandingi bagi stasiun-stasiun lokal tersebut.</p>
<p> Kenasionalan jangkauan siaran stasiun televisi swasta ini tidak berlangsung sejak awal kelahiran televisi swasta. Stasiun televisi swasta pertama di Indonesia, RCTI, pada 1989, diizinkan berdiri dengan status Stasiun Siaran Terbatas (SST) yang siarannya hanya dapat ditangkap melalui alat penerima khusus di Jakarta. Dengan format itu, khalayak RCTI menjadi sangat terbatas, yakni hanya kalangan berpunya yang mampu membayar biaya berlangganan di Jakarta. Setelah Jakarta, RCTI kemudian bekerjasama membangun stasiun-stasiun jaringan di berbagai daerah lain, misalnya di Bandung, Denpasar dan Surabaya (SCTV). Stasiun-stasiun non-Jakarta itu menyajikan muatan program yang hampir seluruhnya sama dengan apa yang disajikan di RCTI Jakarta.</p>
<p> Namun, hanya dalam waktu satu tahun, status SST itu sudah berubah menjadi Stasiun Siaran Umum (SSU), yang ditandai oleh peniadaan dekoder. Tanpa adanya persyaratan menggunakan dekoder, seluruh penonton Jakarta menjadi dapat menonton siaran RCTI. Pemilik RCTI berargumen bahwa perubahan itu perlu dilakukan mengingat, jumlah pelanggan RCTI teryata tidak seperti yang diharapkan. Karena jumlah pelanggan terbatas, jumlah pengiklan pun menjadi terbatas.</p>
<p> Satu tahun kemudian, jangkauan siaran RCTI bahkan sudah meluas dari Jakarta menjadi nasional. Yang menjadi faktor pemicu perubahan tersebut adalah kelahiran Televisi Pendidikan Indonesia. Stasiun televisi yang memanfaatkan perangkat perlatan, studio dan bahkan frekuensi TVRI ini diizinkan untuk melakukan siaran nasional karena dianggap membawa misi pendidikan. Masalahnya, TPI diizinkan untuk beriklan. Bagi RCTI, bila TPI diizinkan untuk beriklan secara nasional, menjadi tidak adil bila  RCTI hanya dapat beriklan di Jakarta. Atas desakan itu, pemerintah pun kemudian mengizinkan RCTI juga melakukan siaran melampaui daerah Jakarta.</p>
<p> Ketika itu terjadi, menjadi tidak relevan lagi berbicara mengenai jaringan stasiun televisi. Sebagai akibatnya, SCTV yang semula berdomisili di dan melayani penonton Surabaya berpindah ke Jakarta. Stasiun RCTI di Bandung dan Denpasar ditutup.Begitu juga dengan ANTV yang semula membangun studio di Lampung berpindah ke Jakarta. Sejak saat itu – setidaknya sampai 1999 &#8211;  semua stasiun televisi swasta berdiri di Jakarta dengan jangkauan siaran nasional.</p>
<p> Segenap perubahan itu terjadi karena ketiadaan kerangka kebijakan komunikasi yang jelas dan diterapkan secara konsisten oleh pemerintah. Departemen Penerangan sebenarnya tidak sepenuh hati memberi izin bagi pendirian stasiun televisi swasta. Berdirinya RCTI memang tidak didasari oleh sebuah rencana kokoh berjangka panjang, melainkan lebih sebagai respons atas inisiatif yang datang dari kalangan swasta, dalam hal ini kelompok usaha yang berada dalam lingkar terdalam istana – misalnya kelompok Bimantara. Semula Deppen masih berusaha menahan laju perkembangan stasiun televisi komersial tersebut dengan menetapkan kondisi-kondisi yang menjadikan mereka tidak bisa dengan cepat menjadi ’pesiang’ TVRI (yang adalah media pemerintah): membatasi jangkauan siaran, membatasi porsi iklan, membatasi program asing, serta mewajibkan stasiun komersial tersebut membagi hasil pemasukan iklan untuk membantu TVRI.</p>
<p> Tidak ada satupun dari pembatasan itu yang kemudian bisa secara berkelanjutan dilakukan. Jumlah iklan dan jumlah program asing tidak pernah berada di bawah persentase yang ditetapkan, pembayaran bagi hasil iklan tidak pernah lancar dilakukan, dan terakhir jangkauan siaran dengan segera berubah. Segenap inkonsistensi ini tentu saja dilandasi oleh pertimbangan yang sepenuhnya ekonomis, dan itu dimungkinkan tentu karena kedekatan pemilik stasiun dengan pemegang kendali kekuasaan.</p>
<p> Sejak 1991, semua stasiun televisi swasta di Indonesia sudah diizinkan melakukan siaran nasional melalui jaringan transmisi teresterial. Ketika tahun 1999 lima stasiun televisi swasta kembali diizinkan berdiri oleh pemerintah pasca Orde Baru, seluruh stasiun tersebut juga langsung beroperasi dengan orientasi menjadi stasiun televisi nasional. Dampak dari sistem pertelevisian yang sentralistis tersebut sangat serius dan sangat merugikan bagi masyarakat dan perkembangan ekonomi-politik-budaya daerah di luar Jakarta.</p>
<p> Secara ekonomi, segenap keuntungan ekonomi hanya terserap di Jakarta. Masyarakat daerah tidak memperoleh manfaat ekonomi apa-apa dari sistem sentralistik ini. Belasan triliun rupiah belanja iklan televisi setiap tahunnya hanya terserap di Jakarta. Bahkan pengusaha daerah yang ingin beriklan di daerahnya melalui televisi harus mengirimkan uang ke Jakarta. Segenap rumah produksi, biro iklan, dan industri pendukung pertelevisian lainnya hanya tumbuh di Jakarta. Lapangan pekerjaan pertelevisian hanya ada di Jakarta. Mahasiswa yang belajar  disiplin ilmu komunikasi dan penyiaran di pergruan tinggi luar Jakarta tidak akan memperoleh peluang bekerja cukup luas di  pertelevisian di daerahnya, dan harus pindah ke Jakarta bila tetap ingin bekerja di dunia pertelevisian.</p>
<p> Secara politik dan budaya, penonton di setiap daerah di luar Jakarta tidak bisa melihat dirinya dan tidak bisa memperoleh informasi yang relevan dengan kepentingan di daerah mereka di layar televisi.  Agenda setting tentang apa yang disebut sebagai berita atau bukan berita ditentukan dari Jakarta. Penduduk seluruh Indonesia harus menyaksikan berita tentang tawuran di Jakarta Pusat, kecelakaan di jalan tol Jakarta-Bogor, pameran mode di Jakarta; sementara segenap persoalan ekonomi-politik-sosial kedaerahan tersimpan dalam-dalam. Lebih dari itu proses pemaknaan, pemberian penafsiran terhadap peristiwa-peritiswa tersebut ditentukan oleh kaum elit dari Jakarta. Yang tampil di perdebatan terbuka adalah mereka yang tinggal dan berkembang di Jakarta. Segenap masalah diteropong dari perspektif Jakarta. Talk-show televisi hanya menghadirkan pembicara dari Jakarta, seolah-olah pakar daerah tidak ada yang berarti.</p>
<p> Informasi yang menyangkut kepentingan publik di daerah luar Jakarta tidak akan diperoleh penonton dari stasiun televisi Jakarta., kecuali bila informasi tersebut bersifat sensasional dan dramatis. Pengamatan tentang apa yang disebut sebagai berita non-Jakarta menunjukkan bahwa berita daerah adalah berita negatif. Penjelasannya sederhana: karena stasiun televisi bersiaran nasional, berita tentang ‘daerah’ yang mereka sajikan haruslah yang menarik perhatian seluruh penduduk indonesia. Karena itu, berita tentang perkembangan politik atau kemajuan sebuah daerah tidak memperoleh tempat karena dianggap hanya akan menarik pehrtian masyarakat lokal yang diberitakan. Yang dianggap bisa menarik perhatian khalayak berbagai daerah sekaligus adalah berita-berita negatif: kecelakaan, tawuran, skandal suap, dan informasi-infomasi sensasional lainnya. </p>
<p> Gaya hidup yang ditampilkan adalah gaya hidup Jakarta. Program yang disajikan adalah yang sesuai dengan standard norma dan nilai Jakarta. Gaya bicara Jakarta menjadi rujukan remaja di seluruh Indonesia. Dominasi budaya Jawa bahkan sempat terasa ketika untuk beberapa tahun salah satu program yang nampaknya  populer di beberapa stasiun televisi besar adalah acara komedi Jawa, dalam beragam bentuknya: Ludruk, Ketoprak, Srimulat dan bebarapa epigon lainnya. Kadang bahkan ada bagian-bagian yang sama sekali setia menggunakan bahasa Jawa, meski dengan teks Indonesia. Tentu saja, alasan di belakang pertumbuhan program-program sejenis adalah soal popularitas di kalangan konsumen terbesar. Namun ada persoalan serius ketika acara-acara budaya Jawa tersebut  &#8211; atau kemudian, Betawi &#8212;  disiarkan ke masyarakat Indonesia yang begitu beragam budayanya.</p>
<p> Dalam sistem pertelevisian yang sentralistis ini, tak ada hak masyarakat di setiap daerah di luar Jakarta untuk mengendalikan isi siaran yang beredar di daerahnya.. Bila masyarakat merasa bahwa ada isi siaran dari televisi Jakarta yang tidak serasi dengan budaya daerah, mereka tidak bisa melakukan apa-apa karena kantor stasiun televisi itu ada di Jakarta.</p>
<p> Pada saat yang sama, muatan stasiun televisi swasta diarahkan untuk menarik penonton yang cukup kaya untuk membeli barang-barang yang diiklankan di kota-kota besar. Siaran ini dari Jakarta dipancarkan ke seluruh Indonesia yang memiliki tingkat ekonomi sangat beragam. Bahkan petani di Gunung Kidul pun harus menyaksikan pameran kemewahan setiap hari, meskipun itu barangkali hanya dilihatnya melalui pesawat televisi kepala desa.</p>
<p> Kehidupan masyarakat kecil, miskin, yang sebenarnya paling membutuhkan perhatian media, terabaikan di layar televisi Indonesia. Ketika kehidupan kaum papa disajikan, itu sekadar hadir sebagai ’show’, bukan sebagai bagian dari upaya untuk membangun solidaritas sosial. Kaum tak beruntung misalnya digambarkan seringkali dengan gaya karikatural yang melecehkan. Beragam acara menampilkan profesi satpam, pembantu, pesuruh, dan semacamnya, dengan cara yang luar biasa negatif. Setting kamu miksin juga lazim hadir dalam acara sinteron-komedi yang menyajikan cara bicara yang kasar dan penggunaan logika yang bodoh. Dalam program berita reportase, kaum miskin juga kerap hadir sebagai objek pemberitaan tanpa berusaha dipahami konteks kenestapaan secara lebih mendalam.</p>
<p> Peluang untuk mengubah kondisi yang ’terlanjur’ terbangun ini bukannya tidak ada. Sejak jatuhnya Soeharto, berbagai kelompok masyarakat berusaha mewujudkan gagasan-gagasan demokratisasi penyiaran  dalam UU Penyiaran. Pada akhir 2002, setelah melalui perdebatan yang keras, UU Penyiaran dilahirkan. Bila dipelajari isinya, UU Penyiaran 2002 sebenarnya berusaha mengubah secara mendasar sistem pertelevisian di Indonesia, dari yang bercorak sentralistis menjadi desentralistis. Perubahan ini jelas terjadi karena adanya kesadaran di kalangan para pembuat UU tersebut bahwa apa yang diwariskan Orde Baru adalah sebuah pilihan yang menjauhkan bangsa ini dari pelestarian dan pengembangan keberagaman budaya yang merupakan kekayaan tak ternilai. Perkembangan sistem pertelevisian komersial di Indonesia sejak awal periode 1990an pada dasarnya tidak memfasilitasi heterogenitas budaya dan sebaliknya, justru melahirkan homogenisasi di seluruh Indonesia.</p>
<p> Karena itu, UU Penyiaran 2002 sebenarnya hendak mengembalikan perkembangan pertelevisian ke arah yang tidak terpusat. Salah satu amanat terpenting dari UU Pnyiaran ini adalah bahwa tidak ada lagi stasiun televisi nasional, karena setiap stasiun hanya memiliki jangkauan daerah terbatas. Yang dikenal dalam UU Penyiaran 2002 adalah sistem berjaringan, sebagaimana yang dikenal di Amerika Serikat. Dalam UU tersebut, izin siaran diberikan per daerah, yang pengalokasiannya melibatkan pemerintah dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).</p>
<p> Harus diakui ini memang bukan hal yang mudah dan dapat segegara dilaksanakan di seluruh Indonesia. Stasiun-stasiun televisi nasional di Jakarta adalah pihak yang paling terkena dampaknya. Sistem sentralistis sangat menguntungkan mereka secara ekonomi, karena belanja iklan yang berjumlah belasan triliun rupiah tersebut dapat dikuasai sepenuhnya di Jakarta. Dengan sistem desentralistis ini, stasiun-stasiun Jakarta harus mulai mendirikan stasiun televisi di setiap daerah atau mencari mitra stasiun televisi lokal yang bersedia menjadi bagian dari jaringan.  Di sisi lain, segenap keuntungan yang diperoleh dari pemasukan iklan pun harus dibagi dengan daerah.</p>
<p> Namun karena pula nampaknya didasari oleh kesadaran akan rangkaian kesulitan tersebut, UU Penyiaran 2002 memberi tenggang waktu lima tahun bagi stasiun televisi untuk melakukan penyesuaian. Para pembuat UU nampaknya percaya bahwa dalam waktu yang cukup lama tersebut, stasiun-stasiun televisi komersial dapat membangun sistem jaringan yang diamanatkan UU secara perlahan-lahan. </p>
<p> <strong>Pembelokan </strong></p>
<p> Masalahnya kini ketika kita melihat pada fakta objektif, akan segera terlihat bahwa dalam lebih dari empat tahun ini, sistem pertelevisian berjaringan tersebut belum pernah dimulai dikembangkan. Stasiun-stasiun televisi lokal memang tumbuh.  Namun Stasiun-stasiun televisi nasional tetap bersiaran seperti di masa-masa sebelumnya: langsung dari ke Jakarta ke seluruh Indonesia.</p>
<p> Salah satu penjelasan dari kondisi statis ini adalah tentu sikap stasiun televisi nasional di Jakarta. Sejak kelahiran UU Penyiaran 2002, secara kolektif, stasiun-stasiun tersebut berupaya agar UU tersebut tidak dapat dijalankan. Mereka berkampanye dengan menuduh UU tersebut sebagai ancaman terhadap kebebasan berekspresi dan mengancam kesehatan industri pertelevisian. Mereka juga mengajukan permohonan agar Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan UU tersebut. Namun, bahkan ketika MK menolak permintaan tersebut, stasiun-stasiun televisi komersial tetap menolak untuk menjalankan kewajiban untuk menghentikan siaran nasional dan kewajiban mengembangkan jaringan stasiun televisi di berbagai kota.</p>
<p> </p>
<p>Sikap industri pertelevisian di Jakarta itu tentu sangat dapat dimengerti – sebagaimana sangat masuk di akal sikap mereka untuk mendorong agar pemberlakukan UU Penyiaran itu terus ditunda. Tapi tentu saja penerapan sebuah UU tidak ditentukan oleh pelaku usaha. Yang paling menentukan adalah pihak yang berwenang memaksakan. Dalam konteks inilah, peran Menkominfo sangat menentukan.</p>
<p> </p>
<p>Sebagaimana tadi dikatakan, UU Penyiaran menetapkan bahwa penataan dunia penyiaran di Indonesia harus melibatkan dua lembaga terpisah: Komisi Penyiaran Indonesia (yang mewakili publik dan berposisi independen) dan pemerintah (dalam hal ini Departemen Komunikasi dan Informasi). Dalam hal perizinan misalnya, pengurusannya harus dimulai dari KPI yang akan melakukan evaluasi sebelum kemudian mengajukan rekomendasi ke rapat bersama Depkominfo. Di sisi lain, peraturan-peraturan pelaksanaan  dari UU Penyiaran harus dikeluarkan oleh pemerintah.</p>
<p> </p>
<p>Kemenduaan otoritas penyiaran ini pula yang kemudian menjadi ’tunggangan’ yang dimanfaatkan oleh industri penyiaran untuk tidak melaksanakan amanat desentralisasi siaran tersebut. Depkominfo justru menjadi sarana untuk melenggengkan sentralisasi siaran. Sebenarnya Depkominfo sudah diamanatkan mengeluarkan peraturan pemerintah yang antara lain menata soal pengembangan sistem berjaringan. Tapi alih-alih menjalankan amanat itu, Depkominfo malah mengeluarkan langkah-langkah lain yang justru menghambat langkah desentralisasi siaran.</p>
<p> </p>
<p>Sebagai contoh, Depkominfo tidak kunjung mengeluarkan PP tentang sistem pertelevisian berjaringan yang bisa dijadikan rujukan bagi segenap pihak tentang pola sistem berjaringan yang harus dilakukan. Di sisi lain, Menkominfo Sofyan Djalil justru meminta stasiun-stasiun televisi nasional untuk memperoleh apa yang disebutnya sebagai ’Penyesuaian Izin Penyelenggaraan Penyiaran’ yang pada intinya tetap memungkinkan stasiun-stasiun televisi Jakarta untuk bersiaran ke seluruh Indonesia tanpa harus mengembangkan jaringan di kota-kota lain. Pada 2007, Depkominfo bahkan sekadar mensyaratkan bahwa setiap stasiun televisi nasional menyisipkan 10% muatan lokal dalam siaran di setiap daerah – sesuatu yang, meskipun nampak memberi porsi lebih besar bagi ’muatan lokal’, tidak menjawab kebutuhan akan adanya desentralisasi siaran..</p>
