Bungkamnya BEM-BEM UI: Tak Peduli, Pengecut atau Dikadali?

Ade Armando (29 januari 2012)

Salah satu hal yang nampak nyata dalam kisruh UI yang berlangsung saat ini adalah bungkamnya sebagian besar Badan Eksekutif Mahasiswa UI.

Memang masih ada setidaknya tiga BEM yang secara konsisten menggugat korupsi dan kebobrokan Ui di bawah Rektor Gumilar Somantri: BEM Fakultas Ilmu Komputer, BEM Fakultas Ekonomi dan BEM Fakultas Kedokteran. Namun yang lainnya, bungkam seribu bahasa. Di kampus UI Salemba setidaknya sampai kemarin (28 Januari 2012) terpampang spanduk dan poster dari tiga BEM itu yang berisikan tuntutan agar ada pengusutan tuntas atas korupsi di UI.

Tapi hanya itu. Hanya 3 BEM.

Ini menyedihkan karena kebusukan Rektor UI sebenarnya terpampang jelas. BPK sudah menyatakan gara-gara kelakuan Rektor yang semena-mena dalam hal pembangunan Rumah Sakit dan melego asrama mahasiswa Pegangsaan Timur, negara dirugikan Rp 45 miliar. KPK sudah melakukan penyidikan atas dugaan korupsi. Indonesian Corruption Watch sudah melapor ke Komisi Informasi Publik tentang ketertutupan Rektor untuk mengungkapkan informasi public mengenai pengelolaan keuangan UI.

Kelakuan buruk Rektor dan razim yang dipimpinnya bukan cuma itu. Dari soal bagaimana mereka menyunat dan membungakan miliaran rupiah uang penelitian, beasiswa, sponsor kegiatan untuk keperluan yang tak dipertanggungjawabkan; pembangunan perpustakaan Rp 120 miliar yang sekarang saja sudah bocor, rompal-rompal dan banyak sarana di dalamnya rusak; pembiayaan makanan anjing dan pembiayaan perkawinan adik Gumilar yang turut ditanggung UI dan rekanan UI; upah pekerja kebersihan yang cuma Rp 500 ribu per bulan; penyuapan media; sampai terbengkalainya pembangunan gedung Art and Cultural Center — adalah rangkaian bukti keburukan kepemimpinan sang Rektor yang jelas-jelas merugikan negara dan rakyat indoensia.

Tapi kenapa para mahasiswa diam? Sebagian aktivis BEM menyatakan mereka tak mau gegabah terlibat dalam apa yang mereka gambarkan sebagai ‘konflik elit’. Tapi, setelah itu mereka pun cuma diam. Maksud saya, kalau mereka tak mau begitu saja percaya dengan informasi-informasi yang mungkin berseliweran, ya lakukanlah investigasi. Datanya tersedia banyak. Tapi saya rasa pernyataan itu sebenarnya sekadar alasan yang dicari-cari agar mereka tetap nampak bertanggungjawab. Mereka diam karena mereka memang tak ingin menegakkan kebenaran.

Saya rasa ada setidaknya tiga penjelasan terhadap kebungkaman BEM ini. Pertama, soal ketiadaan integritas dan komitmen pada kebenaran. Kedua, pengecut. Ketiga, manipulasi agama.

Yang pertama terjadi karena memang di kalangan pimpinan BEM sudah tidak laku pandangan bahwa sebagai warga UI mereka seharusnya menempatkan kepentingan public di atas segalanya. Para aktivis BEM sekarang mungkin memandang BEM tak lebih daripada sekadar OSIS. Mereka memandang BEM sebagai wadah mencari popularitas dan karena itu berorientasi pada kegiatan hura-hura. Mereka sama sekali tak peduli bahwa di lingkungan mereka, mereka setiap hari bertemu dengan para pekerja kebersihan yang digaji Rp 500 ribu per bulan. Mereka sama sekali tak peduli dengan isu korupsi dan keadilan social karena memang tidak peduli saja.

Tambahan lagi, Gumilar memang pintar menyenangkan hati para borjuis muda ini. Gumilar menyediakan segala fasilitas mewah dan nyaman yang memanjakan: dari Starbucks, 100 buah Mac, Gold Gym, danau indah, klub olahraga berkuda, klub Cricket, atau fasilitas Cinema (belum jadi sih, tapi sudah ada lokasinya). Bahkan Gumilar dengan murah hati menawarkan bea siswa ke Jepang untuk para ketua BEM. Jadi, buat para Ketua OSIS ini memang apa gunanya juga bersikap kritis?

Kedua, pengecut. Jangan bayangkan pimpinan BEM sekarang adalah tipe-tipe orang-orang pemberani untuk menegakkan kebenaran. Ketika gerakan Save UI dimulai pada September 2011, seorang Ketua BEM menghampiri saya untuk meminta bantaun agar kami di save UI dapat melindungi dia saat berhadapan dengan Dekannya. Kami tentu saja dengan senang hati akan membantu dia kalau dia mengalami masalah dengan Dekannya akibat keterlibatan dia dalam gerakan menggugat rektor. Tapi fakta bahwa dia harus memohon bantuan semacam itu nampaknya mencerminkan berapa kecil nyali dia. Sebagai catatan, belakangan sang Ketua BEM ini jadinya memang tak lagi terlibat dalam gerakan menggugat korupsi di UI. Dari tampangnya, sejak awal saya tahu dia memang penakut.

Ketiga, dan ini yang paling serius, adanya manipulasi agama oleh kubu rektor.

Untuk itu,saya perlu menjelaskan sedikit tentang konstalasi politik mahasiswa UI, setidaknya dari apa yang saya pelajari dari sejumlah mahasiswa yang terlibat dalam gerakan kemahasiswaan.

Sejak bangkitnya Islam politik di Indonesia pada 1990an – dengan ICMI, Habibie dan sebagainya – di kampus juga terjadi konsolidasi komunitas-komunitas mahasiswa muslim. Orientasi utama mereka bukanlah politik.
Mereka lebih memandang diri sebagai gerakan dakwah yang berusaha mewujudkan kehidupan kampus yang Islami. Tapi mereka sadar bahwa untuk mencapai tujuan itu, mereka harus menguasai lembaga-lembaga kemahasiswaan yang ada. Dengan kata lain, untuk berdakwah mereka berpolitik.

Komunitas-komunitas muslim ini terus merapatkan diri sehingga sekarang pada dasarnya BEM-BEM di UI dikuasai kelompok-kelompok muslim yang kerap dipanggil dengan sebutan kaum ‘’tarbiyah’. Disebut begitu, karena ‘tarbiyah’ pada dasarnya berarti proses pembimbingan dan pengembangan.
Jadi, gerakan besar Islam ini pada dasarnya berintikan pengajian-pengajian di tingkat musholla-musholla kampus. Dalam kelompok-kelompok pengajian itu berlangsung pembinaan dan bimbingan yang dilakukan para senior kepada para yuniornya.

Kemenangan demi kemenangan di berbagai BEM bisa dicapai antara lain karena kekompakan komunitas-komunitas tarbiyah tersebut. Mereka memiliki kesadaran politik tinggi yang antara lain ditandai dengan tingginya tingkat partisipasi mereka dalam pemilihan-pemilihan BEM. Jadi, sementara kubu lain harus banting-tulang mengajak mahasiswa untuk berpartisipasi, kaum Tarbiyah dengan jaringan sosialnya yang solid dengan mudah memobilisasi pemilih.

Kelompok-kelompok ini aktif merekrut jemaah sejak tahun pertama para mahasiswa baru masuk ke UI. Perekrutan biasanya berlangsung melalui sel-sel di pusat kegiatan keislaman, seperti musholla. Setiap sel yang terdiri dari sejumlah mahasiswa dipimpin mentor. Tentu saja yang dibina bukan cuma soal ibadah-ibadah ritual, melainkan juga keimanan, ketaqwaan dan komitmen ideologis mereka. Bahkan perjodohan pun berlangsung dalam komunitas-komunitas tersebut.

