Umat Islam Tidak Dilarang Mengucapkan Selamat Natal

(Versi pendeknya pernah dimuat di Majalah Madina edisi percobaan, 2007)

Setiap Natal tiba, di kalangan umat Islam di Indonesia lazim terdengar pertanyaan tentang boleh-tidaknya mengucapkan selamat Natal pada saudara-saudara beragama Kristen. Terkait dengan itu, ada anggapan umum bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) pernah mengeluarkan fatwa yang mengharamkan pengucapan selamat Natal.

Anggapan umum itu sebenarnya salah. MUI tidak pernah mengharamkan pengucapan selamat Natal. Satu-satunya fatwa MUI terkait dengan Natal dikeluarkan pada 7 Maret 1981, yang isinya hanya mengharamkan umat Islam mengikuti upacara Natal. MUI juga menganjurkan bagi umat Islam untuk tidak mengikuti kegiatan natal, tapi tidak sekalipun disebut soal ’mengucapkan selamat Natal’.

Kalau dipelajari konteksnya, kehadiran fatwa itu berkaitan dengan suasana politik masa itu. Pada awal 1980an, Orde Baru sedang tidak bersahabat dengan Islam. Salah satu isu yang mengemuka di saat itu adalah adanya dominasi kalangan Kristen di dunia politik dan ekonomi Indonesia. Sebagian pihak kuatir para pemuka Kristen memanfaatkan posisi mereka untuk mengKristenkan Indonesia. Perayaan Natal dituduh sebagai bagian dari strategi itu.

Dengan latarbelakang itu, bisa dipahami bila ada keresahan di kalangan para ulama Indonesia saat itu terhadap praktek-praktek perayaan Natal bersama yang dilakukan di berbagai instansi pemerintahan dan perusahaan. Dalam fatwa itu tertulis bahwa MUI mengingatkan pada umat Islam bahwa perayaan Natal bersama adalah sebuah ibadat umat Kristen, sehingga adalah tidak layak bagi umat Islam untuk berada di dalam peribadatan tersebut.

MUI menyatakan bahwa perayaan Natal tidak dapat disejajarkan dengan perayaan Maulid Nabi Muhammad Saw, karena perayaan Maulid tidak melibatkan kegiatan peribadatan.

Tidak Ada Rujukan Al-Qur’an

Namun kalaupun MUI tidak pernah mengeluarkan fatwa tersebut, apakah memang pengharaman itu tidak berdasar? Jawabannya tidak sederhana. Namun pertama-tama harus ditegaskan bahwa Al-Quran tidak pernah menyatakan apa-apa soal ini, demikian pula tidak ada satupun hadis yang bicara soal Natal. Walaupun ini juga bisa dijelaskan oleh konteks perkembangan perayaan Natal.

Perayaan Natal secara besar-besaran seperti yang kita kenal sekarang bukanlah sesuatu yang ada sejak abad-abad pertama perkembangan Kristen. Baru pada abad keempat, gereja memutuskan tanggal lahir Yesus sebagai hari libur, dan adalah Paus Julius I yang menetapkan tanggal 25 Desember sebagai hari besar tersebut. Tradisi perayaan Natal itupun berkembang lamban, dan sampai abad ke delapan perayaan tersebut hanya dilakukan di kalangan Kristen Eropa.

Jadi ketika Islam lahir di jazirah Arab pada abad ke-7 Masehi, hampir pasti kalangan Kristen di daerah itu belum merayakan Natal. Mungkin karena itu, tidak sekalipun ada ayat Al-Quran maupun hadis Nabi yang menyinggung soal Natal. Sekadar sebagai catatan sejarah, karena ortodoksi keagamaan, perayaan Natal pernah dilarang di Inggris dan di tanah Amerika AS pada abad ke-17. Baru abad ke-19, Barat menemukan Natal sebagai hari perayaan keagamaan yang membawa seluruh umat Kristen untuk kembali meresapi nilai-nilai cinta kasih dan mengabaikan perbedaan-perbedaan dan ketamakan yang menguasai hidup manusia dalam kehidupan sehari-hari.

Ulama Yang Mengharamkan

Karena konteks perkembangan itu, sikap Islam mengenai Natal perlu dirujuk kepada para ulama yang datang belakangan. Dalam hal ini ada dua kubu pandangan: yang mengharamkan dan menghalalkan (atau bahkan menganjurkan) pengucapan selamat Natal.