<p> </p>
<p>Jadi selama bertahun-tahun, soal sistem televisi berjaringan ini memang diambangkan saja oleh Depkominfo. Dapat diduga, industri pertelevisian raksasa  sebenarnya berada dalam suasana ketidakpastian, tapi nampaknya mereka merasa lebih nyaman isu itu didiamkan daripada amanat UU Penyiaran benar-benar dilaksanakan. Pada saat yang sama memang ada upaya untuk merevisi UU tersebut, nampaknya dengan harapan agar klausul tentang kewajiban sistem jaringan akan dihilangkan.</p>
<p> </p>
<p>Salah satu argumen lain yang kerap diajukan untuk menjawab kekhawatiran sentralisasi siaran tersebut adalah pertumbuhan televisi-televisi lokal. Semasa Orde Baru, stasiun televisi lokal dilarang berdiri. Setelah Soeharto jatuh, stasiun-stasiun televisi tumbuh di berbagai daerah di luar Jakarta – yang kemudian secara resmi diakui keberadaannya dalam UU Penyiaran 2002.</p>
<p>Dengan restu UU Penyiaran itu, di berbagai provinsi dikembangkan stasiun-stasiun televisi lokal. Hanya saja, lagi-lagi dalam hal ini, stasiun-stasiun televisi lokal pun sebenarnya berkembang dalam kerangka hukum yang jelas, mengingat Depkominfo tidak kunjung mengeluarkan peraturan Pemerintah yang secara tegas mengatur pendirian stasiun televisi sesuai dengan UU Penyiaran.</p>
<p> </p>
<p>Bagaimanapun, sebenarnya yang dibutuhkan bukan sekadar jaminan kehadiran, melainkan juga jaminan bahwa stasiun lokal dapat tumbuh secara sehat di daerahnya. Dan itu nampaknya hanya bisa terjadi bila ada ketetapan yang <em>melarang siaran televisi nasional</em>. Bila stasiun televisi lokal diizinka berdiri, tapi ia harus berhadapan dengan stasiun televisi nasional sebagai kompetitor di pasar yang sama, hampir bisa dipastikan stasiun televisi lokal akan hancur atau setidaknya tdak akan bisa berkembang.</p>
<p> </p>
<p>Penyebab pertamnya adalah iklan. Stasiun televisi swasta hidup dari pemasukan iklan. Bila ada persaingan seperti yang digambarkan, pengiklan yang bisa diharapkan stasiun lokal hanyalah pengusaha-pengusaha lokal yang mengarahkan perhatian pada pasar lokal. Semua pengiklan yang sedang berusaha mengkampanyekan produk secara nasional akan memilih stasiun yang dapat bersiaran nasional. Unilever misalnya akan enggan berhubungan dengan stasiun lokal di Palembang, kalau mereka sudah menggunakan, misalnya, SCTV Jakarta yang siarannya mencapai penonton kota itu. Jangkauan siaran menjadi penting karena pengiklan akan senantiasa menjadikan jumlah penonton sebagai indikator utama penempatan iklan.</p>
<p> </p>
<p>Karena keterbatasan pemasukan, stasiun lokal sulit memproduksi sendiri program yang bisa bersaing dengan tayangan-tayangan dari Jakarta. Padahal setiap harinya mereka harus bersiaran  sekian jam.   Akibatnya yang tampil adalah program-program ‘amatiran’ yang dibuat dengan dana, keterampilan, fasilitas, dan waktu terbatas. Di awal, barangkali saja penonton masih banyak karena faktor antusiasme. Namun bila itu terus berlangsung, tak mungkin stasiun lokal mencegah penonton beralih dan terpaku kembali menyaksikan siaran televisi dari Jakarta. Bila ini terjadi, bahkan pengiklan lokal akan berhenti beriklan di televisi lokal. Pada titik itu, kebangkrutan menjelang.</p>
<p> </p>
<p>Dalam sistem jaringan di mana tidak boleh ada stasiun yang bersiaran langsung secara nasional, stasiun lokal pasti bisa berkembang karena sejumlah kondisi. Pertama, dengan sistem afiliasi, mereka tidak harus mengeluarkan biaya tinggi untuk melahirkan sekian jam program setiap hari. Kedua, mereka akan memperoleh jatah <em>share</em> iklan yang harus dibagi oleh stasiun induk jaringan. Ketiga, karena mereka tidak mesti bersaing dengan stasiun nasional, mereka bisa menarik pengikan lokal.</p>
<p> </p>
<p>Dengan demikian, mudah-mudahan menjadi jelas mengapa kehadiran stasiun televisi lokal bukanlah jawaban terhadap kebutuhan pengembangan dan peletarian kekayaan budaya Indonesia. Hanya bila amanat desentralisasi siaran televisi dijalankan, industri pertelevisian akan menyesuaikan diri dengan kebutuhahan kontekstual masyarakat di berbagai daerah dan, karena itu, hanya dengan sistem pertelevisian berjaringan kebaragaman budaya Indonesia akan dihormati.</p>
<p> </p>
<p> </p>
<p><strong>Ladang Liar Yang Luas</strong><strong></strong></p>
<p> </p>
<p>Sebagaimana dikatakan sebelumnya, salah satu isu lain yang kerap diprihatinkan adalah kualitas isi siaran yang dipancarkan sepeluh stasiun televisi nasional tersebut. Ada sejumlah hal yang pertama-tama perlu dicatat sebagai prakondisi:</p>
<ol>
<li>Sejak tahun 1999, setelah dibubarkannya Departemen Penerangan, industri pertelevisian di Indonesia beroperasi tanpa dipandu oleh kerangka kebijakan dan hukum penyiaran yang jelas dan tanpa diawasi oleh badan otoritas dan regulator penyiaran  yang jelas pula.</li>
<li>Kelahiran lima stasiun televisi komersial baru pada 1999-2000 menyebabkan stasiun-stasiun televisi komersial di Indonesia bertarung dalam iklim kompetisi sangat ketat, terutama dalam hal memperebutkan penonton yang berdampak pada perolehan pemasukan iklan. Dalam kompetisi tersebut ketat tersebut, masing-masing stasiun televisi harus berupaya mencari cara terbaik untuk mengikat penonton sebanyak-banyaknya dan memperoleh iklan sebesar-besarnya; sementara pada saat yang sama, mereka harus mencari cara juga untuk menekan biaya produksi atau pembelian program serendah-rendahnya.</li>
<li>Stasiun-stasiun televisi komersial tersebut dijalankan dengan menggunakan sumber daya manusia dengan latar belakang penyiaran yang terbatas dan komitmen profesional yang juga terbatas. Dalam kondisi seperti ini, kesadaran etika para pengelola dan pekerja media penyiaran televisi menjadi sangat terbatas.</li>
<li>Komunitas penyiaran (terutama televisi komersial) di Indonesia tidak mengembangkan mekanisme ‘self-regulation’ yang lazim dikenal dalam masyarakat penyiaran di negara-negara maju yang percaya akan kebebasan pers. Asosiasi seperti Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) yang didirikan para pemilik stasiun televisi swasta lebih berperan sebagai sarana lobby dan memusatkan perhatian pada upaya memperjuangkan kepentingan bisnis masing-masing  stasiun tanpa memberi perhatian cukup bagi pengembangan standar profesional.</li>
</ol>
<p> </p>
<p>Rangkaian kondisi ini melahirkan struktur industri penyiaran yang tidak sehat  yang, pada gilirannya, berdampak pada kualitas isi siaran televisi di Indonesia. Tanpa panduan hukum yang jelas, tanpa diatur dan diawasi oleh badan otoritas penyiaran, dan dengan kompetisi yang sangat tajam dalam sebuah pasar bebas, stasiun-stasiun televisi seperti berlomba-lomba menyajikan isi siaran yang dalam kepustakaan komunikasi lazim disebut sebagai ‘low-brow content’ (isi populer berselera rendah). Dapat dikatakan bagi lembaga penyiaran televisi komersial, satu-satunya pertimbangan yang digunakan dalam menentukan isi siaran adalah kemampuan sebuah program untuk mebawa keuntungan sebesar-besarnya. Dalam kaitan itu tiga faktor terpenting adalah: biaya produksi, jumlah dan karakteristik penonton (rating), serta pemasukan iklan.</p>
<p> </p>
<p>Sebagai contoh, acara infotainment yang dipadati gosip menjadi sangat banyak ditampilkan di layar televisi karena rangkaian fakor tersebut. Di satu sisi, membuat atau membeli program infotainment adalah murah, karena artis yang tampil di sana tidak eprlu dibayar. Di sisi lain, acara tersebut sangat diminati terutama kaum ibu rumah tangga yang, pada gilirannya, menarik iklan dari produsen barang-barang konsumen. Begitu juga dengan acara berita kriminal, reality show, dan sebagainya.</p>
<p> </p>
<p>Muatan semacam itu memang telah mengundang banyak kecaman dari masyarakat. Dalam hal ini, UU Penyiaran 2002 sebenarnya mengandung ketetapan-ketetapan yang bila dilaksanakan secara konsisten, akan dapat melindungi kepentingan masyarakat luas dari isi siaran yang bermasalah.</p>
<p> </p>
<p>Pertama-tama UU Penyiaran mengandung pasal-pasal tentang isi siaran dengan ancaman hukum pidana. UU Penyiaran menetapkan ancaman pidana kurungan 5 tahun serta denda Rp. 5 miliar (untuk radio) dan Rp 10 miliar (untuk televisi) terhadap:</p>
<p>-          isi siaran yang berisi fitnah, hasutan, menonjolkan, unsur kekerasan, cabul, perjudian, penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang; mempertentangkan SARA</p>
<p>-          isi siaran yang memperolokkan, merendahkan, melecehkan dan/atau mengabaikan nilai-nilai agama, martabat manusia Indonesia, atau merusak hubungan internasional</p>
<p> </p>
<p>Selain itu, UU penyiaran menetapkan ancaman pidana 2 tahun serta denda Rp 500 juta (untuk radio) dan Rp. 5 miliar (untuk televisi) terhadap iklan:</p>
<p>-          minuman keras, rokok yang memperagakan wujud rokok, hal-hal yang bertentangan dengan rasa kesusilaan masyarakat atau nilai agama; eksploitasi anak di bawah umur 18 tahun</p>
<p>-          promosi satu agama, ideologi, pribadi dan/atau kelompok, yang menyinggung atau merendahkan agama lain, ideologi lain, pribadi lain atau kelompok lain.</p>
<p> </p>
<p>Kedua, di luar ancaman pidana tersebut, UU Penyiaran juga memuat ketetapan-ketetapan tentang Pedoman Perilaku Penyiaran dan  Standar Program Siaran (P3 – SPS), yakni Pedoman yang pembuatannya diamanatkan kepada Komisi Penyiaran Indonesia dan diorientasikan sebagai panduan tentang isi siaran yang harus diikuti oleh lembaga penyiaran  di seluruh Indonesia. <strong>Dalam UU Penyiaran 2002, dikatakan bahwa KPI bukan hanya berwenang menetapkan P3-SPS, tapi juga mengawasi pelaksanaan dan memberikan sanksi terhadap pelanggaran P3-SPS.</strong></p>
<p>UU Penyiaran memat ketetapan tentang sanksi yang dapat diberikan yang terentang dari teguran tertulis; penghentian sementara mata acara yang bermasalah setelah melalui tahap tertentu; denda adiministratif; pembekuan kegiatan siaran untuk waktu tertentu; tidak diberi perpanjangan izin penyelenggaraan penyiaran; serta terakhir pencabutan izin penyelenggaraan penyiaran. Hanya saja, lagi-lagi, KPI dinyatakan tidak boleh bertindak sendirian. Dalam UU dikatakan bahwa pemberian sankasi tersebut harus diatur oleh PP yang dikeluarkan Pemerintah.</p>
<p>KPI berdiri pada 2003, dan pada 2004 KPI sudah mengeluarkan P3-SPS. Isi P3-SPS dapat dikatakan sangat terperinci dan mendalam. Di dalamnya terdapat lebih dari 80 pasal berisikan aturan-aturan mengenai antara lain: kewajiban penegakan prinsip-prinsip dasar jurnalistik, privasi, keberhati-berhatian dalam menyajikan pelaporan tentang peristiwa yang dapat menimbulkan kepanikan, pelaporan peristiwa traumatik, kuis dan undian berhadiah, prinsip-prinsip dasar kesopanan, kepantasan, kesusilaan; kekerasan, seks, pelecehan orang cacat, kata-kata kasar dan makian, agama, tayangan supranatural, dan sebagainya.</p>
<p> </p>
<p>Penerapan P3-SPS  tidak diterapkan secara langsung dan terburu-buru. Masa tiga-empat bulan sejak P3-SPS diluncurkan dinyatakan KPI sebagai masa transisi di mana setiap lembaga penyiaran diminta secara bertahap menyesuaikan isi program siaran dengan rangkaian ketetapan dalam P3-SPS. Dalam berbagai pertemuan dengan lembaga penyiaran dan rumah produksi, KPI menjelaskan bahwa KPI tidak akan memaksakan agar semua ketetapan dalam P3-SPS bisa dijalankan 100% secara cepat. KPI bersikap bahwa yang terpenting adalah bahwa lembaga penyiaran dapat membuktikan kepada publik bahwa mereka tidak akan mengabaikan keluhan-keluhan masyarakat, terutama mengenai muatan seks, kekerasan, adegan seram dan horor, privasi, serta tayangan dewasa yang ditayangkan di jam-jam siaran di mana banyak anak-anak masih menonton televisi.</p>
<p> </p>
<p>Dapat dipahami bahwa industri industri pertelevisian mengecam kelahiran P3-SPS tersebut. ATVSI secara resmi mengajukan Judicial Review mengenai P3-SPS ke Mahkamah Agung, dengan dasar tuduhan bahwa dengan dikeluarkannya keputusan tersebut, ’’masyarakat penyiaran tidak dapat melakukan kegiatan jasa penyiaran secara bebas, mandiri dan bertanggungjawab’’. ATVSI juga menuduh dengan adanya P3-SPS, masyarakat penyiaran tidak dapat melaksanakan kebebasan pers, kekebasan berkarya serta tugas kewartawanan&#8230;’’ serta menghambat hak masyarakat untuk mendapatkan informasi secara bebas’’.</p>
<p> </p>
<p>Bagaimanapun, yang kemudian menjadi faktor pertama dalam hal kesulitan menegakkan panduan tersebut adalah, lagi-lagi, peran pemerintah. Pada November 2005, pemerintah mengeluarkan rangkaian PP yang antara lain mengatur soal pemberian sanksi atas pelanggaran P3-SPS. Ternyata, menurut PP tersebut,  bila ada lembaga penyiaran yang melanggar ketetapan P3-SPS, kewenangan  KPI hanya terbatas pada ‘memberi teguran’ dan kemudian meminta stasiun televisi untuk menghentikan acara bermasalah tersebut. Tak ada penjelasan dalam PP tersebut tentang sanksi lebih jauh  yang bisa diambil KPI tatkala sebuah stasiun televisi secara berkelanjutan melanggar aturan tersebut. Dengan demikian, KPI diposisikan sebagai semacam lembaga yang sekadar dapat menyuarakan kepedulian moral tanpa memiliki kewenangan sanksi secara otoritarif.</p>
<p>  </p>
<p>Sebenarnya, KPI masih berupaya melakukan langkah lain. Salah satunya adalah dengan dengan menyertakan komponen kepatuhan untuk mengikuti P3-SPS sebagai persyaratan dalam proses permohonan atau perpanjangan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP).  Dalam UU Penyiaran dinyatakan bahwa setiap lembaga penyiaran pertelevisian harus mengurus perizinan melalui KPI. Ini berlaku baik bagi stasiun televisi yang sudah lama  maupun yang baru berdiri. Karena itu, KPI mengeluarkan keputusan yang menyatakan bahwa untuk memperoleh  Rekomendasi Kelayakan dari KPI, pemohon harus menandatangani surat pernyataan bermaterei tentang kesediaaan mematuhi P3-SPS. Dalam surat pernyatan tersebut termuat janji lembaga penyiaran bahwa bila mereka melanggar P3-SPS, lembaga penyiaran bersedia menerima segla konsekuensi hukum yang diakibatkannya. Dengan dikeluarkannya SK tersebut, diharapkan lembaga penyiaran akan mematuhi P3-SPS dalam rangka memperoleh atau mempertahankan IPP.</p>
<p> </p>
<p>Upaya ini kembali digagalkan Menkominfo yang secara sepihak mengeluarkan keputusan yang menetapkan bahwa stasiun-stasiun televisi dan radio yang sudah berdiri sebelum UU Penyiaran 2002 tidak perlu menjalani proses permohonan IPP ataupun perpanjangan IPP seperti yang ditetapkan UU Penyiaran 2002. Sebagai pengganti, Menteri Kominfo mengeluarkan apa yang disebut ‘Penyesuaian IPP’ bagi lembaga-lembaga penyiaran komersial tersebut. Dalam hal ini, Menteri Kominfo memberi kewenangan bagi dirinya, tanpa dasar Undang-undang, untuk membagi-bagi IPP melalui proses tertutup.</p>
<p> </p>