Komunitas-komunitas di berbagai fakultas ini tidak berdiri sendiri-sendiri. Mereka memiliki kesadaran kolektif sebagai kesatuan. Pada dasarnya ada struktur hierarkis di mana jemaah mengikuti tuntunan dan perintah imam. Sehingga dapat dikatakan sebenarnya saat ini ada semacam pemerintah bayangan di UI, di luar struktur resmi organisasi-organisasi kemahasiswaan. Jadi, di puncak ada yang seorang imam beserta semacam Majelis Syuro yang membicarakan masalah-masalah UI atau membuat grand strategy untuk menguasai UI.

Keputusan untuk mengajukan nama sebagai kandidat BEM pun ditentukan oleh Majelis dan Imam ini. Jadi tidak boleh ada nama kandidat dari kelompok Islam yang tidak direstui. Kalau tidak direstui artinya akan menghadapi tantangan bahwa mereka tidak akan didukung oleh suara besar.

Harap dicatat, komunitas besar ini tidak dicirikan dengan keinginan mendirikan Negara Islam, seperti Hizbut Tahrir atau NII. Mereka tidak radikal. Mereka pada dasarnya gerakan damai yang berobsesi mempersatukan para pemuda-pemuda muslim terbaik untuk membangun sebuah negara yang lebih Islami. Ciri-ciri aktivis tarbiyah ini adalah tidak merokok, tidak berpacaran, berjilbab (yang perempuan), rajin sholat, mengaji, music yang digemarinya nasyid, puritan. Mereka tidak memusuhi non-muslim. Mereka tidak eksklusif. Mereka cukup terbuka.

Dan jaringan inilah yang dimanfaatkan Gumilar dan kawan-kawan.

Kata dimanfaatkan adalah kata yang rasanya tepat karena Gumilar pada dasarnya, saya percaya, tak pernah memiliki karakter khas seorang aktivis muslim. Bahkan dapat dikatakan karakter Gumilar adalah bertolakbelakang dengan karakter kaum tarbiyah. Sejak mahasiswa Gumilar tak pernah dikenal sebagai aktivis yang memperjuangkan (nilai-nilai) Islam. Ia menanjak kariernya berkat kedekatan dengan Dr. Manasse Malo, mantan Dekan FISIP yang memiliki agenda Kristen sangat kental. Kemudian ia dekat dengan — dan bahkan disebut menghamba pada — Mochtar Riyadi, pengusaha terkenal yang juga sangat kental agenda Kristennya.

Di luar itu, Gumilar memilihara sembilan anjing. Kecenderungan klenik dan mistis Gumilar semakin memperkuat gambaran dia sebagai ‘nggak Tarbiyah banget’.

Namun Gumilar adalah politisi lihai. Ia menghimpun dan didukung orang-orang yang membawa agenda Islam politik. Sentimen keislaman sudah dibangun Gumilar sejak menjadi Dekan. Dalam kampanye Dekan, Gumilar sudah menggunakan isu agama, antara lain dengan menyatakan bahwa FISIP ada di bawah ancaman Kristen. Saya mengalami langsung didekati para pendukungnya yang meniupkan isu bahaya Kristen dalam rangka membujuk saya untuk mendukung Gumilar.

Di Fakultas itu pun, Gumilar sudah mengajak Kamarudin (sekarang Dr. Kamarudin), lulusan Departemen Ilmu Politik untuk menjadi Manager Kemahasiswaan dan Hubungan Alumni FISIP UI (2002-2007). Ketika menjadi Rektor, Gumilar menempatkan Kamarudin sebagai Direktur Kemahasiswaan UI.

Dalam kaitan dengan gerakan tarbiyah, Kamarudin menempati peran penting. Ia adalah mantan Ketua Senat FISIP sekitar tahun 1995. Satu fakta penting adalah bahwa dia datang dari satu generasi bersama-sama Fahri Hamzah, anggota DPR dari PKS yang dulu merupakan Ketua Forum Studi Islam FE. Mereka saling mendukung. Selain itu ada pula aktivis-aktivis kampus yang sekarang menjadi anggota PKS: Rama Pratama, Dzulkiflimansyah, dan Slamet Nurdin. Di antara mereka berlima, hanya Kamarudin yang menetap di kampus.

Namun justru karena bertahan di kampus itulah, Kamarudin menempati posisi penting. Dalam lingkungan Tarbiyah, Kamarudin berstatus ‘Aktivis Dakwah Kampus Permanen’ (ADKP) – jadi semacam tokoh politik yang karena posisinya dalam lembaga structural tingka tertinggi akan mampu mengarahkan agar UI menjadi kampus Islami.

Di bawah Gumilar, Kamarudin selalu diserahkan tugas pada pos kemahasiswaan untuk mengendalikan mahasiswa. Di fakultas-fakultas yang dipimpin para Dekan pro-Gumilar, sang Rektor juga biasa menempatkan aktivis dakwah sebagai Ketua Mahalum (Mahasiswa dan Alumni).

Menurut sumber, kekuatan Tarbiyah UI paling kuat di Fakultas MIPA. Kantin di FMIPA dinamakan DALLAS yang secara seloroh dibilang merupakan kependekan dari ‘Di bawah lindungan Allah SWT’.

Hubungan Gumilar-Kamarudin dan BEM-BEM Tarbiyah ini sebenarnya sempat memburuk pada sekitar 2008 ketika BEM-BEM diserahkan kepercayaan untuk membuat skema Biaya Opersional Pendidikan Berkeadilan, yang dimaksudkan sebagai skema untuk meringankan SPP mahasiswa. BEM-BEM ini sudah dengan sangat baik membuat skema BOPB yang memang berpihak pada rakyat. Nyatanya skema/matriks itu diubah-ubah oleh rektorat, sehingga tujuan awalnya tidak tercapai. Gara-gara manipulasi BOPB ini sempat tumbuh gerakan mengecam Gumilar pada 2009, yang sempat memunculkan rencana pembekuan BEM oleh Rektor. Tapi saat itu, ketegangan diselesaikan dengan cara Gumilar membatalkan rencana itu seraya menyalahkan Kamarudin.

Toh, ketegangan tidak berlangsung lama. Gumilar kemudian melakukan langkah-langkah yang menyenangkan hati kaum tarbiyah dengan berbagai cara. Misalnya saja dengan mendirikan masjid megah dengan dana Saudi di Salemba. Keputusan memberikan gelar Honoris causa kepada sang Raja Saudi, antara lain dengan alasan peran sang Raja dalam membelaPalestina, juga sejalan dengan itu.

Atau dengan memberikan kemudahan-kemudahan bagi aktivitas keislaman. Misalnya saat ada larangan bagi organisasi-organiasi intra universitas dan fakultas untuk membuat acara di luar kampus, seperti malam pelantikan mahasiswa baru di luar kota, Kamarudin ternyata mengizinkan organisasi Islam untuk menyelenggarakan acara di luar kota.

Di masa penerimaan Mahasiswa Baru, Rektorat juga sudah dua tahun menyelenggarakan semacam kegiatan membangkitkan motivasi secara spiritual (SQ) oleh motivator sekaligus pendakwah.

Kerana manipulasi citra inilah, Rektor kemudian dapat menjinakkan BEM-BEM d luar BEM Fasilkom, BEM FE dan BEM FK. Para punakawan Gumilar dengan licik membangun kesan bahwa serangan terhadap Gumilar adalah persekongkolan jahat antara kaum liberal-sekuler dan Kristen. Kebetulan memang yang menjadi ikon saat Save UI dan Pelita UI mulai menggugat Gumilar adalah Emil Salim yang digambarkan sebagai bagian dari ‘mafia Berkeley’. Dengan demikian, mereka membangun kesan bahwa Gumilar sebenarnya hanya menjadi korban fitnah kalangan yang anti-Islam.

Sejauh ini manuver Gumilar dalam memberangus mahasiswa nampaknya sangat berhasil. Sejumlah aktivis mengakui bahwa saat ini ada instruksi dari Imam (entah siapa) dan Majelis Syuro’ bahwa BEM-BEM jangan bergerak — Mendukung Save UI tidak, Mendukung Rektor tidak perlu. Mungkin mereka juga tidak sepenuhnya percaya bahwa Gumilar bersih. Tapi mereka juga tidak ingin rezim yang menguntungkan mereka sampai goyah.