Salah seorang ulama terkemuka yang dianggap sebagai rujukan pengharaman pengucapan Selamat Natal adalah Ibn al-Qayyim (1292-1350). Dalam kitabnya “Ahkâm Ahl adz-Dzimmah”, ia menulis:

“Adapun mengucapkan selamat berkenaan dengan syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi mereka adalah haram menurut kesepakatan para ulama, seperti mengucapkan selamat terhadap Hari-Hari besar mereka dan puasa mereka, sembari mengucapkan, ‘Semoga Hari Raya anda diberkahi’. Perbuatan ini, kalaupun orang yang mengucapkannya dapat lolos dari kekufuran, maka dia tidak akan lolos dari melakukan hal-hal yang diharamkan. . . .

“Banyak sekali orang yang tidak sedikitpun tersisa kadar keimanannya, yang terjatuh ke dalam hal itu sementara dia tidak sadar betapa buruk perbuatannya tersebut. Jadi, barangsiapa yang mengucapkan selamat kepada seorang hamba karena melakukan suatu maksiat, bid’ah atau kekufuran, maka berarti dia telah menghadapi Kemurkaan Allah dan Kemarahan-Nya.”

Meski Ibn al-Qayyim memang tidak menyebut secara khusus kata ‘Natal’, namun banyak ulama kemudian menganggap pandangannya mengenai ‘syiar kekufuran’ itu mencakup perayaan Natal.

Di abad ke-20 ini, gagasan tentang pengharaman pengucapan selamat Natal terutama juga datang dari para ulama Arab Saudi. Sikap ini secara eksplisit pernah disampaikan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin, ulama Arab saudi yang meninggal tahun 2001.

Begitu pula Badan Dakwah Alharamain, misalnya, menyampaikan secara terbuka pengharaman tersebut. Argumen utama mereka adalah karena pengucapan selamat Natal adalah bentuk persetujuan dan penerimaan terhadap kepercayaan yang salah. Bagi mereka, kendatipun umat Islam diperintahkan untuk bersikap bersahabat dengan kalangan lain, tapi tidak termasuk di dalamnya hal-hal yang jelas-jelas keliru.

Ayat Al-Quran yang dijadikan rujukan adalah : “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebaikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS 5:2).

Sementara hadis yang dijadikan rujukan adalah: “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” [Hadits Riwayat Abu Daud]

Ulama Yang Mengizinkan

Tak semua ulama bersepakat bahwa pengucapan selamat natal adalah haram. Salah seorang ulama internasional yang menegaskan penghalalan ucapan selamat Natal adalah Dr. Yusuf Al-Qaradawi. Ulama terkemuka asal Mesir itu  menyatakan bahwa adalah hak tiap umat beragama untuk memberikan tahni’ah (selamat) saat perayaan agama lainnya.

Ujarnya: ’’Agama kami tidak melarang kami untuk untuk memberikan tahni’ah kepada non muslim atau tetangga kami dalam hari besar agama mereka. Bahkan perbuatan ini termasuk ke dalam kategori al-birr (perbuatan yang baik).’’

Al-Qaradawi menggunakan rujukan Al-Quran:

“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangi kamu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS 60: 8-9).

Ia juga merujuk pada ayat AlQuran lain:

“Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu. Sesungguhnya Allah memperhitungankan segala sesuatu.”(QS. An-Nisa’: 86)

Sejalan dengan itupun, Majelis Fatwa dan Riset Eropa juga mengeluarkan fatwa yang membolehkan pengucapan tahni’ah kepada umat Kristen yang merayakan Natal, karena tidak adanya dalil langsung yang mengharamkannya. Namun demikian, secara tegas juga dikatakan bahwa tidak halal bagi seorang muslim untuk ikut dalam ritual dan perayaan agama yang khusus milik agama lain.

Pendapat senada dikeluarkan Dr. Mustafa Ahmad Zarqa’, salah seorang ahli fiqih abad ke-20 asal Suriah, yang menyatakan bahwa tidak ada dalil yang secara tegas melarang seorang muslim mengucapkan tahniah kepada orang kafir. Ia mengutip hadits yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah berdiri menghormati jenazah Yahudi. Penghormatan dengan berdiri ini tidak ada kaitannya dengan pengakuan atas kebenaran agama yang diajut jenazah tersebut. Logikanya, ucapan tahni’ah kepada saudara-saudara pemeluk kristiani yang sedang merayakan hari besar mereka, juga tidak terkait dengan pengakuan atas kebenaran keyakinan mereka, melainkan hanya bagian dari mujamalah (sopan-santun) dan muhasanah seorang muslim kepada teman dan koleganya yang kebetulan berbeda agama.