<p>Akibat dari keputusan Menteri Kominfo ini sangat jelas dan sangat serius. Hampir semua stasiun televisi Jakarta yang lahir sebelum 2002 memilih tidak mengikuti prosedur untuk memperoleh IPP sesuai UU Penyiaran 2002. Mereka langsung meminta IPP pada Menteri. Dengan pendekatan yang diterapkan Menteri, lembaga penyiaran tidak perlu menunjukkan komitmen apapun pada perlindungan atas hak publik memperoleh tayangan atau program siaran yang tidak merugikan.  Lembaga penyiaran menjadi bertanggungjawab dan tunduk pada kepentingan menteri, bukan kepada kepentingan masyarakat luas.</p>
<p> </p>
<p>Gambaran di atas menunjukkan betapa sulitnya upaya KPI untuk melindungi publik dari tayangan-tayangan buruk yang setiap hari disiarkan stasiun-stasiun televisi komersial Jjakarta yang memiliki daya jangkau siaran nasional. Stasiun-stasiun tersebut sudah terbiasa hidup tanpa aturan dan memang berada dalam kondisi pertarungan memperebutkan pasar yang sangat kompetitif. Ketika UU Penyiaran hendak ditegakkan, mereka habis-habisan melawan. Ketika kemudian KPI pun berusaha menerapkan P3-SPS, stasiun-stasiun tersebut pun menggunakan segenap cara untuk mendelegitimasi peraturan-peraturan tersebut. Upaya industri televisi tersebut memperoleh momentum sangat menentukan ketika Departemen Kominfo ternyata melahirkan rangkaian keputusan yang mengkebiri   posisi KPI dalam keseluruhan sistem penyiaran Indonesia, termasuk keabsahan KPI untuk mengendalikan isi siaran televisi dan radio di Indonesia.  Dan upaya perlindungan publik ini mejadi semakin kehilangan kekuatan ketika akhirnya pada 2007, Mahkamah Agung menerima permintaan ATVSI untuk menyatakan P3-SPS sebagai tidak sah dan batal demi hukum.</p>
<p> </p>
<p><strong>Penutup</strong></p>
<p> </p>
<p>            Makalah ini dimulai dengan cara pandang yang melihat frekuensi siaran sebagai ranah publik yang seharusnya dimanfaatkan untuk kemaslahatan masyarakat seluas-luasnya. Dikatakan pula, media televisi adalah sebuah medium yang memiliki kekuatan yang sangat besar dalam mempengaruhi kualitas kebudayaan sebuah bangsa. Hanya saja, sayangnya, apa yang terjadi dalam industri pertelevisian Indonesia saat ini menunjukkan bahwa kekuatan yang ampuh tersebut justru membawa pada berlangsungnya penunggalan budaya dan  pelecehan atas keragaman budaya yang sebenarnya meupakan kekayaan tak ternilai bagi bangsa Indonesia. Melalui pertelevisian, Jakarta menguasai Indonesia. Dan lebih dari itu, informasi yang disebarkan melalui sebuah sistem sentralistis itu justru membawa pendangkalan budaya.</p>
<p>            Keberalangsungan sistem yang sehat ini memang dapat dijelaskan oleh upaya keras industri peretelevisian  di Jakarta untuk mempertahankan domiansi mereka. Namun, makalah ini juga menunjukkan bahwa sebenarnya faktor penentunya adalah pemerintah yang secara berkelanjutan mengeluarkan keputusan-keputusan yang  bertentangan dengan amanat desentralsasi dan demokratisasi. Bahkan setelah UU Penyiaan 2002 menetapkan ketentuan-ketentuan yang mendorong kebhinekaan, pemerintah membelokkannya ke arah penunggalan.</p>
<p>. Dalam hal ini terdapat suatu ironi. Televisi adalah medium yang penting baik secara politik, ekonomi, dan budaya. Ia sebenarnya potensial mendorong demokratisasi,  pertumbuhan ekonomi lokal dan nasional, membangun rasa satu sebagai bangsa, menumbuhkan apresiasi budaya, menjadi media pendidikan di luar kelas. Namun alih-alih begitu, televisi Indonesia berkembang menjadi sebuah – seperti istilah yang digunakan FCC pada 1970-an mengenai televisi Amerika – <em>‘vast wasteland’</em> yang justru membawa lonceng kematian pada kekayaan kita akan keberagaman.</p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/adearmando.wordpress.com/59/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/adearmando.wordpress.com/59/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/adearmando.wordpress.com/59/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/adearmando.wordpress.com/59/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/adearmando.wordpress.com/59/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/adearmando.wordpress.com/59/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/adearmando.wordpress.com/59/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/adearmando.wordpress.com/59/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/adearmando.wordpress.com/59/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/adearmando.wordpress.com/59/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=adearmando.wordpress.com&blog=1564896&post=59&subd=adearmando&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://adearmando.wordpress.com/2009/10/10/industri-pertelevisian-dan-ilusi-kebhinekaaan-indonesia/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/284d9b005cdfd7425def0aad11bec1f6?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">adearmando</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Pelajaran dari Galileo: Agama Tidak Pernah Bertentangan dengan Ilmu Pengetahuan</title>
		<link>http://adearmando.wordpress.com/2009/06/24/pelajaran-dari-galileo-agama-tidak-pernah-bertentangan-dengan-ilmu-pengetahuan/</link>
		<comments>http://adearmando.wordpress.com/2009/06/24/pelajaran-dari-galileo-agama-tidak-pernah-bertentangan-dengan-ilmu-pengetahuan/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 24 Jun 2009 03:51:56 +0000</pubDate>
		<dc:creator>adearmando</dc:creator>
				<category><![CDATA[Religion]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://adearmando.wordpress.com/?p=57</guid>
		<description><![CDATA[Cerita Galileo Galilei adalah cerita tentang kesalahan para  pemuka agama menjaga kepercayaan umat manusia akan kebenaran sabda Tuhan. 
Kalau saja dunia mengikuti apa yang  disabdakan para pemuka Gereja di abad 17 mengenai kesesatan pikiran  Galileo,   mungkin ilmu pengetahuan akan  berkembang sangat lamban. Kalau saja perintah agar masyarakat tidak membaca  daftar [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=adearmando.wordpress.com&blog=1564896&post=57&subd=adearmando&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p><strong>Cerita Galileo Galilei adalah cerita tentang kesalahan para  pemuka agama menjaga kepercayaan umat manusia akan kebenaran sabda Tuhan. </strong></p>
<p><strong>Kalau saja dunia mengikuti apa yang  disabdakan para pemuka Gereja di abad 17 mengenai kesesatan pikiran  Galileo,   mungkin ilmu pengetahuan akan  berkembang sangat lamban. Kalau saja perintah agar masyarakat tidak membaca  daftar buku terlarang yang ditetapkan Gereja diikuti, pemahaman akan hukum Tuhan  mengenai alam semesta mungkin tidak bergerak ke mana-mana.</strong></p>
<p><span id="more-57"></span></p>
<p>Cerita Galileo adalah cerita yang menjelaskan mengapa  kebebasan berpikir harus dilindungi untuk mencapai kemaslahatan bersama. Cerita  Galileo adalah cerita yang menjelaskan mengapa agar agama tetap hidup, para  pemuka justru harus menghargai perbedaan, betapapun itu mungkin nampak  bertentangan dengan  keyakinan yang  sedang berlaku.</p>
<p><strong>Matahari sebagai  Pusat Alam Semesta</strong></p>
<p>Kehidupan Galileo Galilei (1564-1642) memang jauh dari biasa.  Di satu sisi, ilmuwan Italia ini dipuja-puja. Namun di masa hidupnya, oleh  gereja, ia dicap sebagai ilmuwan yang sesat dan menyesatkan.</p>
<p>Sampai saat ini, ia kerap dianggap salah seorang ilmuwan yang  paling bertanggungjawab terhadap perkembangan metode ilmiah di dunia. Sumbangan  penemuannya terentang di banyak wilayah: fisika, matematika dan astronomi.  Belakangan, Albert Einstein bahkan menyebutnya sebagai Bapak Fisika Modern.</p>
<p>Untuk membuktikan kebenaran pengetahuan, Galileo  senantiasa berusaha mencari pembuktian  kebenaran  dalam dunia empirik melalui  rangkaian eksperimen. Ini menjadi penting mengingat di masa-masa sebelumnya,  umumnya  pengetahuan tentang kebenaran  ditentukan para filsuf yang mendasarkan pandangannya pada pikiran dan  penyelidikan kualitatif. Galileo menemukan kebenaran berdasarkan bukti  empirik  dan penghitungan secara  kuantitatif.</p>
<p>Ada begitu banyak teori dari kaum cerdik cendekia di masa  lalu yang digugat Galileo, termasuk Aristoteles. Namun salah satu sumbangan  terbesarnya dalam dunia pengetahuan adalah justru tatkala ia memberikan bukti  yang memberi pembenaran atas teori yang dibuat Copernicus tentang alam semesta.</p>
<p>Nicolaus Copernicus (1473-1543), yang wafat beberapa tahun  sebelum Galileo lahir,  percaya bahwa  pusat alam semesta adalah matahari &#8212; dan bukan bumi seperti yang dipercaya  sebelumnya. Menurutnya, bumi berputar, sementara matahari diam. Hanya saja,  biarawan asal Polandia itu mendasarkan teorinya tersebut sekadar pada pengamatan  mata telanjang,  ditambah dengan bacaan,  pemikiran dan hitungan matematis. Bisa dibilang, ia dia tidak memiliki bukti  empiris pendukung apapun.</p>
<p>Galileo memberikan bukti yang dibutuhkan untuk membenarkan  teori Copernicus. Dengan teleskop yang ia buat sendiri, ia menemukan  gejala-gejala alam yang menunjukkan bahwa bumi dan planitnya berputar  mengelilingi matahari.</p>
<p>Ia juga terkenal dengan teorinya bahwa gerak pasang surut  samudra merupakan bukti bahwa Bumi memang berputar di ruang angkasa. Dia  menganggap pasang surut adalah konsekuensi alam akibat gerakan Bumi. Logikanya  kira-kira begini: jika Bumi tetap diam, bagaimana bisa airnya mengalir terus,  naik turun dengan dengan interval teratur di sepanjang pantai?</p>
<p>Gara-gara pandangan dan ‘penemuannya’ itu, Galileo  menjadi begitu termashur. Namun itu sekaligus  menghadapkannya dengan para pemuka gereja.</p>
<p>Masalahnya, penguasa Gereja Katolik pada saat itu tidak suka  dengan pandangan kosmologis heliosentris (berpusat pada matahari) yang  diperkenalkan Copernicus. Gereja  lebih  percaya pada pandangan yang diwariskan filsuf besar Yunani Aristoteles yang  melihat bumi sebagai pusat semesta (geosentris).</p>
<p>Bagi Gereja, teori Copernicus itu absurd. Pandangan itu  dihujat bukan saja karena bertentangan dengan pemikiran para filsuf besar yang  dianggap identik dengan kebenaran sejati, tapi juga karena dianggap menentang  akal sehat &#8212; mengingat manusia dengan mata telanjang melihat matahari mengedari  bumi dengan terbit di timur dan tenggelam di barat.</p>
<p>Ada pula logika awam yang lain: bila memang bumi berotasi dan  begerak, sebuah bola yang dilemparkan tegak lurus ke udara seharusnya tidak akan  jatuh kembali ke tangan pelemparnya, melainkan mendarat kembali di kejauhan.  Atau argumen ini: bila memang bumi berotasi, manusia akan menderita pusing  karena harus berputar setiap hari</p>
<p>Apalagi ada kalimat Tuhan dalam Injil yang seolah-olah  memberi pembenaran soal itu. Sebuah ayat menyatakan: “Oh Tuhanku, Kaulah yang  Mahabesar . . . Kau pancangkan bumi pada dasarnya, tidak bergerak untuk  selamanya (Mazmur 104: 1-5).”</p>
<p>Gereja berkeras bahwa Al-Kitab menyatakan dengan tegas bahwa  matahari bergerak mengelilingi bumi. Dalam Injil juga termuat kutipan pernyataan  (Nabi) Sulaiman: “matahari terbit dan matahari tenggelam dan bergegas kembali ke  tempatnya terbit.”</p>
<p>Bagi para petinggi Gereja, pernyataan Sulaiman itu tidak  mungkin salah, karena Sulaiman adalah orang yang berbicara tidak hanya atas  inspirasi Tuhan. Sebagaimana dalam tradisi Islam, Sulaiman dianggap oleh para  pemuka Gereja sebagai orang yang paling bijak dan terpelajar dalam ilmu  pengetahuan tentang segala benda ciptaan Tuhan, dan kearifannya berasal dari  Tuhan. Menurut mereka, adalah tidak mungkin Sulaiman memastikan sesuatu yang  bertentangan dengan kebenaran.</p>
<p><strong>Kepanikan  Gereja</strong></p>
<p>Di pihak lain, ada pula situasi khusus yang memang sedang  melanda Kristen. Gereja Katolik ketika sedang berada pada posisi yang agak  panik, terutama akibat gelombang reformasi Protestan di Jerman pada 1517 yang  mengakibatkan perang 30 tahun yang memakan ribuan korban nyawa.</p>
<p>Hampir bersamaan dengan itu, Eropa juga dihantui apa yang  disebut Wabah Hitam, yang diawali oleh penyebaran  penyakit pes dari daratan Cina lewat  tikus-tikus yang terbawa kapal-kapal dagang, dan menewaskan hampir sepertiga  penduduk Eropa hanya dalam 25 tahun. Wabah ini dipercaya sebagai hukum yang  diturunkan Tuhan pada manusia yang akidahnya telah rusak.</p>
<p>Dengan demikian, para pemuka agama menjadi begitu sensitif  dengan apapun yang akan semakin melemahkan kepercayaan umat akan Gereja. Pada  pertengahan abad 16, Gereja mengeluarkan serangkaian dekrit yang menetapkan  batasan-batasan penafsiran agama. Mereka menolak desakan Martin Luther – Bapak  Protestan – tentang hak untuk membaca sendiri Kitab Suci oleh pribadi-pribadi.  Pada 1546, Gereja membuat pernyataan bahwa “tidak seorang pun boleh mengartikan  Kitab Suci menurut pendapatnya sendiri dan melencengkan Kitab suci  sekehendaknya.”</p>
<p>Pada 1564, tahun kelahiran Galileo, Gereja mengeluarkan  ketetapan yang mewajibkan setiap pejabat  Gereja Katolik mengucapkan sumpah yang antara lain berbunyi: “Saya tidak akan  menerima ataupun menafsrkan Kitab Suci dengan cara lain, kecuali yang telah  disetujui secara bulat oleh Bapa-Bapa Gereja.”</p>
<p>Dengan begitu, ketika kemudian Galileo melempar bukti yang  berbeda dengan keyakinan umum gereja ini,   ia pun dengan segera dituduh menyuarakan sebuah pandangan keliru yang  dianggap akan merusak akidah umat. Para pemuka gereja menuduh Galileo akan  mendorong kemurkaan Tuhan dengan logika sederhana: mula-mula teori-teorinya akan  membuat masyarakat kehilangan kepercayaan akan isi kitab suci, lalu meragukan  kebenaran sabda Tuhan dan otoritas gereja, sehingga akan tersesat menjauh dari  jalan yang benar. Ini semua, pada gilirannya, akan membawa dunia pada  terwujudnya janji ancaman hukuman Tuhan pada mereka yang kafir dan murtad.</p>
<p>Galileo yang malang harus berhadapan dengan serangkaian  tembok. Pada 1616, ia diperintahkan Paus Paulus V untuk berhenti menyuarakan  pandangannya yang mendukung hipotesis Copernicus itu. Paus, setelah mendengarkan  penjelasan sebelas ahli teologi   menetapkan bahwa teori Copernicus “berlawanan dengan dogma Gereja”.  Gereja  bahkan menyatakan gagasan  Copernicus itu bukan saja “bodoh dan absurd” tapi juga “secara keimanan  keliru”.</p>
<p>Keadaan memang sempat berubah. Pada 1623, seorang Paus baru –  Urban VII – mengembalikan hak-hak Galileo untuk menekuni ilmu pengetahuan,  meskipun tidak secara tegas mencabut larangan soal penyebaran gagasan  heliosentris itu.</p>
<p>Gembira dengan pelonggaran ruang itu, Galileo kembali  mempelajari teori yang sempat diabaikannya itu. Pada 1932, ia meluncurkan  buku <em>Dialogue on the Two Chief World Systems</em> yang semakin memperkuat hipotesis Copernicus. Kali ini kemarahan para pemuka  agama tak lagi dapat dibendung. Ia diajukan ke pengadilan terbuka yang  memaksanya untuk mencabut kembali teori-teori yang sudah ia publikasikan.</p>
<p>Buku <em>Dialogue</em> itu  ditarik dari peredaran dan tercatat  dalam daftar buku terlarang oleh gereja Katolik. Galileo sendiri diperintahkan  untuk secara permanen tak lagi bicara soal bumi yang mengelilingi matahari.</p>