Buat saya, ini menyedihkan. Kalau BEM-BEM itu memang percaya bahwa mereka seharusnya menjalankan ajaran Islam, bukankah menjadi kewajiban mereka untuk menegakkan kebenaran? Menjadi muslim yang baik, bukanlah sekadar menjalankan sholat 5 waktu, berpuasa Senin-Kamis, mengaji dan menutup aurat. Menjadi muslim adalah juga bertindak saat di hadapan kita berlangsung kezaliman.

Kalau memang tak mau begitu saja percaya dengan tuduhan teradap rektor, kewajiban mereka adalah mencari tahu kebenaran. Karena bila karena diamnya mereka kezaliman berjalan terus, mereka tentu turut bertanggungjawab.

Namun argument ini memang hanya relevan kalau orang bersedia bersikap netral. Yang nampaknya terjadi, para pimpinan BEM-BEM itu sudah percaya bahwa mereka seharusnya tidak terlibat dalam upaya menggerus Rektor. Karena alasan agama, mereka percaya bahwa sikap yang benar adalah diam, bungkam.

Tentu saja adalah setiap orang untuk menentukan langkah politiknya, Namun bila kebungkaman mereka yang diberi amanah memimpin mahasiswa adalah karena mereka percaya itu adalah tindakan yang Islami, itu tentu luar biasa menyedihkan.

Ditulis dalam UI. 121 Comments »

BPK dan Gumilar yang Sewenang-wenang

BPK dan Gumilar yang Sewenang-wenang

Ade Armando (20 Januari 2012)

Satu per satu kebobrokan kepemimpinan Rektor UI Prof. Dr. Gumilar Somantri terbongkar secara resmi.

Kamis (19 Januari 2012), anggota BPK, Rizal Djalil mengungkapkan kepada publik bahwa akibat kesalahan Gumilar, negara setidaknya dirugikan Rp 45 miliar.

Dua kasus disebut secara khusus oleh BPK: kasus pengalihan aset negara kepada swasta yakni lahan seluas 2,4 hektar di lokasi bekas asrama Pegangsaan Timur (PGT) di Cikini, Jakarta serta kasus keterlambatan pembangunan Rumah Sakit di Depok.

Harap dicatat, kasus-kasus ini ‘hanyalah; dua di antara banyak temuan audit BPK mengenai pengelolaan uang negara oleh UI di bawah kepemimpinan Gumilar. Audit khusus BPK tersebut dilakukan mengingat kuatnya tuduhan mismanajemen UI yang disuarakan banyak pihak beberapa bulan terakhir.

Hanya saja, dua kasus ini dengan sengaja diangkat karena peran Gumilar dalam tindak yang merugikan negara puluhan miliar tersebut sangat nyata. Untuk membuktikan mismanajemen di kasus-kasus lain – termasuk Perpustakaan Pusat atau pembangunan Art and Cultural Center dan berbagai lab yang juga kontroversial – memerlukan audit lebih dalam, meski aroma korupsinya kuat. Halnya di dua kasus yang diangkat ini, kesalahan Gumilar prakis tak dapat dibantah.

Dalam kasus pertama, Gumilar dengan semena-mena memutuskan untuk menyerahkan penglolaan asset negara berupa 2,4 hektar tanah di Pegangsaan Timur kepada sebuah perushaan bernama Nurtirta Nusa Lestari (NLL). Pemilik perusahaan ini adalah pengusaha Kentjana Wijaya.

Sebagaimana terbaca dalam Laporan Tahunan Eksekutif UI, NLL dipersilakan membangun hotel dan apartemen di tanah seluas 2 hektar itu dengan pola Bangun Guna Serah (BGS). NLL menginvestasikan dana Rp 260 miliar dan berhak memanfaatkan lahan itu selama 27 tahun. NLL sudah membayar kepada UI Rp. 15 miliar sebagai pembayaran pertama dan akan mencicil sekitar Rp 600 juta per tahun untuk 20 tahun kedepan.

Pemancangan tiang pertama kompleks perhotelan, apartemen dan tempat belanja itu sudah dilakukan pada 19 Agustus 2009. Hanya saja, nampaknya agar tidak dituduh macam-macam, UI membangun imej bahwa yang dibangun bukanlah kompleks komersial, melainkan sebuah gedung pusat kegiatan ilmiah.

Karena itu nama yang digunakan untuk kompleks tersebut adalah Convention Center for Academic Activities (CCAC).
Publikasi resmi UI, UI Update (Agustus-September 2009) , menggambarkan CCAC sebagai bagian dari grand design pengembangan model pendidikan Smart Education for Smart Society.

Pusat kegiatan akademik apa yang sebenarnya hendak dibangun? Untuk menjawabnya, UI Update menulis (saya kutip lengkap di sini):

“ UI menyadari bahwa sejak lama aktifitas-aktifitas akademik seperti diskusi, seminar, publikasi buku-penelitian dan sebagainya, telah menarik perhatian publik (baik dalam maupun luar negeri). Namun, sayangnya, masyarakat sering kali kesulitan mengakses lokasi pelaksanaan berbagai kegiatan akademik tersebut. Demi memberikan keleluasaan bagi masyarakat mengkonsumsi pengetahuan yang telah diproduksi oleh para ilmuwan-ilmuwan terbaik bangsa, dibangunlah pusat convention yang bersifat comprehensive yang terdiri atas dua tower (10 lantai), dengan fasilitas seperti ballroom, meeting-rooms, teleconference room, toko buku.”

Penjelasan itu tentu membingungkan. Namun tentu saja itu membingungkan, karena apa yang dikemukakan UI UpDate adalah sekadar upaya mengada-ada untuk menjustifikasi pembangunan di sana. Tujuan sesungguhnya baru bisa dibaca di alinea berikut tulisan di UI Update itu. Saya kutipkan lagi secara lengkap:

“Tidak hanya itu, CACC ini nantinya akan didukung dengan pembangunan fasilitas penunjang seperti penginapan, rumah makan dan kafe. Kesemuanya dimaksudkan untuk terus memicu semangat melakukan aktifitas akademik seperti penelitian dan pengajaran. Ini sejalan dengan upaya UI untuk menjadikan universitas sebagai basis knowledge creation bukan hanya sekedar knowledge distribution. Oleh karenanya UI haruslah terus mengupayakan membangun suasana akademik yang kondusif melalui tersedianya berbagai fasilitas terbaik bagi para ilmuwan.”

Siapapun yang membaca penjelasan itu akan mengerti betapa menjijikkannya cara kehumasan UI. Bayangkan, di laporan eksekutif UI, jelas-jelas tertulis bahwa yang dibangun adalah hotel dan apartemen. Namun di publikasi humas UI, dikatakan bahwa yang dibangun adalah ‘penginapan’ dan ‘rumah makan’. Lebih busuk lagi, UI berusaha menggambarkan bahwa segenap fasilitas penginapan itu didirikan untuk memberi suasana akademik yang kondusif agar universitas dapat dijadikan sebagai basis knowledge creation.

Kini, Gumilar ketemu batunya. Upaya akal-akalan dia ternyata tetap dinyatakan salah. Dan Gumilar harus bertanggungjawab karena memang dialah yang mengambil keputusan tersebut.

Ide untuk mengkomersialkan tanah PGT itu memang sudah lama terpikir. Dua rektor sebelum Gumilar memang sudah mempelajari kemungkinan untuk memanfaatkan lahan yang semula digunakan sebagai asrama mahasiswa itu untuk keperluan yang lebih produktif secara ekonomis. Namun niat itu kemudian diurungkan mengingat peraturan perundangan yang berlaku menyatakan bahwa tanah yang merupakan asset negara tidak dapat digunakan untuk kepentingan komersial. Peraturan bersama 3 Menteri tahun 1974 menyatakan itu.

Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2006 dan Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2008 tentang aset negara sebenarnya memberi peluang baru. Tapi keputusannya tidak dapat diambil sembarangan dan harus mempertimbangkan kepentingan public. Salah satu syarat yang ditetapan adalah bahwa tindakan pengalihan asset nagara itu harus dengan persetujuan Menteri Keuangan.

Prosedur inilah yang dilanggar begitu saja oleh Gumilar. Dengan seenaknya sang rektor merasa bisa melego apapun yang berada di di wilayah UI. Nilai ‘sewa’nya pun relatif rendah, sehingga menimbulkan pertanyaan tentang kemungkinan ia juga memperoleh keuntungan dari kerjasama itu dengan Nurtirta Nusa Lestari.

Seperti dikatakan Rizal Jalil, tindakan Gumilar dilakukan tanpa persetujuan Menteri Keuangan dan tarif yang dikenakan tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah. Dengan kata lain, pembangunan yang sudah dilakukan selama dua tahun itu sebenarnya melanggar hukum dan, lebih dari itu, merugikan negara.

Akibat kecerobohan inilah, BPK menyimpulkan bahwa negara dirugikan Rp 41 miliar.

Dalam kasus kedua, peran kebodohan Gumilar juga menonjol. Ini menyangkut keterlambatan pembangunan Rumah Sakit di Depok, yang mengakibatkan UI harus membayar denda Rp 3,8 miliar kepada pihak peminjam dana.

Masalahnya ini bukan sekadar soal keterlambatan akibat kesalahan teknis. Keterlambatan ini berlangsung akibat kengototan Gumilar membangun sebuah boulevard yang tak ada gunanya.

Pembangunan Rumah Sakit dan sejumlah fakultas dalam rumpun ilmu kesehatan – FK, FKF, FKM, FIK—sebenarnya dputuskan di era Rektor Usman Chatib Warsa (2002-2007). Dana pembangunnya diperoleh melalui pinjaman dari Japan Bank for International Cooperation (JBIC) sebesar US$120 juta.

Namun rencana pembangunan itu terpaksa berhenti ketika Rektor Gumilar naik ke tampuk kekuasaan pada 2007. Persoalan timbul karena Gumilar tiba-tiba saja memutuskan bahwa UI harus membangun boulevard di depan gedung rektorat UI. Keputusan ini sebenarnya tidak ada dalam Rencana kegiatan dan Anggaran Tahunan (RKAT) yang disetujui MWA, namun Gumilar berkeras untuk mendirikannya.

Pembangunan boulevard ini menimbulkan masalah besar karena hal tersebut merusak master plan rencana pembangunan RS dan fakultas-fakultas yang semula sudah ditetapkan. Gumilar berkeras bahwa pembangunan boulevard tersebut harus mengambil jalur yang menyita sebagian wilayah yang semula sudah ditetapkan sebagai lokasi pembangunan RS. Dengan kata lain, akibat boulevard, rencana pembangunan RS harus dirombak besar-besaran. Akibat penundaan-penundaan yang terjadi Indonesia pun harus membayar denda (commitment charge) 38,5 juta Yen, atau setara dengan sekitar Rp. 3,8 miliar kepada JBIC.

Keputusan Gumilar membangun boulevard itu memang mengandung banyak misteri yang tidak terpecahkan. Kantor Akuntan Publik Kanaka yang sempat melakukan audit terhadap laporan keuangan UI tahun 2009-2010 menyatakan mereka tidak dapat menemukan catatan mengenai pembangunan boulevard tersebut di Laporan Keuangan UI tahun 2009 dan 2010. Masih menurut Kanaka, dari wawancara dengan pihak manejemen UI, mereka tidak dapat mendapatkan data-data mengenai status dan nilai pembangunan boulevard.
Rektor sendiri menyatakan dalam sebuah acara resmi bahwa dana pembangunan boulevard tersebut datang dari pengusaha Mochtar Riyadi. Pertanyaannya, berapa dana yang sebenarnya diturunkan dan mengapa itu tidak dilaporkan?

Sampai sekarang boulevard itu tergeletak tak berguna. Di ujung boulevard terbentang tanah kosong yang kabarnya akan dijadikan Gerbang UI, tapi itu pun hanya rencana mengawang. Mengapa jalur yang harus dilalui adalah lokasi RS tak ada jawabannya sampai sekarang.
Karena itulah, Gumilar jelas harus bertanggungjawab atas kengototannya itu.

Rizal Jalil sendiri menyatakan : “”Kita harapkan penegak hukum segera usut ini. Kita tidak bisa membiarkan universitas sebagai simbol moral, simbol intelektual, melakukan kecerobohan.”

Apa yang dilakukan Gumilar memang memalukan dan memualkan. Dan kebusukan UI tak hanya berhenti di sini. Soal PGT dan RS hanyalah dua kasus dari gunung es persoalan yang jauh lebih besar.

Mudah-mudahan Tuhan masih mau membukakan jalan segenap kebusukan ini bisa terhenti.

Ditulis dalam UI. 11 Comments »

Soal Menghamburkan Uang Rakyat, Pimpinan UI Jagonya!

Soal Menghamburkan Uang Rakyat, Pimpinan UI Jagonya!

Rektor UI saat peresmian Starbucks (sumber: vibizportal.com)

Mereka yang menghujat DPR karena begitu boros merenovasi berbagai ruang dan WC dengan dana miliaran rupiah, mungkin perlu juga melihat kelakuan pimpinan Universitas Indonesia.

Untuk soal buang-buang duit rakyat, pimpinan UI lebih buruk.

Saat ini di kampus UI Depok ada berbagai projek pembangunan yang terkesan hebat dan mengagumkan. Padahal, banyak di antara projek-projek mahal ini tak bermanfaat dan dikelola dengan cara yang membuat kita pantas percaya bahwa itu ada untuk memperkaya kaum perampok uang rakyat saja.

Monumen paling kasat mata dari kemewahan dan keborosan yang menyakiti hati rakyat itu adalah Perpustakaan Pusat delapan lantai, yang mulai beroperasi September 2011. Biayanya di atas Rp 120 miliar. Tanya, apa gunanya? Jawabnya sederhana: pasti bukan untuk kepentingan pendidikan.

Rektor UI, Prof. Dr. Gumilar Somantri, berulang-ulang menyatakan bahwa Perpustakaan itu adalah perpustakaan universitas termegah di Asia. Omong kosong! Bila anda datang ke Perpustakaan Pusat PP sekarang, Anda akan segera tahu bahwa, dilihat dari perspektif pendidikan, yang ada hanyalah kesia-siaan.

Sejak awal, PP ini bermasalah karena menabrak Rencana Kegiatan dan Anggaran Tahunan (RKAT) yang semula sudah disetujui Majelis Wali Amanat. Dalam RKAT, yang ditetapkan adalah renovasi dan perluasan perpustakaan pusat yang sudah ada. Namun kemudian Rektor dengan seenaknya mengubahnya. Ia memutuskan membangun sebuah perpustakaan baru dengan biaya fantastis.

Saya rasa karena hubungan baiknya dengan orang-orang DPR, Gumilar berhasil mempengaruhi DPR untuk mengucurkan uang rakyat itu untuk sebuah projek yang sama sekali tak ada nilai pentingnya. UI sudah memiliki Perpustakaan Pusat (lama) yang selama ini sudah berfungsi dengan baik. Yang diperlukan sekadar renovasi. Di masing-masing fakultas pun sudah ada perpustakaan yang berfungsi baik dan lebih mudah diakses oleh mahasiswa di fakultas mereka.

Kini kesia-siaan PP itu terungkap jelas. Sudah banyak bagian yang bocor. Sejumlah komputer yang tersedia untuk mencari judul buku sudah tidak berfungsi. Bahkan peralatan canggih yang semula diadakan untuk memungkinkan pengunjung meminjam dan mengembalikan buku secara otomatis tidak pernah bekerja. Sebuah sarana audio yang semula secara rutin memperdengarkan lagu-lagu dan karya seni Indonesia klasik lainnya sekarang membisu. Rumput di dinding bangunan PP tumbuh tak beraturan.