Bagaimanapun, ia juga menyatakan bahwa ucapan tahni’ah ini harus dibedakan dengan ikut merayakan hari besar secara langsung, seperti dengan menghadiri perayaan-perayaan Natal yang digelar di berbagai tempat. Menghadiri perayatan Natal dan upacara agama lain hukumnya haram dan termasuk perbuatan mungkar.

Seorang ulama lain yang juga membolehkan Selamat Natal adalah Dr. Abdussattar Fathullah Said, seorang profesor bidang tafsir dan ulumul quran di Universitas Al-Azhar Mesir. Menurut dia, selama tidak mengandung hal-hal yang bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar keyakinan umat Islam, mengucapkan selamat Natal bukan saja tidak diharamkan, tapi justru diperintahkan bagi umat Islam.

Di Indonesia sendiri, ada banyak ulama yang mendorong umat untuk mengucapkan selamat Natal. Sekretaris Jenderal MUI, Dr. Dien Syamsudin MA, yang juga Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah secara eksplisit menyatakan bahwa MUI tidak melarang ucapan selamat Natal, tapi melarang orang Islam ikut sakramen/ritual Natal.

“Kalau hanya memberi ucapan selamat tidak dilarang, tapi kalau ikut dalam ibadah memang dilarang, baik orang Islam ikut dalam ritual Natal atau orang Kristen ikut dalam ibadah orang Islam,” katanya.

Bahkan pernah di hadapan ratusan umat Kristiani dalam seminar Wawasan Kebangsaan di Surabaya, Dien menyampaikan, “Saya tiap tahun memberi ucapan selamat Natal kepada teman-teman Kristiani.”

Jadi, memang ada keragaman cara pandang. Bagaimanapun, yang terpenting adalah tidak ada fatwa dari lembaga seperti MUI mengenainya. Dengan kata lain, semua kembali ke keyakinan masing-masing.

Ditulis dalam Religion. 33 Comments »

33 Tanggapan to “Umat Islam Tidak Dilarang Mengucapkan Selamat Natal”

  1. Dakwah Sunniy Says:

    Maaf Ade Armando! Anda beragama apa? Islam apa Kafir?

  2. izzah islam Says:

    Maaf Ade Armando! Anda beragama apa? Islam apa Kafir?

  3. adearmando Says:

    Orang yang menggunakan nama ‘dakwah sunniy’ dan ‘izzah islam’ di atas ini merupakan contoh orang terbelkang dan berwawasan sempit. Kalau tidak setuju dengan isitulisan saya, ya sanggah dengan argumen. Masak pakai menuduh kafir segala.

    • Tyka Says:

      Jgn diambil pusing @adearmando,
      Hanya org yg berwawasan sj yg bisa mencerna tulisan anda yg ini.
      Jd berbanggalah, jk beberapa org akn iri dan berkomentar yg aneh2, itu pertanda bahwa mereka tdk mampu mnjd org baik, menghargai org lain, dan merasa plg benar. Aslinya susah- lol

  4. antoniusputra Says:

    menurut saya,,kalau mengucapkan selamat natal kpd orng kristen itu gak ada salahnya

  5. Tohpati Assunni Says:

    Mana mungkin ngucapin selamat Natal merusak keyakinan kita terhadap Islam? Sama aja dengan kita mengucapkan Selamat Ulang tahun kepada teman. Mbok ya kita itu pake rasio! Umat Islam selalu didengang-dengungkan mengutamakan rasio saat membahas Trinitas dan keyakian umat lain, tapi hanya soal sepele mengucapkan selamat Natal kok malah meninggalkan rasio.

  6. soehokgie Says:

    astaghfirullohal’adzim,,,, pada sdr adearmando klo blum mengenal Islam sepenuhx jgn membuat tulisan yg enggak2 deh tntg Islam,,,,

  7. putri Says:

    Astaghfirulloh…. Namanya saja tidak Islami, adearmando. anda sepertinya hanya mencari pembenaran tentang agama anda sendiri. Agama Islam BUKAN agama Rasio!!! Sudah ada Aturannya bahwa HARAM ya tetap HARAM. !!