<p>Karier keilmuan Galileo praktis terhenti. Meski tidak  dipenjara, ia harus hidup dalam tahanan rumah. Ia juga sempat tak boleh menerima  tamu, walaupun kemudian larangan itu dibatalkan. Bagaimanapun, ia tak diizinkan  untuk membicarakan teori-teorinya dengan para tamunya. Dalam lima tahun terakhir  kehidupannya, Galileo mengalami kebutaan. Pada 8 Januari 1642 Galileo  meninggalkan dunia.</p>
<p><strong>Seorang yang  Beragama</strong></p>
<p>Catatan sejarah saat ini menunjukkan bahwa Galileo sama  sekali tidak pantas dikategorikan sebagai ilmuwan yang ingin menyesatkan umat  Kristen. Galileo bukan tidak percaya pada Injil. Namun dia percaya bahwa Injil  seharusnya tidak dinilai sebagai  kitab  yang mengajarkan ilmu pengetahuan, melainkan kitab yang membawa manusia  menemukan jalan keselamatan ke surga.</p>
<p>“Aku percaya bahwa Tujuan Kitab Suci adalah mengajak manusia  menemukan kebenaran yang diperlukan demi tercapainya keselamatan,” tulis Galileo  dalam salah satu suratnya. “karena ilmu pengetahuan alam tidak akan mampu  melakukannya.”</p>
<p>Namun, tulis Galileo lagi, ia percaya bahwa Tuhan memberi  manusia panca indera dan akal untuk menemukan sendiri ilmu pengetahuan yang  tidak sedikit pun disebut dalam Kitab suci . Baginya, teologi berkaitan dengan  perenungan ilahiah yang tertinggi yang   derajatnya berada di atas berbagai ilmu pengetahuan alam.</p>
<p>Karena itu, menurut Galileo, para pemuka agama seharusnya  tidak menggunakan otoritas keagamannya untuk menghakimi ilmu pengetahuan, karena  keduanya berada pada wilayah yang berbeda.   Bila itu dilakukan, para pemuka Gereja   merendahkan agama ke tingkat spekulasi ilmu pengetahuan yang derajatnya  lebih di bawah dan tidak ada hubungannya dengan keberkahan.</p>
<p>Dengan nada pahit, Galileo menulis: “Para pemuka agama ini  tidak selayaknya merebut otoritas untuk memutuskan kontroversi di bidang-bidang  yang tidak pernah mereka pelajari atau praktekkan. Ini mirip dengan seseorang  yang zalim , yang bukan dokter atau arsitek, yang sadar bahwa dirinya memiliki  kekuasaan lalu melakukan praktek pengobatan dan membangun gedung sesukanya –  dengan mengambil risiko nyawa pasien-pasien yang malang dan runtuhnya gedung  yang mereka bangun.”</p>
<p>Menurut Galileo Tuhan   menurunkan kitab suci dalam bahasa yang mudah dimengerti manusia. Tuhan  dengan sengaja menyederhanakan efek-efek fisik di alam agar bisa dipahami oleh  manusia awam.</p>
<p>Ia berulang-ulang menyatakan bahwa temuan-temuan keilmuan  yang ia utarakan tidaklah perlu membuat orang menggugat kebenaran Kitab Suci.  Ketika Galileo sadar bahwa tulisan-tulisannya telah menimbulkan kegoncangan di  kalangan para pemeluk agama yang mempertentangkan ilmu pengetahuan dan Injil,  dia menulis:</p>
<p>“Kitab Suci tidak bisa salah dan ketetapan-ketetapan yang ada  di dalamnya mutlak benar dan tidak tergoyahkan. Aku hanya ingin menambahkan  bahwa biarpun Kitab Suci tidak bisa salah, penafsiran terhadapnya bisa saja  salah ketika mereka mengartikannya hanya secara harfiah kata per kata. Jika ini  yang terjadi bukan hanya akan banyak kontradiktif yang muncul, tetapi juga bisa  menggali kekufuran dan penghujatan karena kita akan memanusiawikan Tuhan.”</p>
<p>Toh segenap upayanya untuk meluruskan kebenaran tak didengar.  Gereja tetap menghakimi pandangan Galileo sebagai kesesatan yang nyata. Dan  ketika akhirnya ia dikucilkan, kepercayaan Galileo akan Tuhan tetap tak goyah.</p>
<p>Galileo menganggap bahwa hidup manusia, seperti apapun  jalannya, adalah anugerah terindah dari tangan Tuhan. Menurutnya, “manusia mesti  menerima nasib buruk bukan hanya dengan terima kasih melainkan juga dengan rasa  syukur tak terbatas kepada Yang Maha Pemberi, yang memberi penderitaan itu agar  kita terhindar dari cinta berlebihan terhadap hal-hal duniawi &#8230;”</p>
<p><strong>Sebuah Pengakuan,  Pada Akhirnya</strong></p>
<p>Galileo memang bisa dibungkam Gereja. Namun, kebenaran  ternyata menemukan jalannya sendiri. Kendati karyanya dilarang, warisan Galileo  dilanjutkan oleh para muridnya dan komunitas ilmuwan lebih luas.  Pandangan-pandangannya terus dibicarakan dan menginsiprasikan temuan demi temuan  baru.</p>
<p>Sikap keras Gereja justru membawa pukulan balik yang tak  diharapkan. Ketika masyarakat mempelajari kebenaran teori Copernicus dan  Galileo, kredibilitas Gereja pun menjadi semakin goyah. Akibatnya, pemisahan  agama dari sains nampak menjadi sesuatu yang sangat alamiah. Lebih buruk lagi,  bagi sebagian kalangan skeptis, agama adalah musuh sains.</p>
<p>Pada abad 18, ilmu pengetahuan mengkohkan keyakinan Galileo  tentang bumi yang bergerak. Namun baru   pada 1822, gereja mulai mengizinkan penerbitan buku-buku yang mengajarkan  teori bahwa bumi bergerak. Tigabelas tahun kemudian,  <em>Dialogue</em> karya Galileo dicopot dari  daftar buku-buku terlarang.</p>
<p>Bagaimanapun, perdamaian Gereja dengan sang ilmuwan berjalan  sangat lamban. Pada 1982, Paus John Paul II membentuk Komisi Galileo yang  terdiri dari empat kelompok untuk meneliti persoalan Galileo. Dan baru sepuluh  tahun kemudian Paus John Paul II dengan terbuka menyatakan dukungannya atas  pemikiran Galileo.</p>
<p>Di tahun itu, 350 tahun sejak meninggalnya Galileo, Paus  menyayangkan bahwa “ketidakpahaman yang tragis telah ditafsirkan sebagai  cerminan dari pertentangan mendasar antara sains dan iman.”</p>
<p>Perdamaian itu mungkin datang terlambat. Bagaimanapun, itu  merupakan pelajaran penting tentang harga yang harus dibayar takala mereka yang  merasa telah menemukan kebenaran ilahiah diberi hak untuk melarang orang lain  mengungkapkan kebenaran yang lain. Bahwa, alih-alih membawa kebaikan, itu justru  akan menjauhkan dunia dari kebenaran yang sesungguhnya.</p>
<p>(<em>Ditulis ulang oleh  Ade Armando berdasarkan buku terjemahan karya Dava Sobel, Putri Sang Galileo  (Mizan: 2004) dan beberapa sumber lain. Tulisan ini dimuat di Majalah Madina  edisi November 2008)</em></p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/adearmando.wordpress.com/57/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/adearmando.wordpress.com/57/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/adearmando.wordpress.com/57/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/adearmando.wordpress.com/57/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/adearmando.wordpress.com/57/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/adearmando.wordpress.com/57/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/adearmando.wordpress.com/57/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/adearmando.wordpress.com/57/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/adearmando.wordpress.com/57/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/adearmando.wordpress.com/57/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=adearmando.wordpress.com&blog=1564896&post=57&subd=adearmando&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://adearmando.wordpress.com/2009/06/24/pelajaran-dari-galileo-agama-tidak-pernah-bertentangan-dengan-ilmu-pengetahuan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>3</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/284d9b005cdfd7425def0aad11bec1f6?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">adearmando</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Mengundang MU Apa Gunanya?</title>
		<link>http://adearmando.wordpress.com/2009/06/21/mengundang-mu-apa-gunanya/</link>
		<comments>http://adearmando.wordpress.com/2009/06/21/mengundang-mu-apa-gunanya/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 21 Jun 2009 23:20:53 +0000</pubDate>
		<dc:creator>adearmando</dc:creator>
				<category><![CDATA[Religion]]></category>
		<category><![CDATA[Soccer]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://adearmando.wordpress.com/?p=54</guid>
		<description><![CDATA[Mendatangkan Manchester United ke Indonesia adalah sebuah  kesia-siaan. Lebih buruk lagi, itu adalah bagian dari proses pemiskinan yang  akan menyebabkan negara seperti Indonesia akan terus tertinggal,  terbelakang.
Saya sebenarnya hanya hendak mengikuti teori-teori  pembangunan yang dilontarkan para ilmuwan kritis dalam ilmu-ilmu sosial.  Sederhananya kritiknya berbunyi begini:   negara-negara berkembang seperti   [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=adearmando.wordpress.com&blog=1564896&post=54&subd=adearmando&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>Mendatangkan Manchester United ke Indonesia adalah sebuah  kesia-siaan. Lebih buruk lagi, itu adalah bagian dari proses pemiskinan yang  akan menyebabkan negara seperti Indonesia akan terus tertinggal,  terbelakang.</p>
<p><span id="more-54"></span>Saya sebenarnya hanya hendak mengikuti teori-teori  pembangunan yang dilontarkan para ilmuwan kritis dalam ilmu-ilmu sosial.  Sederhananya kritiknya berbunyi begini:   negara-negara berkembang seperti   Indonesia akan terus menerus terbelakang antara lain karena gaya hidupnya  yang boros. Kita ini seperti tak tahu mana yang lebih harus diprioritaskan. Uang  yang sebenarnya dibutuhkan untuk kegiatan produktif justru dihamburkan untuk  hal-hal yang tak penting. Dan uang itu akan mengalir ke negara-negara kaya yang  sebenarnya sudah kokoh duduk di puncak struktur ekonomi global.</p>
<p>Kita harus ingat bahwa masyarakat negara-negara yang sekarang  maju itu dulu hidup secara sangat berhemat.   Uang yang diperoleh melalui jerih payah setiap hari, akan ditabung,  diputar, diinvestasikan ke sektor-sektor produktif.  Hasil keuntungan dari perputaran uang itu  akan diputar kembali, dan seterusnya.   Sebelum kemakmuran tercapai, keinginan untuk bersenang-senang harus  ditunda dulu.</p>
<p>Ini yang tidak terjadi dengan kita di negara-negara  berkembang. Indonesia sebenarnya masih berada dalam kategori negara ‘miskin’,  atau  paling tidak lebih sedikit dari  itu. Tak ada yang salah dengan berada dalam kategori itu. Namun seharusnya,  dengan kesadaran bahwa kita miskin, kita tak boleh hdup berfoya-foya. Bukan  hanya karena itu akan menciptakan kecemburuan sosial namun karena itu akan  menciptakan kesenjangan sosial.</p>
<p>Mengundang MU itu contoh terbaik.  MU akan tampil di Senayan  hanya dalam waktu satu setengah jam.  Pertandingan pasti dilakukan tidak dengan serius. Mereka pada dasarnya sedang  berada dalam suasana beristirahat sambil mencari uang.  Dan hanya dalam waktu sesingkat itu, mereka  akan kembali ke negara asal mereka dengan menyedot uang kita  – saya duga – di atas sepuluh miliar rupiah.  Pertanyaannya :  apa yang masyarakat  Indonesia dapatkan?</p>
<p>Dari sisi ekonomi, kita jelas rugi. Dari sisi olahraga,  pertandingan itu tak akan merangsang peningkatan kualitas persepakbolaan  nasional. Dari mutu pertandingan, suguhan yang disajikan hanya berada di tahap  ‘latihan’. Kalaulah ada yang untung, selain MU, tentu panitia penyelenggara.</p>
<p>Namun ini memang bukan cuma soal MU. Dalam beberapa tahun  terakhir, kelas menengah kota-kota besar kita memang terus dirangsang untuk  hidup boros. Berbagai pertunjukan yang menghadirkan pemusik internasional  memaksa khalayak membayar tiket jutaan rupiah untuk aksi panggung yang tidak  sampai dua jam. Begitu juga dengan segenap perlengkapan gaya hidup masyarakat  kosmopolit yang dengan mudah dibeli di mall-mall yang semakin menjamur di  kota-kota besar. Harganya melangit, dan toh pembelinya banyak.</p>
<p>Gaya hidup ini akan menghabiskan devisa negara. Namun lebih  dari itu, ini akan mendorong kalangan profesional di kota-kota besar untuk  menuntut tingkat penghasilan yang tinggi agar  mereka bisa membiayai gaya hidup yang boros ini. Mereka menuntut gaji besar  karena saat ini karena , bagi mereka, sekadar hidup nyaman tidak lagi  cukup.  Hidup, bagi mereka, harus  mewah.</p>
<p>Pada gilirannya, ini  akan mendorong   ketidakmerataan  pendapatan. Tingkat gaji di kalangan atas meningkat signifikan  dari tahun ke tahun, sementara Upah Minum  Regional hanya bisa maju beringsut-ingsut.</p>
<p>Umat Islam mungkin sebaiknya selaluingat pada ajaran dasar  yang dibawa  Nabi Muhammad. Di dalam  AlQuran berulang terbaca peringatan terhadap mereka yang membiarkan orang miskin  hidup tetap dalam kemiskinan. Sebagian kita dengan simplistis membaca itu  sebagai kewajiban berzakat dan bersedekah.   Padahal, penanggulangan kemiskinan sama sekali tak bisa diatasi dengan  kesediaan kaum berpunya menyisihkan sebagian dari rezeki yang diperolehnya.</p>
<p>Penanggulangan kemiskinan harus diatas dengan  pemerataan ekonomi.  Dan pemerataan tak akan terjadi kalau mereka  yang mampu merasa berhak untuk hidup boros dan menuntut pembagian pendapatan  yang akan memfasilitasi gaya hidup mereka yang boros itu.  Mendatangkan MU adalah sebuah keborosan yang  akan menyebabkan kaum miskin terus terjerat dalam kemiskinannya. Mudah-mudahan  itu tak diulang di kemudin hari.</p>
<p>(Tulisan ini dimuat di Madina edisi Juli 2009)</p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/adearmando.wordpress.com/54/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/adearmando.wordpress.com/54/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/adearmando.wordpress.com/54/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/adearmando.wordpress.com/54/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/adearmando.wordpress.com/54/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/adearmando.wordpress.com/54/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/adearmando.wordpress.com/54/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/adearmando.wordpress.com/54/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/adearmando.wordpress.com/54/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/adearmando.wordpress.com/54/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=adearmando.wordpress.com&blog=1564896&post=54&subd=adearmando&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://adearmando.wordpress.com/2009/06/21/mengundang-mu-apa-gunanya/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>3</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/284d9b005cdfd7425def0aad11bec1f6?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">adearmando</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Protes Anti-UUPorno: Tuhan pun disamakan dengan Dukun</title>
		<link>http://adearmando.wordpress.com/2009/06/21/protes-anti-uuporno-tuhan-pun-disamakan-dengan-dukun/</link>
		<comments>http://adearmando.wordpress.com/2009/06/21/protes-anti-uuporno-tuhan-pun-disamakan-dengan-dukun/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 21 Jun 2009 14:24:08 +0000</pubDate>
		<dc:creator>adearmando</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pornography]]></category>
		<category><![CDATA[Religion]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://adearmando.wordpress.com/?p=52</guid>
		<description><![CDATA[Perjuangan penolakan UU Pornografi masih dilanjutkan. Argumen yang dituangkan dalam naskah permohonan hak uji materil terkesan mengada-ada dan lemah. Kenapa agama dibawa?