Banyak mahasiswa datang ke PP bukan untuk mencari dan meminjam buku. Sebagian besar datang dengan membawa buku sendiri atau laptop ke PP dan kemudian memanfaatkan meja-maja baca di sana. Mahasiswa mengaku bahwa dengan sarana e-book (buku elektronik) yang bisa diakses melalui internet saat ini, mereka tak merasa perlu meminjam di PP yang koleksi bukunya hanyalah merupakan kumpulan dari buku-buku lama yang sebenarnya diboyong dari perpustakaan-perpustakaan fakultas.

Penataan buku-buku yang diboyong dari fakultas-fakultas itu pun berantakan. Sampai saat ini – hampir 4 bulan setelah PP mulai dioperasikan — masih banyak buku yang belum dapat dipinjam karena belum tercatat dalam sistem data PP. Ada tumpukan-tumpukan buku yang tergeletak begitu saja tanpa ada yang merapihkan dan menatanya, mungkin karena keterbatasan tenaga yang bekerja. Dan karena keterbatasan tenaga ini, kita bisa melihat antrian panjang mahasiswa yang hendak meminjam buku di meja-meja peminjaman. Bukan karena peminat bukunya banyak tapi karena petugasnya sedikit.

Suasana perpustakaan yang serba hening tak akan ditemukan. Di banyak bagian, kelompok-kelompok mahasiswa bergerombol untuk melakukan banyak hal, termasuk berdiskusi dan menyelesaikan tugas kampus. Mereka memang datang ke sana bukan untuk meminjam buku dan membaca. Mereka memang mencari tempat yang lebih lapang, nyaman dan dingin (AC PP berfungsi sempurna) untuk bekerja atau sekadar mengobrol.

Banyak mahasiswa mengeluh karena mengalami kesulitan mencari buku, skripsi, thesis, serta laporan penelitian yang semula dapat mereka peroleh dengan mudah di perpustakaan fakultas masing-masing. Situasinya memang menjengkelkan. Bahan-bahan kepustakaan yang mereka butuhkan sudah dipindahkan dari fakultas mereka, tapi sekarang setelah mereka bersusahpayah datang ke PP, ternyata bahan-bahan itu tak ada atau belum terdata secara baik.

Tapi kondisi ini memang tak mengherankan terjadi karena PP mungkin tak pernah diniatkan sungguh-sungguh sebagai perpustakaan yang bermanfaat bagi pendidikan. Gumilar memang tak peduli dengan kepentingan pendidikan, karena memang bukan itu tujuan utama pembangunan PP.

PP ini memang gedung berlantai delapan, tapi yang digunakan untuk perpustakaan hanyalah tiga lantai. Sisanya diperuntukkan bagi fasilitas-fasilitas lain seperti ruang diskusi, pertemuan, ruang ngobrol, bahkan tempat minum mahal, ruang kebugaran, toko buku, pegadaian, teater film, dan studio musik.

Celakanya lagi, semua ruang lain itu sebenarnya dikomersialkan. Ada ruang-ruang-ruang diskusi dan seminar, dari yang berbentuk ruang kelas sampai auditorium – bahkan yang terapung. Tapi penggunaaannya tidak murah. Kisaran sewanya, dari Rp. 1 juta rupiah sampai Rp 4 juta rupiah per hari! Menurut orang dalam PP, pengunaaan ruang itu bisa gratis, kalau ada surat sakti dari Gumilar.

Maka tidaklah mengherankan bahwa ruang-ruang dari lantai lima sampai delapan itu lebih sering kosong. Maklumlah, mengapa pula orang-orang kampus merasa harus menyewa dengan harga itu, kalau di fakultasnya masing-masing, sudah ada ruang-ruang yang bisa digunakan secara gratis?

Di lantai satu, ada tempat makan sampai tempat kebugaran tubuh. Tapi tolong catat nama-nama perusahaan yang menyewanya: Starbucks, Restoran Korea, Gold Gym dan Times Book Store. Di luar itu, tentu ada penyewa-penyewa lain. Namun dari empat nama itu, jelas terlihat betapa komersialnya penggunaan ruang-ruang PP itu. Sekadar contoh lain: BNI yang menempati tiga ruang harus membayar Rp 50 milar kepada UI, dengan masa kontrak sekitar 25 tahun.

Segenap fasilitas di dalamnya juga nampak sangat mewah, yang tentu kontradiktif dengan sarana pendidikan masyarakat luas di luar UI. Data menunjukkan bahwa untuk membeli berbagai lukisan dan patung yang menghiasi perpustakaan, UI mengeluarkan dana ratusan juta rupah. Begitu juga ada sebuah ruang komputer yang diisi oleh 100 komputer Mac terbaru, yang spesifikasinya jauh di atas sebuah komputer untuk membrowse internet atau mengerjakan tugas-tugas makalah kampus.

Perpustakaan baru ini bahkan mematikan perpustakaan-perpustakaan lama yang sudah ada di fakultas-fakultas. Karena buku-bukunya diboyong, perpustakaan-perpustakaan di berbagai fakultas dan pepustakaan pusat lama menjadi kehilangan fungsi aslinya. Gedung-gedung perpustakaan lama tersebut kini nampak sebagai wilayah tak bertuan, yang diisi para mahasiswa untuk sekadar bercengkerama. Bahkan para pengelola perpustakaannya pun bingung dengan rencana pemanfaatan gedung-gedung itu.

Penggambaran aga terperinci di atas sengaja saya paparkan untuk menunjukkan betapa mubazirnya PP bernilai di atas Rp 120 miliar itu.

Pertanyaannya: lalu kenapa didirikan?

Jawabannya, saya rasa sederhana: karena ada pihak-pihak tertentu yang akan memperoleh keuntungan dari setiap projek yang diadakan. Logikanya sama persis dengan kemewahan DPR. Mengapa harus ada renovasi ruang banggar senilai Rp 20 miliar? Jawabannya pasti bukan karena mendesak, tapi karena uang yang dikucurkan.

Pendirian Perpustakaan Pusat melibatkan banyak projek: dari pembangunan gedung, interior, mebel, hiasan, sistem informasi, rak buku, lukisan, komputer Mac, taman, dan sebagainya. Dengan memperhatikan gaya UI mengelola keuangan, dapat dibayangkan untuk setiap projek itu, ada dana yang mengucur bukan hanya kepada kontraktor tapi juga pejabat-pejabat UI.

Apakah saya sekadar berburuk sangka?

Saya rasa tidak. Sebagaimana adalah pantas berburuk sangka pada DPR, adalah layak juga berburuk sangka pada Rektor dan kawan-kawannya. Lebih dari itu ada banyak contoh yang bisa menunjukkan bahwa pimpinan UI tidak mengelola keuangan UI dengan hati bersih.

Salah satu contoh sederhana saja adalah pembangunan jalur sepeda di UI. Tahun lalu dilakukan penambahan jalur sepeda sepanjang 1,3 kilometer. Yang menarik pembangunannya terpecah menjadi 13 segmen. Pertanyaannya mengapa harus dipecah menjadi 13 projek berbeda? Ternyata jawabannya tidak rumit. Untuk pembangunan 100 meter, dana yang harus dikeluarkan hanyalah Rp. 40-50 juta. Menurut peraturan-perundangan yang berlaku, untuk projek senilai di bawah Rp 50 juta, tidak diharuskan ada pemilihan kontraktor dengan cara tender. Bisa dilakukan dengan cara penunjukan! Dengan kata lain, pimpinan UI bisa menunjuk dengan mudah rekanannya yang akan mengerjakan projek-projek itu. Beberapa perusahaan yang terlibat antara lain adalah: Dwi Bangun Pratama dan Satu Atap Construction.

Otak dagang para pimpinan UI ini tercium di mana-mana. Saat ini saja, bila ada promosi Guru Besar, yang menangani adalah pihak Rektorat UI. Seorang Guru Besar bercerita bahwa, UI mengharuskan jumlah undangan yang dicetak melalui rekanan UI berjumlah 1.000 buah, padahal yang ingin diundang oleh sang Guru Besar hanyalah 200 orang. Seluruh keperluan Alat Tulis Kantor yang diperlukan seluruh Fakultas UI ditangani oleh rekanan yang ditentukan pimpinan UI.