  8. "pakar" komunikasi :D Says:

    Jalani saja apa yg bang ade yakini benar, tanpa perlu mengajak muslim lainnya utk melakukan sesuatu diluar kapasitas anda. Dari pada repot2 ngajak org lain melakukan hal2 yg sebenarnya andapun masih awan, lbh baik anda perdalam saja ilmu komunikasa anda spy gaya berkomunikasi anda dlm menerima kritik bs lbh tenang, tdk emosional dan temperamental. No offense…

    • adearmando Says:

      Lho, bukannya kita harus mengajak orang lain untuk mengikuti jalan yang benar…? Anda sendiri mengomentari saya karena menganggap sikap saya salah kan? Maklumlah Anda kan ‘pakar’?

  9. patrya Says:

    a very interesting article. I say merry christmas every year and it just feels good to reciprocate their greeting when I celebrate idul fitri. Thanks so much Bang Ade!

  10. ahmad elmauzi Says:

    pa hanya gara-gara nama tidak islami g boleh beragama Islam, berpendapat tentang islam? Anda sendiri komen pake nama putri yang bukan islami, takut ya??? Islam itu Rahmatan Lil Alamin, Zaman Nabi Muhammad SAW. Islam hidup berdampingan dengan Yahudi dan Nasrani rukun dan saling menghormati. Kita Warga negara Indonesia menganut Pancasila yang punya nilai-nilai tinggi. Pancasila mau dilihat dari sudut pandang Agama pun sangat masuk nilai-nilai yang dikandungnya. Anda Merasa Muslim jangan merasa paling benar. Karena belum tentu anda berpendapat seperti itu menjadi lebih baik dimata Allah. seorang pelacur pun bisa masuk syurga hanya dengan memberi minum Anjing.
    Malu atuh euuuy bersembunyi dibalik kebesaran Nama Islam.

    • Revelino Says:

      apakabar nama saya ?

      Yang tercerahkan mencerahkan

      terimakasih bang Ade

      Suara-suara Sumbang itu masih CETEK Pemahaman Ketuhanannya, semoga segera tercerahkan …

    • rizky amalia Says:

      Setuju dengan Ahmad.. Mengatakan seseorang kafir sungguh berani sekali sesungguhnya hanya Allah yang mengetahui iman islam seseorang.. Tidak berhak kita menghakimi seseorang..

  11. fabianyorka@gmail.com Says:

    Majmu’ Ulama sohih dalam islam wajib umat islam ikuti. Sebagaimana hukum yang berlaku dalam islam, yaitu Al-Quran, Hadis dan Majmu Ulama.

    mengapa pengucapan ‘selamat hari natal’ dijadikan haram? karena secara tidak langsung kaum muslim meyakini perihal pembenaran agama kristen. Meyakini agama lain secara tidak langsung pun berarti meyakini seluruh keyakinan mereka termasuk mempercayai adanya tuhan selain Allah.

    sebagaimana budaya di luar negeri, pengucapan ‘merry christmas’ pun bukan budaya lazim yang dilakukan. cenderung mereka mengucapkan ‘happy holiday’.

    jadi menurut saya untuk apa diperdebatkan terlalu jauh. lihatlah agama islam dari sudut pandang agama islam, begitu pun agama lainnya. masalah ideologi yang diperdebatkan dari dua sudut pandang tidak akan menemui titik temu.

    jadi ‘happy holiday’ sudah cukup bagi saya untuk menjaga semangat toleransi beragama di indonesia.

    Wallahua’lam bisshowab

  12. shelly adelina Says:

    Ade Armando memaparkan kutipan ayat Al Quran, sementara penyanggahnya hanya memaparkan kutipan seorang Syeikh (Saudi Arabia pula). Saya lebih percaya ayat Al Quran tentunya drp pendapat ulama, syeikh yg sangat “manusiawi” interpretasinya dan bermuatan politis pastinya.

  13. Theos Says:

    Sbenarnya tidak ada masalhnya juga… karena itu hanya sebuah ucapan dan tentunya kita tidak melengkapinya dengan meng-IMANI, atau meng-AMINKAN ucapan tersebut.. Sama halnya dengan saya, yg Nasrani, sering Mengucapkan Selamt Hri raya Idulfitri atau hari besar keagamaan Islam yg lainnya, kpada teman2, guru/dosen dll

    “Berbeda kalau itu antar sesama Nasrani, Tentunya mereka akan Meng-Imani dan Meng-Aminkan Ucapan Natal”

    dan sama Halnya Jika Idul Fitri. “Jika itu antar Sesama Muslim tetunya Mereka akan Meng-Imani dan Meng-Aminkan Ucapan tersebut.