Akhir tahun lalu, Undang Undang Pornografi sudah disahkan. Namun cerita belum selesai. Pertengahan April 2009, sejumlah kelompok dan individu yang bergabung dalam perkumpulan yang menyebut diri Tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika (ABTI) mengajukan permohonan [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=adearmando.wordpress.com&blog=1564896&post=52&subd=adearmando&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p><strong>Perjuangan penolakan UU Pornografi masih dilanjutkan. Argumen yang dituangkan dalam naskah permohonan hak uji materil terkesan mengada-ada dan lemah. Kenapa agama dibawa?</strong></p>
<p><span id="more-52"></span></p>
<p>Akhir tahun lalu, Undang Undang Pornografi sudah disahkan. Namun cerita belum selesai. Pertengahan April 2009, sejumlah kelompok dan individu yang bergabung dalam perkumpulan yang menyebut diri Tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika (ABTI) mengajukan permohonan judicial review kepada Mahkamah Konstitusi. Permintaan mereka satu: batalkan saja UU itu.</p>
<p>MK telah menggelar sidang pertama untuk mendengar pejelasan para pemohon. Namun kelihatannya gara-gara kekisruhan pemilu, MK masih menunda pelaksanaan sidang-sidang berikutnya. Diharapkan sesudah Juni ini, MK sudah akan mengambil keputusan.</p>
<p>Nama-nama yang mengajukan permohonan pengujian ini sangat impresif. Di antara nama terkemuka ada Butet Kartaredjasa dan Ayu Utami.Di antara nama lembaga, ada Persekutuan Gereja-gereja Indonesia, The Wahid Institute dan Perkumpulan Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM, lembaga yang dipimpin Asmara Nababan). Selain itu ada Yayasan Jurnal Perempuan, yang kali ini diwakili direktur eksekutifnya, Mariana Amiruddin.</p>
<p>Sebagaimana namanya, tim ini menuduh UU Pornografi mengancam prinsip-prinsip kebangsaan, kenusantaraan dan kebhinekaan Indonesia. Dalam berkas permohonan Hak Uji Materi setebal 57 halaman (satu spasi), mereka menjelaskan bagaimana UU ini melanggar kebebasan orang/kelompok meyakini agama dan kepercayaan yang dianut, melanggar prinsip demokrasi serta melanggar Hak Asasi Manusia.</p>
<p><strong>Soal Syariah</strong></p>
<p>Sebenarnya tak ada yang baru dengan argumen yang diajukan para penentang UU. Gagasan intinya sudah berulangkali terdengar dalam aksi penolakan RUU tahun lalu.</p>
<p>Salah satu yang utama, ABTI menuduh UU ini sebagai bagian dari proses penegakan syariah di Indonesia. Itu tentu tak dituangkan eksplisit. Namun ini bisa terbaca dalam naskah keberatan ABTI yang menulis bahwa ”UU Pornografi berusaha menyatukan pandangan pandangan soal moral dan ahlak masyarakat dari suatu perspektif yang sempit, dangkal dan bersumber dari satu pandangan tertentu.”</p>
<p>Kata ’tertentu’ di sana tentulah Islam.</p>
<p>Para pembuat JR ini seperti hendak mengarahkan pembacanya untuk percaya bahwa UU ini sebenarnya memuat ajaran Islam tentang kesusilaan dan karena itu harus ditolak. Bagi mereka, membawa-bawa agama dalam perumusan peraturan-perundangan adalah sepenuhnya haram.</p>
<p>Mereka percaya sekali bahwa begitu orang berbicara soal agama, dengan sendirinya orang berbicara tentang hal-hal yang tidak rasional. Tulis mereka: ”&#8230;kalau seorang warga negara biasa berdebat dengan seorang ketua mahkamah ulama/majelis ulama dia menggunakan jalan pikiran yang enggak bisa dibuktikan benar salahnya”. (<em>Catatan: kata ’enggak’ di sana dikutip sesuai dengan naskah aslinya</em>)</p>
<p>Sedemikian sinisnya pada agama, sampai-sampai, dalam satu bagian naskah, mereka mensejajarkan Tuhan dengan dukun. Tulis mereka: ”Argumen yang tidak bisa dikontestasikan adalah misalnya argumen moral, argumen agama, dan argumen dukun. . . Kebenaran agama dan kebenaran dukun sama di hadapan hukum, dua-duanya tidak bisa dijadikan dasar di dalam pengambilan keputusan. Tuhan tidak ingin disalahkan, dukun tidak ingin disalahkan”</p>
<p>Argumen semacam itu memang lazim diutarakan kalangan yang disebut sekuler fundamentalis. Bagi mereka, pokoknya agama harus disingkirkan sama sekali dari penataan kehidupan bermasyarakat. Namun yang lebih penting dalam konteks ini, argumen bahwa isi UU ini merupakan perwujudan hukum Islam nampak mencerminkan kecerobohan membaca yang serius..</p>
<p>Bisa dibilang, UU ini justru merujuk pada penataan pornografi di banyak negara maju. Di negara manapun selalu ada pembagian yang jelas antara pornografi yang dilarang sama sekali dan pornografi yang diizinkan beredar dengan pola distribusi terbatas.</p>
<p>Dengan kata lain, UU Pornografi justru melegalkan sebagian bentuk pornografi seraya memberi ancaman keras kepada sebagian bentuk pornografi lain.</p>
<p>Menurut UU ini, pornografi yang terlarang adalah pornografi yang memuat:  ‘’persenggamaan, ketelanjangan dan mengesankan ketelanjangan, kekerasan seksual,  masturbasi atau onani, alat kelamin, pornografi anak.” Pornografi yang tidak mengandung muatan itu diiizinkan.<em></em></p>
<p>Jadi, berbagai majalah pria dewasa – seperti FHM, Popular, ME, Maxim – yang lazim menampilkan gambar wanita berbikini, melalui UU ini, justru dilegalkan. Syaratnya cuma satu: harus diedarkan di tempat khusus sehingga tidak dapat dikonsumsi anak-anak.</p>
<p>Satu contoh itu menunjukkan bahwa sama sekali tak relevan untuk menggambarkan isi UU ini sebagai penjelmaan ajaran Islam atau ajaran agama apapun. Bila merujuk pada hukum Islam, semua bentuk pornografi mungkin seharusnya dilarang beredar. Bisa dibilang, UU ini justru bernapas sekuler.</p>
<p><strong>Soal Mengancam Adat</strong></p>
<p>Tapi itu baru satu soal. Di sisi lain, setelah menyudutkan Islam, ABTI berusaha membangun kesan bahwa UU ini bertentangan kepentingan masyarakat adat Indonesia.</p>
<p>Menurut mereka, saat ini masih ada banyak masyarakat di berbagai daerah di Indonesia yang sehari-harinya masih mandi bersama di depan umum atau memiliki ragam kesenian yang menampilkan penari hampir telanjang.</p>
<p>Sebagai contoh, penari Mandau hanya mengenakan penutup kelamin, dengan hanya bagian depan yang tertutup,  tapi bagian samping dan belakang tidak tertutup sama sekali. Penari perang dari Dayak Siang hanya menggunakan cawat atau celana dalam sehingga bentuk alat kelamin secara jelas terlihat.</p>
<p>Dengan UU ini, kata mereka, orang yang mendokumentasikan tarian, ritual mandi atau penari perang dari Dayak Siang dan Tarian Mandau melalui foto, gambar, sketsa, film, dan menyebarkannya akan terjerat dan terkena hukum pidana maksimal 12 tahun atau denda sedikitnya Rp. 250 juta.</p>
<p>Bukan itu saja. Menurut mereka, para penari yang direkam gambarnya pun akan dituduh sebagai model sehingga terancam pidana penjara 10 tahun.</p>
<p>Dengan alasan itulah, ABTI menuduh UU akan menghancurkan budaya karena tak ada lagi orang yang mau mendeokumentasikan, mensponsori, menyelenggarakan atau bahkan menjadi penari dalam tarian-tarian adat yang menampilkan ketelanjangan.</p>
<p>Tulis mereka: ”UU Pornografi merupakan suatu bentuk pemberian akses kepada pihak lain untuk menilai kebudayaan di suku tertentu, dan menghakimi kebudayaan yang tidak mereka pahami.”</p>
<p>Kesimpulan ini juga bermasalah karena definisi pornografi dalam UU ini dengan sendirinya tidak akan menjangkau tari-tarian adat atau kebiasaan mandi telanjang bersama di sungai itu. UU menyatakan bahwa sesuatu baru dikategorikan sebagai produk pornografi kalau produk itu ” memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat.”</p>
<p>Dengan kata lain, sekadar gambar perempuan/pria  telanjang tidak akan sendirinya dikategorikan sebagai pornografi kalau gambar itu tidak cabul atau tidak mengekpsloitasi seks yang melanggar norma kesusilaaan.</p>
<p>Dengan demikian, dalam soal tarian Mandau itu, pertanyaannya adalah: apakah tarian itu mengeksploitasi seks? Kalau jawabannya, tidak, ya tentu saja sejak awal rekaman tarian itu tidak akan diperlakukan sebagai pornografi. Pembuat film dokumenternya tidak terancam, demikian pula penyandang dana dan penarinya.</p>
<p>Jadi, pengajuan judicial review UU ini nampaknya melandaskan diri pada banyak argumen yang cacat atau lemah. Bagaimanapun, MK yang akan memutuskan kata akhir nanti.</p>
<p>(Tulisan ini dimuat di Majalah madina edisi Juni 2009)</p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/adearmando.wordpress.com/52/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/adearmando.wordpress.com/52/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/adearmando.wordpress.com/52/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/adearmando.wordpress.com/52/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/adearmando.wordpress.com/52/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/adearmando.wordpress.com/52/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/adearmando.wordpress.com/52/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/adearmando.wordpress.com/52/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/adearmando.wordpress.com/52/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/adearmando.wordpress.com/52/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=adearmando.wordpress.com&blog=1564896&post=52&subd=adearmando&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://adearmando.wordpress.com/2009/06/21/protes-anti-uuporno-tuhan-pun-disamakan-dengan-dukun/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/284d9b005cdfd7425def0aad11bec1f6?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">adearmando</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Film tentang Gereja yang Tidak Membuat Berang</title>
		<link>http://adearmando.wordpress.com/2009/06/21/film-tentang-gereja-yang-tidak-membuat-berang/</link>
		<comments>http://adearmando.wordpress.com/2009/06/21/film-tentang-gereja-yang-tidak-membuat-berang/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 21 Jun 2009 14:18:04 +0000</pubDate>
		<dc:creator>adearmando</dc:creator>
				<category><![CDATA[Mass Media]]></category>
		<category><![CDATA[Religion]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://adearmando.wordpress.com/?p=50</guid>
		<description><![CDATA[Film Angels and Demons ternyata tak membawa kemarahan umat Katolik. Tanda-tanda baik konsiliasi Hollywood dan agama?