Bahkan untuk sebuah konferensi pers saja, UI merasa perlu membayar perusahaan humas. UI sebenarnya memiliki seorang praktisi humas, Devi Rachmawati. Orang dekat Gumilar ini bukan saja pengajar di Departemen Ilmu Komunikasi UI, namun juga penulis buku tentang humas dan memiliki hubungan baik dengan banyak wartawan. Tapi toh dua konferensi pers beberapa waktu lalu, UI membayar sebuah perusahaan humas swasta dengan biaya Rp 30 juta dan Rp. 60 juta. Tanya, kenapa?

Seorang sumber (yang harus saya rahasiakan namanya, kecuali ini menjadi perkara hukum) dengan sinis menyatakan, di UI ini semua pembiayaan di mark-up, kecuali urusan bayar air, listrik, telepon dan ’pengurusan jenazah’.

Dengan demikian, bisa dibayangkan bahwa ada begitu banyak rekanan UI yang diuntungkan oleh projek-projek tersebut. Rekanan yang mengerjakan projek-projek itu pun sebenarnya jumlahnya terbatas. Sebagaimana praktek yang dilakukan Nazaruddin yang legendaris itu, banyak perusahaan rekanan UI yang diduga sebenarnya dimiliki orang yang sama.

Dan para rekanan ini tentu saja bukan golongan orang-orang yang tak tahu membalas budi. Karena itulah, sebagaimana diceritakan salah seorang anggota MWA, ketika adik Gumilar (dan ternyata bukan adik ipar, seperti yang pernah saya tulis sebelumnya) menikah, salah satu pihak yang banyak memberi bantuan pembiayaan adalah rekanan-rekanan UI yang selama ini sudah dilibatkan dalam banyak projek pembangunan di UI.

Jadi segenap cerita tentang kemewahan, keborosan dan kesia-siaan pengunaan dana rakyat yang lazim dilekatkan kepada pemerintah dan DPR serta lembaga-lembaga negara lainnya, sebenarnya dengan sangat terang benderang dilakukan Gumilar Somantri dan kawan-kawannya.

Tapi tentu saja mereka tak peduli, sebagaimana mereka tak peduli dengan upah pekerja kebersihan UI yang cuma Rp 500 ribu per bulan, Hidup kaum elit UI itu kini sangat sejahtera kok. Bayangkan, seorang pimpinan UI kini kendaraan pribadinya adalah Jaguar!

(sumber foto: Vibizportal.com)

Ditulis dalam UI. 7 Comments »

Lisman: Sebuah Contoh Khas Gaya Pendukung Rektor UI

Ade Armando (17 Januari 2012)

Di bawah ini adalah surat saya pada Lisman Manurung, seorang dosen di Departemen Ilmu Administrasi.

Bukan surat pribadi. Ini adalah surat yang saya kirim sebagai respons terhadap fitnah Lisman terhadap saya di milis Media Care. Menurut Lisman, saya menghabiskan uang ratusan juta rupiah. Memang dia menggunakan kata ‘kabar’ dan ‘konon’. Tapi bagi saya, ini perlu dibicarakan.

Saya rasa, ini perlu dibaca lebih banyak orang mengingat ini bukan saja terkait dengan nama baik saya, tapi juga dengan cara khas para pendukung Rektor Gumilar: memfitnah para penggugat Rektor.

Dulu, Lisman saya kenal sebagai dosen yang senang mengejek-ejek Gumilar. Tapi kini dia bergabung dengan gerombolan pembela Gumilar yang akan menghantami siapapun yang berani mengeritik sang rektor.

Alasannya? Saya tidak tahu persis. Tapi orang seperti Lisman memang bagian dari kaum yang diuntungkan oleh Gumilar. Lisman kini adalah dosen inti penelitian yang memperoleh tambahan penghasilan sekitar Rp 12-13 juta per bulan.

Buat saya, membela Gumilar adalah hak. Tapi bukankah daripada menyebarkan fitnah, akan lebih baik dan bermartabat bila para pendukung Gumilar ini maju secara secara terbuka menunjukkan kesalahan-kesalahan gugatan terhadap Gumilar?

Inilah surat saya diikuti dengan surat Lisman sebelumnya:

Lisman Manurung.

Cara Anda menjawab tulisan saya, sungguh mencerminkan perilaku Gumilarisme… Pengecut dan tukang fitnah.

Di awal tulisan Anda menyatakan bahwa saya ‘konon’ menghabiskan uang Departemen Komunikasi ketika saya menjadi ketua Departemen Komunikasi dulu. Dengan dramatisnya Anda menulis, bahwa ketua berikutnya (pengganti saya) hanya bisa mengelus dada karena uang di kas Departemen habis.

Lisman, data elementer anda saja sudah salah. Sejak kapan saya jadi Ketua Departemen Ilmu Komunikasi?

Kalau ngarang, ya jangan setolol itulah.

Saya ‘cuma’ jadi Ketua S-1 reguler Komunikasi, yang berada di bawah dan harus bertanggungjawab pada Ketua Departemen.
Dan dari mana pula Anda punya cerita bahwa saya menghabiskan uang Departemen?

Anda bicara soal Jurusan S1 Ilmu Komunikasi kan? Uang ratusan juta dari mana?

Bagaimana mungkin saya ‘menghabiskan’ uang yang peruntukannya sudah ditentukan oleh Departemen?

Anda pikir saya Gumilar yang bisa menentukan sendiri uang UI mau diapakan oleh dia tanpa trasparansi dan akuntabilitas?

Dan jangan membela diri dengan mengatakan ‘konon’ dan ‘kabarnya’….
Jangan bicara ‘konon’ dong. Coba sebut sumber data anda siapa.
Semua yang dituduhkan Save UI dan saya tulis secara terbuka ada datanya dan ada sumber informasi yang mau bicara kalau dikonfrontasi.

Kalau cuma ngomong konon, saya bisa banyak menggunakan cerita buruk mengenai Anda. Tapi tidak akan saya gunakan, karena semua berdasarkan ‘konon’!

Lebih baik begini deh, kita ketemu secara publik di UI ya?

Anda ini kan memang dikenal sebagai kacung Gumilar…

Anda boleh membawa semua data yang Anda punya untuk menuduh saya bahwa saya menghabiskan uang Departemen Ilmu Komunikasi.
Kalau Anda punya ‘whistle blower’ di Komunikasi UI, silakan bawa orangnya atau kalau dia takut, datanya.
Lagipula kalau dia memang takut, apa pula yang perlu ditakutkan?
Saya kan bukan Gumilar yang senang mengancam orang yang bertentangan dengan dia.

Jadi Anda itu, Lisman Manurung, sekadar memfitnah saya.
Dan kenapa Anda memaksa saya bungkam soal Gumilar?
Kenapa?
Saya rasa karena, Anda adalah penjilat Gumilar sejati.
Dan jelas bukan karena alasan kepercayaan Anda pada Gumilar.
Anda tentu ingat bahwa saya adalah saksi hidup bagaimana Anda suka mengejek Gumilar.
Ketika dulu saya belum menjadi pengeritik Gumilar, Anda kan senang menjadikan Gumilar bahan joke Anda.
Anda dulu dengan sangat sinis mengejek harapan Gumilar menjadi Menteri…
Dan sekarang Anda menjadi penjilat Gumilar.

Untuk apa, Lisman?
Supaya Gumilar tahu bahwa Anda adalah pembela dia?
Supaya Anda dipertahankan sebagai dosen inti penelitian?

Gumilar itu busuk, Lisman.
Tapi sama busuknya adalah orang yang bersedia memfitnah untuk membela kebusukan Gumilar.

Ade Armando

Isi surat Lisman Manurung di Media care:

Sebetulnya Bung Ade juga belum tentu sepenuhnya melakukan hal-hal yang membanggakan. Konon ketika dia usai menjadi ketua departemen Ilmu Komunikasi FISIP UI , dia meninggalkan situasi ketidak-patuhan administrasi di dalam mengelola keuangan. Dana departemen Ilmu Komunikasi yang tadinya dia terima cukup banyak, eeh di akhir jabatan nyaris kosong melompong.