  14. ernard Says:

    saya tau betul Islam di Welesi, antara Umat kristen dan Islam hidup berdampingan karena semua satu sodara satu kasih. Nabi muhamat sebelukm ke mekah dia pernah tinggal dengan Uskup selama setahun, setelah uskup katolik itu meninggal dia pidah ke uskup yg satu dengan mempelajari kabar sukacita, salam sodaraku ernard takimai, suka main di kali tele dan kali biru suka ciari bua negeri di Welesi hormat

  15. Arhipen Yapentra Says:

    Kepada bapak, ibu adik dan rekan-rekan yang berpolemik tentang ucapan Selamat Natal kepada saudara kita non muslim atau berdiskusi maupun berdebat tentang apapun, marilah kita berdebat secar baik dan santun tanpa memaksakan kebenaran dan pemahaman kita pada orang lain.

    Saran saya coba kita pahami salah satu kaidah ushul fiqh yang substansinya menyatakan “meninggalkan yang subhat itu adalah lebih utama” sekaligus sebagai langkah berhati-hati.

    • adearmando Says:

      Dan ingat, wajib bagi kita menyampaikan kebenaran. Jadi kalau ada yang bilang bahwa MUI mengharamkan umat Islam mengucapkan selamat Natal, adalah kewajiban kita mengatakan bahwa pernyataan itu bohong!

  16. Adhie Says:

    rasio saya:
    mengucapkan selamat natal = tidak haram,
    tidak mengucapkan = tidak rugi,
    mengucapkan = tidak rugi.

    mengucapkan selamat natal = haram,
    tidak mengucapkan = tidak rugi,
    mengucapkan = sangat rugi (berdosa).

    “meninggalkan yang subhat itu adalah lebih utama”
    “Kebanyakan kesalahan anak Adam ialah pada lidahnya”

    • adearmando Says:

      Kalau Anda menolak mengucapkan selamat natal, itu urusan Anda. Saya sendiri jauh lebih berbahagia ketika bisa mengucapkan selamat kepada saudara-saudara umat Kristen yang merayakan Natal. Saya merasa kita adalah umat manusia bersaudara yang saling menyayangi.

  17. budi Says:

    kl menurut saya pribadi ga masalah mngucapkan slamat natal, banyak juga teman rekan kerja saya yg beragama krsten mngucapkan mohon maaf lahir & batin ktika hari ra idhl fitri jdi sebagai umat manusia ciptaan Tuhan YME kita harus saling tolong mnolong & saling menyayangi yg penting niat kita baik.

  18. Hengki Semboari Says:

    yang membuat seorang muhammad menjadi Nabi adalah karena mendapat didikan dari seorang Nestorian yang bernama Alqiss Waraqah, sehingga muhammad bisa mengerti tentang kisah kelahiran Yesus Kristus….jadi tidak ada salahnya umat islam mengucapkan selamat natal kepada umat kristen. Alqis Waragah adalah pendeta dari sekte Nestorian di Mekkah dahulu kala.

  19. Disna Wati Says:

    Terima kasih atas artikelnya mas Ade…sungguh, saya beruntung masih ada saudara2 muslim yang berwawasan luas. Tuhan tidak menciptakan manusia berdasarkan agama tertentu, semua mc adalah ciptaan-Nya apapun agamanya. Adalah kewajiban bagi kita untuk saling menghormati termasuk mengucapkan selamat Natal. Semoga usaha mas Ade untuk terus menyatakan kebenaran melalui artikel ini ataupun usaha lainnya diberkati YMK, karena sy tahu di luar sana sangat banyak orang yg berpikiran keliru (mengucapkan salam Natal saja sdh termasuk”haram”), mereka mungkin menerima informasi dari sumber yang salah dan tidak mau belajar dari orang lain.

  20. Shani Says:

    It seems you actually understand quite a bit regarding this specific subject matter and this exhibits with this specific
    article, termed “Umat Islam Tidak Dilarang Mengucapkan Selamat Natal Life is
    Beautiful”. I am grateful -Hector

  21. http://tinyurl.com/ Says:

    Precisely what truly moved you to post “Umat Islam Tidak Dilarang Mengucapkan Selamat
    Natal | Life is Beautiful”? I reallytruly enjoyed the blog post!

    Thanks for your effort ,Leesa

  22. google Says:

    May I simply just say what a relief to discover an individual who actually understands what they are discussing on the net.
    You definitely know how to bring a problem to light and make it important.

    More people must read this and understand this
    side of your story. It’s surprising you are not more popular since you surely have the gift.


Tinggalkan Balasan ke Nama Islami Batalkan balasan