 
Kalaulah ada yang ditunggu para pecinta film tahun ini, salah satunya pastilah Angels and Demons. Film yang diangkat dari karya Dan Brown ini merarik perhatian antara lain karena potensi kontroversi yang mungkin ditimbulkannya. Film berdasarkan karya Brown sebelumnya, The [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=adearmando.wordpress.com&blog=1564896&post=50&subd=adearmando&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p><strong>Film Angels and Demons ternyata tak membawa kemarahan umat Katolik. Tanda-tanda baik konsiliasi Hollywood dan agama?</strong></p>
<p><em> </em></p>
<p><span id="more-50"></span>Kalaulah ada yang ditunggu para pecinta film tahun ini, salah satunya pastilah <em>Angels and Demons</em>. Film yang diangkat dari karya Dan Brown ini merarik perhatian antara lain karena potensi kontroversi yang mungkin ditimbulkannya. Film berdasarkan karya Brown sebelumnya, <em>The Da Vinci Code</em>, mereguk pemasukan besar dari penjualan tiket di berbagai negara dunia, namun sekaligus menimbulkan kemarahan di kalangan umat Katolik di dunia. Orang menunggu, apakah <em>Angels</em> akan mengalami nasib sama.</p>
<p>Jawabannya mungkin tidak untuk kedua-duanya. Dilihat dari apsek komersial, <em>Angels</em> nampaknya tak akan sesukses pendahulunya. Memang, sejak diluncurkan secara serentak hampir di 100 negara – termasuk di Indonesia – pada 15 Mei lalu <em>Angels</em> langsung disaksikan jutaan orang. Film yang disutradarai Ron Howard ini dengan cepat menempati posisi teratas dalam perolehan tiket di Amerika dalam pekan pertama peredarannya. Namun pemasukan sebesar US$ 46 juta sebenarnya berada di bawah target yang diperkirakan, sekitar US$ 55 juta. Angka itu bahkan hanya di bawah 70% dari pemasukan <em>Da Vinci Code</em> di pekan pertama yang mencapai US$ 77,1 juta.</p>
<p>Di sisi lain, kemarahan terhadap <em>Angels</em> juga tidak menggema besar. Pemutaran perdana film ini dilakukan di Roma, hanya beberapa kilometer dari Vatikan. Sejumlah pendeta Katolik turut menghadirinya. Namun, seusai itu tak terdengar reaksi berlebihan.   Koran Vatikan <em>L’Osservatore Romano</em> bahkan mengulas dengan nada positif tanpa ada kecaman berarti.</p>
<p>Sikap dingin ini berbeda sekali dengan kehebohan yang terdengar sebelum peluncurannya. Film ini memang sempat mendapat promosi gratis ketika pihak Vatikan tahun lalu secara terbuka menolak  wilayah dan gereja mereka dijadikan lokasi pengambilan gambar.  Sejak Februari, pimpinan Liga Katolik di AS, William Donohue, juga memprakarsai aksi boikot <em>Angels</em> yang dituduhnya sebagai ”pelecehan gereja Katolik”.</p>
<p>Tentu Howard sangat gembira dengan perkembangan itu. Dalam wawancara dengannya, ia menyatakan bahwa para pengecamnya  ini terlalu jauh menafsirkan sebuah film. ” Terlepas dari segenap kontroversinya, terlepas dari apa yang dikatakan orang, ingatlah bahwa ini hanyalah sebuah film.”</p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong>Da Vinci</strong><br />
Tapi apakah benar, ini hanyalah sebuah film?</p>
<p>Nampaknya justru Howard yang terlalu menyederhanakan masalah. Untuk itu, barangkali ada baiknya mengingat mengapa ada begitu banyak kontroversi mengenai <em>Da Vinci</em> yang tercatat sebagai salah satu film dengan pemasukan terbesar dalam sejarah film  – dengan total pemasukan tiket seluruh dunia yang mencapai lebih dari 750 juta dolar.</p>
<p><em>Da Vinci</em> bukanlah sekadar sebuah film penuh ketegangan yang melecehkan gereja. Lebih dari itu film ini mengarahkan penonton untuk menolak berbagai doktrin dasar keyakinan umat Kristen. Salah satu yang terpenting, film – dan buku – <em>Da Vinci</em> menganggap bahwa Yesus sebenarnya bukan anak Tuhan, bahwa Yesus menikah dengan Maria Magdalena dan memiliki keturunan, bahwa gereja secara bengis berusaha menutupi kebenaran sejarah dan membunuhi  mereka yang berusaha melindungi para pewaris Yesus ini.  Di dalamnya ada juga cerita tentang konspirasi gereja untuk mengingkari kepemimpinan perempuan dalam agama. Bahkan ada pula cerita tentang bagaimana gereja memanipulasi kitab suci.</p>
<p>Karena itu, <em>Da  Vinci Code</em> dianggap sebagai bentuk  terburuk pelecehan gereja oleh Hollywood. Dikatakan ’terburuk’ karena sejak lama sebenarnya para pemuka Kristen sudah melihat bahwa industri film Amerika tak pernah bersahabat dengan agama. Hollywood memang melahirkan berbagai film berisi hikayat yang diajarkan Injil. Di Amerika juga ada tradisi film Natal yang populer namun selalu mengingatkan penonton pada nilai-nilai dasar Kristen. Tapi, Amerika juga diisi oleh banyak film yang dengan sengaja membulan-bulani pemuka agama dan ajaran agama. Atau bahkan ada film-film seperti <em>Last Temptation of Christ</em> yang berandai-andai tentang Yesus dengan cara yang tak terbayangkan oleh pemeluk Kristen taat (misalnya: apa jadinya kalau Yesus berkeluarga?).</p>
<p><em>Da Vinci</em> bergerak lebih jauh dari sekadar bermain-main dengan agama. Buku dan film itu, bisa dibilang, sengaja mempertanyakan doktrin Kristen.</p>
<p>Sebagian pihak berargumen <em>Da Vinci</em> sebenarnya bukan sebuah film tentang agama. Yang menjadi inti cerita adalah kegigihan karakter utama bernama Robert Langdon untuk membongkar dan menghentikan pembunuhan berantai yang menempatkan  ia sebagai tertuduh utama. Dengan kata lain, sebenarnya Da Vinci bisa dilihat semacam film <em>thriller-mistery </em>biasa<em>. </em>Dalam hal ini, agama tidak berada di pusat cerita<em>. </em>Agama sekadar menjadi setting sejarah yang menjelaskan mengapa rangkaian pembunuhan itu terjadi.</p>
<p>Namun pemanfaatan tafsiran keagamaan yang kontroversial dalam sebuah film fiksi justru bermasalah karena ‘kebenaran’ fakta dalam film harus diterima begitu saja tanpa  memberi ruang buat perdebatan.  Secara sangat impresif Dan Brown – sang penulis – menyajikan tafsiran yang meragukan kebenaran doktrin Kristen dengan cara yang seolah-olah tak terbantahkan. Ketika penonton menikmati film, mereka dapat begitu melebur ke dalam tayangan yang tersaji dalam layar dan tak merasa perlu mempertanyakan secara kritis kebenaran yang dibawanya.</p>
<p>Menganggap bahwa penonton akan memperlakukan film sebagai sekadar khayalan yang tak terkait dengan dunia nyata adalah berlebihan. Sebuah film sangat mungkin jeblok di pasar karena isinya dianggap tak masuk di akal. Dengan demikian, kendati khalayak tahu bahwa mereka sedang menyaksikan fiksi, mereka menuntut bahwa yang tersaji di layar tetap harus merujuk pada dunia empirik.</p>
<p>Kecaman gereja terhadap <em>Da Vinci</em> terkait dengan kodrat film yang bisa mengarahkan penonton untuk menerima kebenaran di layar lebar sebagai kebenaran historis. Dalam tradisi kajian Kristen, apa yang disampaikan Dan Brown sebenarnya bukan sesuatu yang baru. Beragam interpretasi liberal terhadap ajaran-ajaran Kristen mapan sudah banyak dilakukan. Masalahnya, <em>Da Vinci</em> bukanlah sebuah karya ilmiah yang memberi ruang bagi pembahasan beragam penafsiran secara memadai. <em>Da Vinci</em> bisa jadi tidak anti Kristen, tapi jelas anti tafsiran Kristen arus utama saat ini.</p>
<p><strong>Angels</strong></p>
<p>Kini, bila gereja ternyata tidak semarah di masa sebelumnya, itu nampaknya bukan karena mereka sekarang lebih bisa menerima film sebagai sekadar tontonan dan hiburan.</p>
<p>Masalahnya, dalam karya ini, Brown tidak memang  tidak terlalu ‘kurang ajar’ terhadap Kristen. Dan Howard bahkan lebih jauh menetralkan elemen-elemen dalam versi novel yang masih dianggap terlalu sensitif.</p>
<p>Kali ini Brown dan Howard justru menggambarkan Vatikan sebagai komunitas yang terbuka bagi perkembangan sains. Berbeda dengan film sebelumnya yang menekankan peran gereja dalam menghambat proses pencerahan umat manusia, Vatikan kontemporer dalam <em>Angels</em> hadir dalam sosok yang pro kemajuan. Kali ini justru para pemuka Vatikan yang menjadi korban kekejaman. Paus sendiri dibunuh. Yang menjadi biang kejahatan memang orang gereja sendiri, tapi ia ditampilkan sebagai ‘oknum’ yang masih terberlenggu dengan ketakutan gereja masa lalu akan ilmu pengetahuan yang mungkin menjauhkan umat dari Tuhan. Gereja menjadi korban kegilaan seorang pria sakit jiwa.</p>
<p>Memang tak berarti tak ada yang buruk mengenai gereja ditampilkan dalam <em>Angels</em>. Hanya saja, yang tersaji adalah catatan sejarah tentang periode gelap Kristen. Ada bagian yang menunjukkan bahwa perbenturan sains dan gereja selama ini terjadi karena di masa lalu para pemuka Kristen menindas para ilmuwan dengan cara yang buruk. Tapi itu tak lagi terjadi. Itu cuma sesuatu yang pernah, tapi tak lagi, terjadi.</p>
<p>Howard bahkan turut berperan menjadikan film ini menjadi lebih bisa diterima dengan menghilangkan salah satu bagian penting dalam novel. Brown menggambarkan Paus sebenarnya pernah memiliki anak kandung melalui proses inseminasi buatan pada ‘istrinya’, seorang biarawati yang dicintai Paus. Dalam film, bagian ini dilenyapkan begitu saja.</p>
<p>Maka ujung-ujungnya debat agama dalam <em>Angels</em> bisa dibilang berkadar minimal. Banyak kritikus yang memuji bahwa film ini sekarang benar-benar menjadi tontonan menarik karena tampilan aksi yang bergulir cepat dan menegangkan. Bila dalam <em>Da Vinci</em> ada adegan-adegan diskusi serius soal agama, kali ini penjelasan-penjelasan semacam itu disisipkan saat karakter-karakternya bergerak.</p>
<p><strong>Tak Berbahaya</strong></p>
<p>Dengan demikian, bisa dibilang nada dasar <em>Angels</em> adalah bersimpati pada agama. Dalam salah satu bagian, tokoh Langdon yang digambarkan sebagai agnostik berujar, “Sains dan agama harus hidup berdampingan”. Salah seorang petinggi Vatikan dalam film itu juga digambarkan dengan rendah hati menyarankan pada Langdon: “Bila Anda menulis tentang kami, dan Anda akan menulis tentang kami, tuliskanlah dengan lembut.”</p>
<p>Tak heran bila banyak pihak gembira. Stasiun televisi CBS News memuat wawancara dengan seorang pemandu tur di Vatikan yang justru menganggap film semacam <em>Angels</em> bisa berdampak positif. Berdasarkan pengalaman dengan <em>Da Vinci</em> dulu, film itu justru mendorong lebih banyak turis berbondong-bondong mendatangi lokasi-lokasi yang ditampilkan. “Saya rasa karya fiksi itu justru mendorong orang untuk datang ke gereja,” ujarnya.</p>
<p>Koran Vatikan <em>L’Osservatore Romano</em> menyebut film itu sebagai ”hiburan yang tak berbahaya”. Lebih jauh lagi, koran itu menulis: “Temanya selalu sama, tapi kali ini gereja berada di pihak yang benar.”</p>
<p>Kesuksesan akhir pasar <em>Angels</em> masih harus ditunggu. Bagaimanapun film ini kembali mengukuhkan bagaimana Hollywood akan membuka kemungkinan-kemungkinan baru bagi agama. Tak lagi hanya hikayat-hikayat lama. Tak lagi cuma sinterklas. Tapi juga sejarah kelam. Tapi juga perkembangan yang mencerahkan.</p>
<p>(Tulisan ini dimuat di Majalah Madina edisi Juni 2009)</p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/adearmando.wordpress.com/50/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/adearmando.wordpress.com/50/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/adearmando.wordpress.com/50/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/adearmando.wordpress.com/50/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/adearmando.wordpress.com/50/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/adearmando.wordpress.com/50/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/adearmando.wordpress.com/50/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/adearmando.wordpress.com/50/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/adearmando.wordpress.com/50/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/adearmando.wordpress.com/50/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=adearmando.wordpress.com&blog=1564896&post=50&subd=adearmando&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://adearmando.wordpress.com/2009/06/21/film-tentang-gereja-yang-tidak-membuat-berang/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/284d9b005cdfd7425def0aad11bec1f6?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">adearmando</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Bersedekahlah dan Keuntungan Menantimu &#8230;.</title>
		<link>http://adearmando.wordpress.com/2009/06/21/bersedekahlah-dan-keuntungan-menantimu/</link>
		<comments>http://adearmando.wordpress.com/2009/06/21/bersedekahlah-dan-keuntungan-menantimu/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 21 Jun 2009 14:10:10 +0000</pubDate>
		<dc:creator>adearmando</dc:creator>
				<category><![CDATA[Religion]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://adearmando.wordpress.com/?p=48</guid>
		<description><![CDATA[Kampanye bersedekah yang dilancarkan Ustad Yusuf Mansyur sukses. Banyak umat mendermakan bagian hartanya dalam jumlah besar. Tapi apakah benar, bersedekah layak dilakukan untuk mencapai keuntungan?
Senin 4 Mei 2009, waktu baru menunjukkan pukul tujuh pagi, ketika seorang ibu turun dari  ojek motor di depan Sekolah Darul Quran Internasional (SDQI), di bilangan Cipondoh, Tangerang, provinsi Banten.
Berbeda dengan [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=adearmando.wordpress.com&blog=1564896&post=48&subd=adearmando&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p><strong>Kampanye bersedekah yang dilancarkan Ustad Yusuf Mansyur sukses. Banyak umat mendermakan bagian hartanya dalam jumlah besar. Tapi apakah benar, bersedekah layak dilakukan untuk mencapai keuntungan?</strong></p>
<p><span id="more-48"></span>Senin 4 Mei 2009, waktu baru menunjukkan pukul tujuh pagi, ketika seorang ibu turun dari  ojek motor di depan Sekolah Darul Quran Internasional (SDQI), di bilangan Cipondoh, Tangerang, provinsi Banten.</p>
<p>Berbeda dengan para anak murid, sang ibu bergegas ke lantai ke dua gedung sekolah dan yayasan yang didirikan ustad muda dan terkenal Yusuf Mansyur.  Di sana ia bergabung dengan belasan ibu-ibu lain yang sudah menunggu. Tujuan mereka satu: berkumpul dan berkonsultasi dengan sang Ustad.</p>
<p>Baru pada sekitar 08.30, Yusuf nampak keluar dari rumah. Didampingi beberapa rekannya, ia berjelan menuju ke gedung. Ia masih harus bertemu dengan beberapa tamunya, sebelum  kemudian masuk ke ruang pertemuan.</p>
<p>Waktu menunjukkan sekitar pukul 09.00. Yusuf Mansur duduk di ruangan tersebut. Ia  melihat jam tangannya, sebelum berucap, ”Sampai jam sepuluh ya, karena saya harus ke TVRI,” ujarnya. ”Nah sekarang siapa yang mau memulai? Dari ujung sini saja lah,” sambil menunjuk orang di samping kanannya. ”Apa masalahnya?” tanyanya.</p>
<p>Seorang ibu di samping Yusuf Mansur awalnya terlihat ragu untuk mulai bicara. Dia datang tidak sendirian dari Semarang. Di sampingnya, ada ibunya menemani. Ia sendiri  memangku seorang anak berusia sekitar lima tahun. Dalam ceritanya, ibu tersebut menyampaikan bahwa saat ini dia sedang terjerat utang sebesar 70 juta rupiah. Selain itu dia saat ini sedang menjanda. Dia ingin utangnya segera terlunasi dan kembali mempunyai suami.</p>
<p>Ustad Yusuf bertanya apa yang ibu tersebut miliki untuk membayar utang tersebut. Selain itu ustad Yusuf juga bertanya apakah ibu tersebut tidak meninggalkan salat wajib, melakukan salat malam dan salat duha, dan berapa rakaat ibu tersebut melakukan salat duha.</p>
<p>Setelah dijawab, Ustad Yusuf berkata, ”Salat duhanya ditambah ya, 12 rakaat. Nah kalau memang motornya mau di jual dan mau disedekahkan, beri makan anak-anak yatim yang ada di dekat rumah ibu. Undang mereka ke rumah selama beberapa hari, dan ibu rajin berdoa. Insya Allah nanti utang ibu akan terlunasi. Kalau mengenai jodoh, lagak-lagak-nya sih sudah dekat, pokoknya jangan tinggal salat duhanya,” urai Ustad Yusuf. Setelah itu Ustad Yusuf mengajak semua hadiri berdoa, untuk mendoakan ibu yang tadi telah menyampaikan masalahnya.</p>
<p>Kapada beberapa orang lain yang berkosultasi, Ustad Yusuf  memberi saran serupa. Menanyakan apakah orang tersebut rajin salat, baik itu salat wajib, salat malam dan salat duha, dan seberapa konsisten orang tersebut memberikan sedekah. Setelah itu mengajak berdoa bersama.</p>
<p>Tepat jam sepuluh Ustad Yusuf berpamitan meninggalkan mereka. <em>Madina</em> yang hadir di acara itu tidak melihat ada peserta yang membayar. Ini adalah sebuah konsultasi gratis.</p>
<p><strong>Sedekah sebagai Solusi</strong></p>
<p>Nama Yusuf Mansur memang mencuat beberapa tahun terakhir ini. Dengan program Wisata Hati-nya ia berhasil mengetuk hati ribuan umat Islam untuk mendermakan  sebagian dari kekayaan mereka untuk kepentingan sosial. Dari uang yang terkumpul dari sedekah para dermawan itu, Yusuf mengembangkan antara lain, yang paling terkemuka, Program Pembibitan Penghapal Al Quran  (PPPA) Daarul Qur’an.</p>