Ketua berikutnya kabarnya hanya bisa mengelus dada. Pasalnya? Tidak elok terlalu berisik mengenai hal-hal demikian itu, apalagi Bung Ade di mata sejumlah senior dinilai punya masa depan sebagai pengajar yang dinamis dan kritis.

Syukurlah saya tidak pernah mau melangkahi aturan keuangan di dalam mengelola keuangan. Saya pernah menjadi ketua ini dan ketua itu, tetapi selalu saja yang namanya otoritas keuangan tidak saya tangani sendirian. Saya belajar dan mengajar akuntabilitas publik, dan dalam teori akuntabilitas publik tak ada satu kata pujian bagi setiap pengelola keuangan: Selalu ada noda. Selalu tak ada gading yang tak retak. Sehingga pujian paling puncak dalam pengelolaan keuangan adalah ‘wajar tanpa syarat’. Tetapi jika kas yang tadinya berisi ratusan juta dan kemudian ditinggal kosong di akhir jabatan, entah itu semua uang diserahkan ke panti asuhan, kalau tidak sesuai norma, maka tetap saja nama dari tindakan ini sebagai pelanggaran norma administrasi keuangan.

Betul bahwa kini ICW memberikan perhatian serius ke semua dugaan penyimpangan atas uang negara. Kementerian-kementerian, Pemda-pemda, partai-partai, polisi, DPR dan lain-lain dituding sebagai lokasi tindak korupsi. Universitas-universitas negeritak satupun yang tidak dijamah oleh petugas-petugas KPK dan ICW dan entah apa lagi. Tidak sedikit pejabat universitas negeri tanpa gembar-gembor media sudah mendekam di bui.

Menurut hemat saya, demi UI, sebagai intelektual sejati, sebaiknya Bung Ade saatnya berdiam diri tatkala lembaga-lembaga resmi sudah melakukan kiprahnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Sehubungan dengan masa depan UI, maka penyandang amanat rakyat yang presiden melalui menteri sudah melakukan tugasnya dengan membentuk tim khusus UI.
UI bukan milik sejumlah penanda-tangan ini dan itu, atau sejumlah orang yang membentuk paguyuban. Itu kan illegal. Dan juga jika Bung Ade terlalu vokal, maka di negeri ini selalu ada kecurigaan, dan kemudian ada pertanyaan siapakah orang kuat di belakang Bung Ade dan skenario apa yang tengah dibuat?

Kita ini kan intelektual, dan percaya bahwa ada proses penyidikan-penyidikan oleh lembaga-lembaga terkait. Biarlah hal itu berlangsung wajar dan non-emotiv. Ibarat ujian tesis, maka bagi siapa yang masuk ke sana kita harap lulus. Jika kemudian lulus kita beri tepuk tangan. Tetapi jika kemudian tak lulus, ia kita beri sapu tangan untuk menghapus air-mata. Jangan pula kita ikut terbahak-bahak dan bersyukur atas musibah itu. Itu namanya kita bukan kemalaikat-malaikatan, tetapi ‘kesetanan’.

Baiklah saya dan Bung Ade juga sadar, bahwa jika sekali waktu kita menjadi bos, maka amat lazim pekerjaan kita diamati oleh ICW, KPK, BPK, BPKP sebagaimana halnya saat ini dialami oleh Prof GRS. Oleh sebab itu baiklah kita sama-sama berdoa agar Prof GRS memang tidak terbukti melakukan tindak pidana, karena menyelewengkan uang negara berat hukumnya di hadapan Sang Pencipta.

Ditulis dalam UI. 2 Comments »

UI Berikan Bea Siswa Rp 50 juta pada 10 Wartawan — Tanya Kenapa?

Ade Armando (15 Januari 2012)

Universitas Indonesia nampaknya sangat peduli dengan peningkatan kualitas jurnalistik di Indonesia.

Tahun lalu, UI memang secara memalukan ketahuan menyuap media. Untuk bisa menampilkan Rektor UI Prof. Dr. Gumilar Somantri di halaman muka dan delapan halaman dalam majalah Eksekutif edisi September 2010, UI mengeluarkan uang Rp. 44 juta.

Praktek penyuapan media tersebut memperoleh kecaman dari mereka yang peduli dengan integritas jurnalistik. Para pengajar mata kuliah jurnalistik di Departemen Komunikasi seperti ditampar dan diludahi mukanya oleh pimpinan UI. Bila memberi amplop pada jurnalis saja adalah perilaku terlarang, apalagi membayar Rp 44 juta untuk memperoleh sebuah Cover Story yang sepenuhnya memuji-muji sang Rektor.

Dalam beberapa bulan terakhir, UI rupanya berusaha menebus dosa memalukan itu. Rektor UI berulangkali mengundang para wartawan untuk makan siang bersama di restoran-restoran mahal, menyelenggarakan kegiatan bersepeda bersama yang diakhiri dengan pemberian door prize, serta melakukan perjalanan ke berbagai media.

Tapi tak ada yang lebih menunjukkan ‘komitmen’ UI pada kualitas jurnalistik Indonesia daripada yang terakhir ini: memberi 10 beasiswa pada 10 jurnalis dari berbagai media di Indonesa untuk menempuh pendidikan S2 di UI secara gratis.

Pengumuman tentang 10 nama ini sudah dipublikasikan pada 13 Januari lalu. Para penerima beasiswa tersebut adalah:

1. Hasyim Widhianto (The Jakarta Post), di program Magister Perencanaan Kebijakan Publik
2. Retno Endah DS (Tempo), di Program Perencanaan Kebijakan Publik
3. Christian Dior (Media Indonesia), di Program Kajian Terorisme dan Keamanan Internasional
4. Aprika Rani (Bisnis Indonesia), di Magister Ilmu Kesejahteraan Sosial.
5. Munawarroh (Tempo), di Magister Perencanaan Kebijakan Publik
6. Igna Ardiani (Jawa Pos), di Magister Kajian Wilayah Amerika.
7. Yogie Respati (Sharing), di magister Kajian Wilayah Timteng
8. Dika Dania (Media Indonesia), di magister Kajian Wilayah amerika
9. Suryanta Bakti (Viva news), di magister Ilmu Administrasi
10. Agung Putu Iskandar (Jawa Pos), di magister Kajian Wilayah Amerika

Proses pemberian bea siswa ini dapat dikatakan berlangsung cepat. Pengumuman awalnya dilakukan pada 10 Oktober 2011. Ketika itu Gumilar sedang menghadapi gugatan yang sangat keras mengenai salah kelola universitas dan dugaan korupsi yang dilakukannya. Di tengah suasana tegang itulah, Gumilar tiba-tiba saja mengumumkan akan memberikan 5 bea siswa S2 kepada para jurnalis. Banyak pengelola program S2 di UI terkejut dengan keputusan itu, karena mereka tidak pernah diajak bicara mengenainya.

Praktek pemberian bea siswa kepada jurnalis sebenarnya bukan sesuatu yang baru. Program S2 Komunikasi Universitas Paramadina sudah melakukannya sejak beberapa tahun lalu. Tapi banyak pihak di UI merasa keputusan itu mengejutkan karena kesannya semua diputuskan secara sangat tiba-tiba, tanpa ada perencanaan. Apalagi kemudian diketahui bahwa UI akan menyelenggarakan Test Potensi Akademik (TPA) bagi para jurnalis itu pada 4 Desember. Padahal tahun ajaran baru bagi kebanyakan program pasca sarjana adalah pertengahan tahun 2012, dan proses penerimaan mahasiswa baru akan dilakukan sekitar bulan Februari-Maret.