<p>Hanya dalam waktu tiga tahun Daarul Qur’an telah memiliki sekitar 3.00n santri binaan, dan mengembangkan berbagai lembaga pendidikan baik di tingkat SD, SMP, SMA dan STIK. Di beberapa kota juga telah didirikan peantren gratis bagi anak-anak dari keluara tidak mampu. Yusuf memiliki cita-cita tinggi, menjadikan Indonesia bebas buta Al-Qur’an dengan cara mengoptimalisasi penggalangan dana sedekah.</p>
<p>Namun di mata banyak, nama Yusuf Mansyur  dikenal terutama karena konsepnya tentang ‘sedekah sebagai solusi’. Dalam berbagai pengajian dan ceramahnya, Yusuf secara bersemangat menunjukkan pada umat bahwa bersedekah bukanlah sekadar sesuatu yang membawa pahala, namun juga dapat melicinkan jalan mencapai tujuan yang kita inginkan. Kira-kira imbauan sederhananya begini: “Bersedekahlah, dan Allah akan memberi apa yang kau minta”.</p>
<p>Yusuf sangat percaya bahwa ‘bersedekah’ adalah sebuah sarana yang disediakan Allah bagi umat-Nya yang sedang meminta sesuatu. Menurutnya,  manusia yang tidak mau menggunakan sarana itu adalah manusia yang sombong. Justru, manusia sebaiknya secara jelas menyatakan pada Allah permintaan  spesifik yang hendak dicapai saat bersedekah.</p>
<p>Apa yang didakwahkan ini disambut baik. Banyaknya pihak yang bersedia mensedekahkan uang mereka pada PPPA menunjukkan besarnya kepercayaan mereka. Sebuah buku yang dikeluarkan PPPA, berjudul <em>Senjata Kaum Beriman</em> (2009) memuat berbagai kisah pribadi yang menggambarkan bagaimana sedekah yang dikeluarkan dibayar kontan oleh Allah.</p>
<p>Contohnya cerita Agus Kuncoro, pemain utama dalam sinetron <em>Para Pencari Tuhan</em>. Beberapa tahun lalu ia pernah mengalami masa-masa sulit. Ia putus hubungan dengan calon istrinya, putus hubungan kerja, dan rumah kontrakannya terbakar. Agus mengaku, saat itu ia merasa kehilangan pegangan.</p>
<p>Sampai suatu saat, ia bertemu dengan seorang ustad yang memberi saran sederhana. Menurut sang ustadz, kalau Agus ingin memperoleh pertolongan Allah, ia harus melakukan aqad dengan Allah. “Lu kalau bersedekah kudu pake aqad. Kalau lu ngasih ke orang, sebutir, Lu maunya apa sama Allah. Jangan ngasih-ngasih aja tanpa pamrih pada Allah. Kalau lu bersedekah tanpa pengharapan pada Allah, sama aja Lu pelit berdoa sama Allah,” kata si utsda dengan gaya bicara Betawi.</p>
<p>Nasehat itu pun diikuti Agus. Ia tingkatkan sedekahnya, diiringi dengan doa pengharapan kepada-Nya. Nyatanya strategi itu sukses.  “Alhamdulillah, setelah itu pintu-pintu rejeki buat saya seperti terbuka, sehingga saya banyak order dan punya rumah sendiri,” cerita Agus.</p>
<p>Persoalan lain Agus adalah soal anak. Setelah tiga tahun menikah, tak ada tanda-tanda    kehamilan pada istrinya. Ia berkonsultasi pada Ustad Yusuf. Saran sang ustad sederhana: sedekahkan saja setengah dari honor film <em>Kun Fayakun</em>. Saran ini diikuti Agus. Ia sumbangkan sebagian penghasilannya pada PPPA. Lagi-lagi sukses. Tak lama kemudian, istri Agus hamil.</p>
<p>Ada banyak cerita lain.  Ada kisah tentang seorang wanita yang bisa naik haji dan memperoleh jodoh setelah bersedekah dalam jumlah banyak. Atau tentang seorang pengacara yang menghabiskan uang di atas Rp 150 juta milik kliennya, namun akhirnya bebas dari amukan kliennya setelah ia memutuskan untuk menyedekahkan isi rumah dan kantornya. Dalam kasus lain,  seorang wanita yang selamat tanpa cacat dari tabrakan fatal yang dialaminya percaya bahwa itu hanyalah satu rangkaian ‘kejaiban’ dari bersedekah. Begitu juga ada  seorang wanita yang selamat dari peristiwa  bom Bali percaya itu terjadi karena ia rajin bersedekah.</p>
<p>Sebagian cerita nampak sederhana.  Ada pengakuan  tentang seorang pria yang mobilnya bermasalah ketika menempuh perjalanan Jakarta-Bandung. Karena itu, ia menerapkan jurus ‘memberi sedekah penolak bala’. Caranya, ia  bersedekah Rp 5.000 pada pengemis di beberapa titik perjalanan. Hasilnya? Ia mencapai Bandung dengan selamat.</p>
<p><strong>Al-Qu’an dan Al Hadits</strong></p>
<p>Kalaupun sebagian pihak mungkin merasa bahwa cara pandang itu tidak masuk di akal, yang percaya pada berkah sedekah semacam itu bukan saja Yusuf Mansur. Argumen serupa misalnya terbaca dalam buku karya Muhammad Muhyidin, <em>Keajaiban Shodaqoh </em>(yang pada September 2008 saja sudah mencapai cetakan ke 19). Di situ juga dikatakan bahwa ada empat keutaaman sedekah yang diterima orang yang mengeluarkannya: mendatangkan rezeki, menolak bala, menyembuhkan penyakit, dan memanjangkan umur.</p>
<p>Ia merujuk pada sejumlah pernyataan Nabi Muhammad  dan para sahabat. Nabi misalnya pernah menyatakan: “Obatilah penyakitmu dengan sedekah”, atau “Sedekah bisa memanjangkan umur”. Ali bin Abi Thalib juga pernah berujuar: “Pancinglah rezeki dengan sedekah”.</p>
<p>Sebuah buku yang disebut sebagai ‘best seller’ lainnya, <em>Berobat dengan Sedekah</em>, karya Muhammad Al Bani, mengungkapkna rangkaian contoh keajaiban bersedekah dalam mengobati berbagai penyakit. Sebuah bab khusus dalam buku itu mengungkapkan bagaimana bersedekah ternyata mampu menyembuhkan berbagai penyakit yang semula diderita mereka yang menyedekahkan hartanya: dari bisul, sakit gigi geraham, demam, kemandulan sampai kanker.</p>
<p>Menurut al Bani, korelasi antar keduanya memang nampak nampak tidak logis. Namun, karena itu, untuk memahaminya diperlukan apa yang disebutnya sebagai ‘logika langit’. Di mata Tuhan, tidak ada yang tidak mungkin. Dia tinggal berfirman ‘jadilah’ maka semua hal akan bisa terjadi. Jadi kalau Allah memang menyembuhkan kanker seorang umatNya yang berusaha mendekatkan diri dengan cara bersedekah, itu tentu hak sepenuhnya Allah.</p>
<p>Yusuf Mansur percaya bahwa sedekah adalah solusi  kehidupan. “Berikan sedekah terbaik, agar Allah segera <em>menghandle</em> persoalan hidup Anda,” tulisnya. “Kalau bersedekah jangan malu-malu untuk memohon secara jelas permintaan kita kepada Allah agar Ia kabulkan.”</p>
<p>Tentu saja, ia tidak mengatakan bahwa yang diperlukan hanya bersedekah. Menurutnya, si pemberi sedekah harus menjalankan berbagai peribadatan lain. Contoh utamanya adalah meningkatkan shalat dari yang semula hanya yang wajib menjadi juga mencakup berbagai shalat lain: dhuha dan tahajjud misalnya.</p>
<p>Terhadap mereka yang bersikap sinis terhadap teorinya itu, Yusuf punya jawaban. Dalam bukunya <em>Keluar dari Kemelut Hidup, ia</em> mempertanyakan mereka yang justru meragukan bahwa manusia layak bersedekah dengan mengharapkan balasan dari Allah. “Kalau  seseorang bersedekah pada Allah, lalu berharap sesuatu dari Allah tidak boleh, kemana lagi ia berharap?”</p>
<p>Mereka yang percaya pada agasan ‘sedekah membawa keuntungan’ ini tidak hanya bicara kosong. Yang lazim dirujuk adalah surat dalam Al-Qur’an, Al Baqarah (261) yang bebunyi: “Perumpamaan nafkah yang dikeluarkan oleh orang-orang yang menafkahkah hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh butir, pada tiap-tiap butir seratus biji.”</p>
<p>Dengan rujukan itu, diperolehlah sebuah kalkulasi matematis: bila kita mensedekahkan uang Rp. 1000 maka Allah akan membalas dengan Rp. 1000 X 7 X 100 = Rp. 700.000.</p>
<p>Ada pula hadits yang memperkuat. Nabi Muhammad mengatakan: ‘Sedekah membuat orang semakin banyak hartanya. Maka bersedekahlah, niscaya Allah akan melimpahkan rahmatNya” (HR Ibnu Abu Dunya). Catatan sejarah mengenai kehidupan Nabi dan para sahabat juga memberi banyak rujukan yang menggambarkan bahwa mereka rela berbagi dengan kaum yang membutuhkan pada saat mereka sebenarnya hidup dalam keterbatasan.</p>
<p><strong>Keadilan Sosial</strong></p>
<p>Namun, apa yang dikampanyekan Yusuf Mansyur dan para koleganya ini nampak berbeda dengan konsepsi sedekah yang selama ini dikembangkan di kalangan cendekiawan dan ulama.  Jalaluddin Rahmat, misalnya, mengingatkan bahwa bersedekah tidak pernah dikaitkan dengan kentungan melainkan pada soal membantu orang yang membutuhkan.</p>
<p>Sebagaimana dijelaskan mendiang Nurcholish Madjid,  bersedekah, mengeluarkan sebagian harta atau kekayaan yang dimiliki seseorang merupakan proses penyucian kekayaan. Di dalam Islam, segenap rezeki yang diperoleh sebenarnya adalah titipan Allah. Kekayaan, dalam hal ini, adalah cobaan yang diberikan Allah dan tidak untuk disia-siakan. Karena itulah, manusia diingatkan bahwa dalam harta yang dimilikinya, ada bagian kaum mskin.</p>
<p>Karena persepsi itu, menurut Nurcholish, umat Islam tak dapat memandang sedekah sebagai sekadar perwujudan belas kasihan.Bahkan kadang dalam bentuk pembersihan lemari dari pakaian lama, pakaian bekas, pakaian usang yang tak akan dipakai lagi – sesuatu yang disindir Nurholish sebagai perilaku ‘membuang sampah’.</p>
<p>Karena itulah, bagi banyak pihak, bersedekah tak bisa dilepaskan dengan cita-cita keadilan sosial yang diamanatkan Islam.  Sebagaimana dituis dalam <em>Esiklopedi Islam</em> (dengan pemimpin redaksi Azyumardi Azra), kendati sedekah pada dasarnya adalah pemberian secara spontan dan sukarela tanpa dibatasi waktu dan jumlahnya, adakalanya sedekah itu menjadi wajib. Peningkatan tingkat keharusan ini terjadi ketika ketika seseorang bertemu dengan orang lain yang kelaparan yang dapat mengancam jiwanya sementara si orang pertama memiliki makanan lebih dari yang ia perlukan.</p>
<p>Dalam kondisi kesenjangan kaya-miskin yang amat lebar sebagaimana terjadi di Indonesia saat ini, kampanye ‘bersedekah’ sebenarnya layak digalakkan. Hanya saja tujuan akhirnya bukanlah untuk mencapai keuntungan pribadi melainkan untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan bersama.</p>
<p>Negara-negara sosialis di Eropa Barat misalnya menerapkan kebijakan-kebijakan ekonomi dan kesejahteraan sosial yang memaksa orang-orang kaya berbagi rezeki dengan kalangan rayat tak berpunya. Logikanya, bila kesenjangan kaya-miskin melebar maka ujng-ujungnya yang akan terjadi adalah kekacauan, konflik dan perebutan paksa. Dalam hal ini negara seharusnya dikelola dengan cara sedemikian rupa sehingga setiap warga terpenuhi hak-hak asasinya: hak atas hidup layak, makanan dan minuman, pakaian, tempat tinggal, pendidikan dan seterusnya. Kemiskinan adalah kondisi yang harus diperangi.</p>
<p>Karena itu negara memaksa rakyatnya yang kaya membayar pajak lebih besar yang kemudian digunakan untuk memberdayakan kalangan miskin. Ini yang menyebabkan di banyak negara Eopa yang menerapkan sistem ekonomi yang lebih sosialistik, pemerataan kesejahteraan berlangsung baik dan tingkat kemiskinan  ditekan rendah. Mekanismenya memang bukan sedekah sukarela. Negara memaksa orang kaya untuk bersedekah melalui pajak pada kaum dhuafa.</p>
<p>Ini yang rupanya masih menjadi soal di dunia Islam. Salah satu masalahnya, ketika umat Islam merujuk pada sumber-sumber hukum yang ditulis belasan abad yang lalu memang tak ada formulasi-formulasi hukum yang tegas tentang kewajiban mensejahterakan rang miskin. Banyak muslim yang merasa puas dengan membayar zakat setiap tahun. Akibatnya bahkan di negara-negara Islam kaya seperti Arab Saudi, jurang kaya-miskin menganga lebar. Ayat-ayat yang mengecam kaum kaya yang melupakan nasib kaum miskin kerap dilupakan begitu saja.</p>
<p><strong>Altruistik</strong></p>
<p>Di sisi lain, penelitian-penelitian ilmiah menunjukkan bahwa aktivitas bersedekah sebenarnya bukan hanya bermanfaat pada kesejahteraan masyarakat luas, melainkan juga pada individu yang bersedekah. Memang kesimpulan akhirnya mirip dengan gagaan Yusuf mansyur, tapi dengan penjelasan berbeda.</p>
<p>Aktivitas memberi (<em>giving</em>) merupakan salah satu objek favorit para peneliti yang mempelajari tingkah laku manusia. Baik kaum psikolog, antrolopolog maupun ahli ekonomi dan pemasaran sudah melakukan banyak studi. Salah satu temuan yang lazim dikemukakan adalah ‘memberi’ adalah sebuah bagian penting – namun kompleks – dalam interaksi manusia. Aktivitas ini berperan membangun kenyamanan diri, persepsi diri, sekaligus membina hubungan dengan keluarga, dengan teman dan masyarakat luas. Para psikolog bahkan menyatakan bahwa adalah mereka yang memberi, bukan yang menerima yang meraih keuntungan psikologis terbesar dari sebuah pemberian.</p>
<p>Sebuah studi yang terkenal dari Allan Lukks yang melibatkan 3.000 responden membawa kesimpulan bahwa menolong orang lain akan menyumbang bagi terpeliharanya kesehatan, mengurangi risiko terkena penyakit dan kegoncangan psikis.</p>
<p>Pada dasarnya, manusia memiliki kecnderungan altruistik, yakni memebri pada orang lain. Perasaan bahagia yang ditimbulkan dari aktivitas memberi ini, pada gilirannya, akan meningkatkan kekebalan tubuh dan kemampuan penyembuhan diri. Ketentraman dan kenyamanan yang dperoleh dari terciptanya persahabatan, kasih dan perasaan menolong oang lain akan menghidupkan gen-gen yang menyumbang bagi kekebalan tubuh dan keceriaan.</p>
<p>Stephen Post misalnya menunjukkan bahwa kedermawanan berhubungan langsung  dengan kehidupan yang lebih sehat dan umur lebih panjang. Manusia memiliki kebutuhan untuk memberi. Pada gilirannya, semakin kita memberi, kita semakin merasa bahagia dan ini merupakan modal penting bagi kesehatan fisik dan psikis.</p>
<p>Pada titik ini tidaklah penting apakah orang yang dibantu itu memberikan imbalan atau tidak. Yang terpenting adalah kebahagiaan saat membantu. Itu pula yang menyebabkan kita marah ketika kita melihat bahwa orang tidak berterimakasih atau bersyukur saat dibantu. Dalam hal ini, persoalannya bukanlah bahwa si pemberi haus akan terimakasih, namun lebih pada perasaan bahwa si pemberi bantuan kecewa bahwa bantuannya terasa  tidak bermanfaat.</p>
<p>Kecenderungan altrustik ini sebenarnya menunjukkan bahwa manusia bukanlah sekadar mahluk ekonomi: memperhitungkan segala tingkah-lakunya dalam konteks untung-rugi. Persoalannya memang bagaimana mengingatkan mansuia pada kecenderungan-kecenderungan dasar ini sehingga bersedia membantu orang lain yang membutuhkan tanpa harus dipaksa, tanpa harus diiming-imingi.</p>
<p>Soal iming-iming ini yang kini rupanya ditawarkan Yusuf Mansyur dan kawan-kawan. Nampaknya, mereka percaya bahwa tanpa imbalan <em>cash</em>, manusia tak akan mau berbagi<em>. </em>Di situs wisata hati online, tertulis pernyataan: “Siapapun manusia, pasti ingin hidup ini punya lebih. Tidak sekedar pas-pasan. Maka, dengan hitung-hitungan sedekah, bolehlah jajal teori ini: Bersedekahlah dengan target.”</p>
<p>Persoalannya, apakah dengan demikian konsep ‘sedekah’ tidak akan tercerabut dari konteks keadilan sosial yang sebenarnya mewadahinya? Sedekah jelas penting. Tapi untuk siapa itu perlu kita lakukan?</p>
<p>(Tulisan ini dimuat di Majalah Madina, edisi Juni 2009)</p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/adearmando.wordpress.com/48/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/adearmando.wordpress.com/48/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/adearmando.wordpress.com/48/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/adearmando.wordpress.com/48/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/adearmando.wordpress.com/48/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/adearmando.wordpress.com/48/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/adearmando.wordpress.com/48/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/adearmando.wordpress.com/48/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/adearmando.wordpress.com/48/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/adearmando.wordpress.com/48/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=adearmando.wordpress.com&blog=1564896&post=48&subd=adearmando&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://adearmando.wordpress.com/2009/06/21/bersedekahlah-dan-keuntungan-menantimu/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/284d9b005cdfd7425def0aad11bec1f6?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">adearmando</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Pelajaran dari Kasus Manohara</title>
		<link>http://adearmando.wordpress.com/2009/06/21/pelajaran-dari-kasus-manohara/</link>
		<comments>http://adearmando.wordpress.com/2009/06/21/pelajaran-dari-kasus-manohara/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 21 Jun 2009 14:02:08 +0000</pubDate>
		<dc:creator>adearmando</dc:creator>
				<category><![CDATA[Religion]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://adearmando.wordpress.com/?p=46</guid>
		<description><![CDATA[Kasus Manohara memberi pelajaran mengapa KDRT terus berlangsung. Ada soal apatisme, ada soal penafsiran agama, kenyinyiran dan juga sensasionalisme. Kekerasan semakin menjadi hiburan. 
Manohara Adolia Pinot mungkin bukan pahlawan. Tapi apa yang terjadi padanya  bisa memberi pelajaran berharga bagi masyarakat Indonesia, ataupun pada umat Islam pada khususnya.
Apa yang sesungguhnya berlangsung  di balik istana kesultanan Kelantan [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=adearmando.wordpress.com&blog=1564896&post=46&subd=adearmando&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p><strong>Kasus Manohara memberi pelajaran mengapa KDRT terus berlangsung. Ada soal apatisme, ada soal penafsiran agama, kenyinyiran dan juga sensasionalisme. Kekerasan semakin menjadi hiburan. </strong></p>
<p><span id="more-46"></span>Manohara Adolia Pinot mungkin bukan pahlawan. Tapi apa yang terjadi padanya  bisa memberi pelajaran berharga bagi masyarakat Indonesia, ataupun pada umat Islam pada khususnya.</p>
<p>Apa yang sesungguhnya berlangsung  di balik istana kesultanan Kelantan nampaknya tak akan pernah diketahui publik. Masalahnya, kelanjutan proses hukumnya hampir pasti tak akan tiba pada tahap pengadilan mengingat ini menyangkut dua wilayah yurisdiksi hukum yang terpisah.</p>
<p>Namun ada banyak hal yang bisa memperkuat tuduhan bahwa KDRT memang telah terjadi.  Yang pasti , Pengeran Tengku Muhammad Fachri memang tidak pernah mengizinkan Mano berbicara langsung pada publik dan media semasa ia masih berada di Kelantan. Kisah-kisah mengenai kehidupan Mano yang bahagia hanya disampaikan juru bicara kesultanan. Kasus penculikan Mano saat usai menunaikan Umrah memang terjadi. Upaya melarikan diri yang dilakukan Mano di hotel di Singapura memang terjadi. Bekas luka-luka sadistis memang ada di tubuh Mano.</p>
<p>Karena itu, adalah rasanya adil untuk menyimpulkan bahwa hampir pasti apa yang dituduhkan Mano tentang berlangsungnya  aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)  dalam pernikahannya memang benar.</p>
<p>Namun, setelah meyakini  itu, ada banyak hal yang lebih penting bisa dipelajari. Kasus Manohara mengajarkan kita tentang sejumlah hal yang mungkin bisa membantu upaya mencegah berlangsungnya KDRT-KDRT berikutnya, tidak hanya di kalangan orang terkenal namun di kalangan masyarakat luas.</p>
<p><strong>Pernikahan adalah sesuatu yang penting</strong></p>
<p>Kasus ini menunjukkan bahwa pernikahan adalah sesuatu yang tidak bisa dilakukan dengan perancangan yang tidak matang.  Termasuk di dalamnya adalah soal pemilihan siapa yang akan menjadi pasangan hidup. Kualitas seseorang tidak akan bisa diperkirakan dari hanya penampakan luar yang kesan mengenainya  diperolehnya dalam waktu singkat.</p>
<p>Manusia berusia di atas 20 tahun sebenarnya sudah relatif terbentuk. Karena itu pemahaman mengenainya bisa  diperoleh melalui pengamatan terhadap rangkaian tindakannya yang terpola, sikapnya dalam menghadapi beragami situasi berbeda,   pandangan-pandangannya mengenai beragam aspek kehidupan, dan latar belakangnya. Pandangan orang-orang di sekitarnya juga merupakan sumber informasi penting.</p>
<p>Dengan demikian, proses pengenalan masing-masing pasangan hidup dalam waktu memadai sebenarnya diperlukan sebelum pernikahan yang langgeng dilangsungkan. Banyak pihak menganggap selama dilakukan dengan niat baik, semua akan berjalan baik pula. Sebagian yang lain membayangkan pernikahan seperti dalam film-film Holywood, sebagai akhir yang penuh bahagia – “<em>and they live happily ever after</em>”.  Padahal realita pernikahan jauh lebih rumit dari gambaran sederhana itu.</p>
<p>Saat ini konsep ‘berpacaran’ seringkali dianggap sebagai sesuatu yang harus dijauhi  dalam komunitas-komunitas muslim. Namun konotasi buruk konsep tersebut sebenarnya muncul akibat dilepaskannya makna positif  konsep tersebut – yakni proses saling mendekatkan diri dan memahami  sebelum pernikahan – sehingga berpacaran beralih menjadi sekadar kegiatan bersenang-senang atau sarana justifikasi pelampiasan nafsu seksual.</p>
<p>Dalam kenyataannya, sebuah proses saling memahami dalam waktu memadai dalam konteks pergerakan ke arah komitmen lebih serius sangat dibutuhkan. Istilah yang digunakan untuk memahami itu bisa apa saja. Namun proses itu dibutuhkan.</p>
<p><strong>Supremasi suami</strong></p>
<p>Kasus ini menunjukkan bahwa dalam sebuah pernikahan, ketidaksetaraan hubungan antara suami istri merupakan kondisi yang memungkinkan penindasan dalam rumah tangga.  Argumennya sederhana: bila suami diberi kepercayaan bahwa ia memiliki posisi menentukan dan istri hanya memiliki peluang untuk bersuara dan mengikuti apa keputusan yang diambil oleh sang suami, itu akan memberi insentif bagi suami untuk bertindak sewenang-wenang.</p>
<p>Pria adalah mahluk biasa. Ia bisa jadi baik, ia bisa jadi buruk.  Ia bisa saja adalah pria yang akan memperlakukan istri dan anak-anaknya dengan lemah lembut dan penuh kasih sayang, tapi bisa juga ia adalah seorang pria yang kasar atau memperoleh kenikmatan seksual dengan meminta istri melakukan hal-hal di luar martabatnya sebagai seorang perempuan. Tak ada jaminan bahwa suami yang dinikahi seorang istri adalah seorang pria yang sebenarnya baik atau akan terus bersikap baik tatkala situasi dan kondisi berubah.</p>
<p>Karena itu, bila sebuah pernikahan sejak awal sudah didasari dengan kepercayaan akan supremasi salah satu pihak di atas pihak lainnya, peluang penindasan akan terbuka lebar. Dalam konteks ini, gagasan kesetaraan suami dan istri dalam rumah tangga dapat lebih mencegah berlangsungnya kekerasan domestik seperti dalam kasus Manohara. Suami yang mencintai istri dan sekaligus mengetahui bahwa sang istri tidak akan hanya melakukan perintah suami akan memiliki peringatan di dalam dirinya bahwa ia akan menghadapi perlawanan saat ia melakukan tindakan sewenang-wenang.</p>
<p>Sebagaimana ditunjukkan dalam kasus Manohara, isunya menjadi berkepanjangan antara lain karena peluang Manohara untuk berbicara pada dunia luar praktis tak ada.  Akibatnya yang berbicara  hanyalah juru bicara yang sangat mungkin diragukan kebenaran pernyataannya. Dan ketidakhadiran Manohara  dijustifikasi karena ia “hanyalah”  seorang   istri yang hanyalah orang nomor dua di bawah bayang-bayang suami.</p>
<p><strong>Gugatan Cerai oleh istri</strong></p>
<p>Kasus ini memberi pelajaran bahwa perceraian adalah sebuah pilihan yang dapat diambil dalam kasus-kasus yang menunjukkan bahwa melanjutkan pernikahan akan membawa dampak buruk salah satu pihak yang berada dalam ikatan tersebut.</p>
<p>Namun sama pentingnya, kasus ini juga memberi pelajaran tentang kewenangan istri untuk menceraikan suami.  Saat ini masih ada banyak pihak yang berkeras bahwa menurut Islam, yang berhak mengajukan gugatan cerai adalah pihak suami. Kasus Manohara menunjukkan bahwa dalam sebuah pernikahan, ada begitu banyak kemungkinan terjadi, termasuk tindak kekerasan yang ekstrem.  Dengan demikian, hak seorang istri untuk menggugat atau bahkan menceraikan suami adalah pilihan yang bukan saja masuk di akal, namun juga akan memberi perlindungan bagi istri dari kemungkinan penyalahgunaan kekuasaan oleh suami tak bertanggungjawab.</p>
<p><strong>Pasangan Hidup Bukan Milik</strong></p>
<p>Kasus ini memberi pembenaran bagi kritik atas konsep suami atau istri sebagai hak milik pasangannya – sebuah kerancuan yang  bukan saja terdapat dalam lirik lagu romantis – seperti “kau adalah milikku” – namun juga bahkan tertanam kuat dalam keyakinan masyarakat. Bila dipelajari, konsep ini jelas tidak berasal dari ajaran-ajaran dasar islam yang termuat dalam Al-Quran maupun Sunnah Nabi. Al-Quran memang berbicara  soal ‘pasangan’ namun tidak pernah soal ‘milik’. Bahkan yang digunakan adalah konsep ‘cobaan’.</p>
<p>Konsep ini memiliki konsekuensi serius. Sebagai ‘hak milik’, seorang istri atau suami akan diperlakukan sesuai dengan keinginan si pemilik.   Apa yang diinginkan si pemilik harus diikuti dia yang dimiliki. Kendatipun konsep yang lazim digunakan adalah ‘saling memiliki’, ini menunjukan ketidakberdaulatan masing-masing pihak.</p>
<p><strong>Reaksi Cepat</strong></p>
<p>Kasus ini memberi pelajaran betapa dalam isu-isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), reaksi cepat dari lingkungan sangat diperlukan.  Dalam banyak kasus, KDRT memang bisa berlangsung selama bertahun-tahun karena mereka yang sebenarnya bisa campur tangan memilih diam dan berharap masalah dalam keluarga itu akan selesai dengan sendirinya. Banyak pihak merasa tak nyaman dengan ‘urusan keluarga’ orang lain walaupun tanda-tanda bahwa KRDT memang terjadi sudah mengemuka.</p>
<p>Apalagi dalam banyak kasus, si pelaku kekerasan dalam KDRT ini adalah manusia normal atau bahkan manusia yang disegani dan dihormati dalam kehidupan sehari-hari.  Keengganan lingkungan  untuk terlibat, pada gilirannya mengakibatkan si pelaku kekerasan merasa tak terjangkau oleh campur tangan pihak lain.</p>
<p><strong>Blaming the victim</strong></p>
<p><em>Blaming the victim</em> berarti menyalahkan pihak yang sebenarnya menjadi korban. Ini lazim terjadi misalnya dalam kasus-kasus perkosaan. Banyak pihak menyalahkan si korban misalnya karena cara berpakaiannya yang dianggap mengundang pihak lain untuk memperkosa. Atau misalnya dengan mengaitkannya dengan perilakunya  dalam kehidupan sehari-hari <em>(“kesannya memang gampangan sih”</em>) atau bahkan dengan masa lalu kehidupan si korban (<em>“dia itu dari dulu memang sering gati-ganti pacar”</em>).</p>
<p>Tentu saja sebagai bagian dari memahami mengapa kasus kekerasan itu sampai terjadi, penjelasan soal konteks tetap penting. Namun seringkali, pembicaraan soal variabel-variabel lain ini menjelma menjadi  kecenderungan menyalahkan si korban yang mengalihkan masyarakat dari kejahatan yang sebenarnya.</p>
<p>Dalam kasus Manohara, sebagian pihak mengalihkan perhatian dari isu KDRT  kepada cerita soal ibu Manohara yang berganti-ganti suami, ibu Manohara  yang ‘merelakan’ putrinya kepada seorang pangeran kaya, atau ibu Manohara yang kabarnya melarikan diri dari Prancis. Manohara sendiri seperti dianggap ‘pantas’ diperlakukan semana-mena karena sejak remaja hidupnya sudah permisif, yang dibuktikan dengan kenyataan bahwa ia sudah menjadi model seksi sejak usia 14 tahun. Ia bahkan dipertanyakan kejujurannya ketika tampil di konferensi pers dengan wajah sumringah.</p>
<p>Ada banyak ilustrasi yang dapat digunakan untuk menunjukkan bagaimana banyak pihak membalik posisi Manohara dan ibunya dari seseorang yang berusaha menyelamatkan diri dari kekerasan yang menimpa dirinya atau anaknya menjadi pihak yang  sekadar berusaha mencari sensasi . Bahkan banyak pihak yang dengan nada sangat skeptis – atau bahkan menyudutkan &#8212; mempertanyakan kebenaran adanya kekerasan fisik terhadap Manohara.</p>
<p>Secara agak ironis, seorang aktivis hak asasi manusia di layar televisi   sempat bertanya pada pengacara Manohara: “Apa Anda melihat sendiri bukti-bukti kekerasan tersebut?” Tentu saja skeptisisime semacam itu kadang diperlukan untuk mencegah  fitnah, namun bila itu disampaikan dalam nada menyudutkan dan meragukan kebenaran, yang berpotensi terjadi justru adalah penyudutan pihak yang sebenarnya harus dilindungi.</p>
<p>Dalam banyak kasus kekerasan seksual, termasuk perkosaan, kecenderungan semacam ini lazim membuat para korban memilih diam.  Apalagi pembuktian kekerasan fisik tak mudah diperoleh; apalagi kalau kekerasan itu sudah berlangsung dalam jangka waktu lama sebelumnya. Sebagai contoh, dalam kasus Manohara, memintanya untuk menunjukkan adanya bekas luka sundutan rokok yang sudah terjadi berbulan sebelumnya tentu sulit dilakukan.</p>
<p><strong>Sensasionalisme</strong></p>
<p>Kasus Manohara juga menunjukkan bagaimana kasus-kasus KDRT – karena memang memiliki nilai sensiasonalisme yang tinggi  &#8211;  mudah diperlakukan sebagai sekadar sensasi tanpa menyentuh persoalan-persoalan yang lebih serius.</p>
<p>Sejak awal, bisa dipertanyakan apakah kepedulian media untuk menyajikan kasus ini jam demi jam, hari demi hari, lebih didasarkan pada keprihatinan atas kemungkinan KDRT yang terjadi atau lebih pada kesempatan untuk menarik perhatian khalayak sebanyak-banyaknya. Namun, kecenderungan menjadikan isu Manohara sebagai ‘barang dagangan’ menjadi semakin nyata tatkala sebuah stasiun televisi menghadirkan Manohara dalam acara talk show dan meminta sang korban KDRT ini berjoged di dalam acara itu.</p>
<p>Kesan memperdagangkan penderitaan orang ini semakin terasa ketika kemudian sebuah stasiun televisi akan menayangkan sinetron Manohara dengan segenap cerita pelengkapnya. Untuk itu, Manohara kabarnya akan dibayar lebih dari dua miliar rupiah.</p>
<p>Dengan demikian, KDRT sebenarnya bisa diperangi  seandainya saja masyarakat secara bersama-sama memperlakukannya sebagai hal yang harus ditanggulangi. Sebaliknya  KDRT nampaknya akan terus berlangsung kalau masyarakat memperlakukannya sebagai cerita sehari-hari yang tak perlu dberi perhatian serius atau sesuatu yang di luar dirinya dan bukan merupakan bagian dari tanggungjawabnya. Apalagi bila kemudian, itu dijadikan sebagai sekadar sensasi yang menghibur.</p>
<p>KDRT adalah masalah serius. Ini bukan soal Manohara. Ini soal umat manusia.</p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/adearmando.wordpress.com/46/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/adearmando.wordpress.com/46/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/adearmando.wordpress.com/46/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/adearmando.wordpress.com/46/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/adearmando.wordpress.com/46/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/adearmando.wordpress.com/46/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/adearmando.wordpress.com/46/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/adearmando.wordpress.com/46/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/adearmando.wordpress.com/46/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/adearmando.wordpress.com/46/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=adearmando.wordpress.com&blog=1564896&post=46&subd=adearmando&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://adearmando.wordpress.com/2009/06/21/pelajaran-dari-kasus-manohara/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/284d9b005cdfd7425def0aad11bec1f6?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">adearmando</media:title>
		</media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>