Namun pimpinan UI jalan terus dengan rencananya. Bahkan UI kemudian dapat menarik sponsor tambahan, yaitu Panasonic Gobel dan BNI. Akibatnya jumlah penerima bea siswa bisa bertambah: dari 5 menjadi 10 (sepuluh) jurnalis. Jumlah itulah yang ditetapkan sebagai yang berhak menerima beasiswa dari 42 peserta ujian

Kesepuluh jurnalis itu akan menerima beasiswa untuk Biaya Uang pangkal dan Biaya Kuliah tiap semester selama maksimal 4 semester (2 tahun). Nilai nominalnya beragam mengingat biaya kuliah setiap program berbeda-beda. Sebagai contoh uang pangkal di Magister Perencanaan Publik adalah sekitar Rp 7 juta dan SPPnya Rp 12 juta. Dengan kata lain, seorang jurnalis yang berkuliah di sana, menerima sekitar Rp. 55 juta. Namun di program lain, jumlahnya bisa lebih besar atau lebih kecil. Tapi kisarannya adalah Rp 50 juta.

Tentu saja pemberian bea siswa ini tak dengan sendirinya harus diartikan sebagai upaya UI membeli media. Walaupun Gumilar memang terkenal mampu mengucurkan uang rakyat untuk keperluan mempertahankan kekuasaannya, pemberian bea siswa ini bisa saja tidak dilakukan untuk mencegah media menjalankan fungsi kritik terhadap Gumilar. Apalagi media yang terpilih adalah media yang selama ini dikenal memiliki integritas tinggi. Media seperti Tempo, The Jakarta Post, Media Indonesia, Bisnis Indonesia, Jawa Pos, Viva news dan Sharing tentu tidak akan pernah mau melacurkan diri dengan hanya menyiarkan kabar baik tentang UI dan, terutama, Gumilar setelah wartawannya mempeoleh bea siswa.

Namun di sisi lain, pemberian bea siswa ini memang menyisakan sejumlah pertanyaan:

a. Mengapa pemberian bea siswa dilakukan secara sangat mendadak? Mengapa pengumumannya dilakukan pada saat gelombang gugatan pada Gumilar menguat? Kebetulan atau kesengajaan?.

b. Mengapa beberapa pengelola program pasca sarjana menyatakan keputusan pemberian bea siswa itu tidak melibatkan mereka? Mengapa begitu rahasia?

c. Mengapa proses pemilihan calon penerima bea siswa dilakukan pada bulan November – Januari? Bukankah proses penseleksian mahasiswa baru Pasca Sarjana UI baru akan berlangsung pada Februari-Maret nanti? BUkankah tahun ajaran baru akan dimulai Aguatus nanti? Mengapa ada proses khusus penseleksian jurnalis saat ini?

Rangkaian pertanyaan semacam itu memang mungkin akan mengganggu kenyamanan para jurnalis yang memperoleh bea siswa. Namun kecurigaa yang ada tentu akan bisa dibantah seandainya pemberitaan yang mereka buat mengenai UI nanti tetap kritis.

Apapun tujuan sang rektor, masuknya para jurnalis media terkemuka ke UI itu patut disyukuri. Tentu saja harapanya adalah dengan pendidikan yang meninggi, para jurnalis akan dapat melakukan fungsi kontrol sosialnya dengan lebih mendalam. Mudah-mudahan, masyarakat jualah yang akan memetik manfaatnya.

Ditulis dalam UI. 1 Comment »

Setelah Gugatan ICW, Masihkah Ada Kebanggaan sebagai Warga UI?

Ade Armando (13 Januari 2012)

Sebagai dosen di Universitas Indonesia, malu rasanya menghadapi mahasiswa, orang tua mahassiwa, handai taulan, pemerintah, masyarakat sipil, …..

UI yang dulu namanya sangat harum, kini jadi bahan ejekan dan hinaan di mana-mana.

Bagaimana mungkin kami, para pengajar, bisa berbicara mengenai keharusan ‘good governance’, atau pemerintahan bersih atau pengelolaan negara dengan cara transaparan dan bertanggungjawab, kalau pemimpin kami sendiri memberi contoh yang melanggar semua prinsip ideal tersebut?

Pekan lalu, lagi-lagi, Rektor UI, Prof. Dr. Gumilar Somantri menjadi objek pemberitaan di banyak media. Lagi-lagi bukan tentang hal yang baik. Lagi-lagi tentang hal memalukan.

Kali ini lembaga yang ‘mempermalukan UI’ adalah Indonesian Corruption Watch. ICW pada pada Rabu (4/1) mengajukan gugatan tentang rektor UI kepada Komisi Informasi Pusat. ICW menganggap UI tidak memberikan informasi yang akurat dan lengkap mengenai laporan keuangan mereka sebagaimana yang diminta ICW.

Sekadar catatan, dengan merujuk pada UU Keterbukaan Informasi Publik, UI sebagai sebuah lembaga yang menggunakan uang negara (APBN) memang wajib membuka informasi mengenai pengelolaan keuangannya kepada pihak yang meminta.

ICW yang memang sangat peduli dengan kebocoran uang negara rupanya kuatir dengan pengelolaan uang di UI. Ada tiga informasi yang mereka minta dari UI. Yang pertama, informasi tentang seluruh projek kerja sama UI dengan pihak luar, serta pengelolaan uang dan bunga banknya. Kedua soal anggaran perjalanan dinas Rektor ke luar negeri beserta rombongan. Ketiga, soal tender projek pembangunan Gedung perpustakaan UI.

ICW mengajukan permintaan itu karena alasan kuat. Soal projek kerja sama menjadi penting karena ada dugaan selama ini, uang kerjasama UI dengan pihak luar itu banyak yang mendekam di kas pusat UI untuk waktu yang lama – bisa sampai satu tahun — tanpa pertanggungjawaan yang jelas. Akibat penghambatan pencairan dana semacam ini banyak pihak yang dirugikan, misalnya peneliti yang seharusnya berhak atas dana pihak luar itu. Pertanyaaanya: diapakan saja miliaran rupiah itu sebelum dicairkan pada pihak yang berhak? Kenapa pula ada dana yang terpotong ketika tiba di tangan yang berhak?

Soal perjalanan dinas itu mencuat karena sang Rektor terkenal banyak bepergian ke luar negeri, kadang dengan jumlah rombongan yang besar.

Soal Perpustakaan Pusat itu penting mengingat proses pembangunannya yang penuh kerahasiaan. Pihak Majelis Wali Amanat tidak pernah dikonsultasikan soal pembangunannya. Kegunaaannya pun dipertanyakan sehingga agak mengherankan bahwa ada dana di atas Rp 120 miliar dikucurkan oleh DPR untuk keperluan itu. Karena itu menjadi penting mempertanyakan apakah semua proses dijalani dengan benar, termasuk soal tender.

Tiga pertanyaan itulah yang diajukan ICW. Sedihnya, seperti dapat diduga, UI tidak menjawabnya dengan pantas.

UI sekadar memberikan jawaban umum terhadap pertanyaan-pertanyaan itu. Misalnya dalam hal kerjasama dengan pihak luar, UI hanya memberikan daftar projek kerjasama yang berlangsung. Begitu juga data mengenai pembangunan perpustakaan, yang disampaikan hanyalah informasi umum. ICW misalnya tidak memperoleh salinan tender yang menunjukkan bahwa proses tender pembangunan sudah berjalan dengan cara semestinya.

Dalam hal perjalanan dinas, UI bahkan diketahui memberi jawaban yang tidak lengkap dan salah. Yang diminta ICW adalah dana perjalanan yang digunakan, yang diberikan UI hanyalah daftar perjalanan. Lebih buruk lagi, daftar itu pun tidak akurat. Tanpa sebuah penelitian mendalam saja sudah diketahui ada setidaknya tujuh (7) perjalanan yang tidak dicantumkan dalam jawaban UI ke ICW.

Karena ketidaklengkapan dan kesalahan itu, pada 8 November 2011, ICW mengajukan keberatan kepada rektorat UI. Namun jawabannya justru semakin tidak memuaskan. Pihak rektorat meminta ICW mencari saja informasi yang diperlukan di website UI. Ketika ICW menengok situs itu, tentu saja data yang diperlukan tidak termuat di situ.

Karena sikap tidak kooperatif itulah, ICW pekan lalu menemui Komisi Informasi Publik yang menurut UU KIP diamanatkan untuk menyelesaikan sengketa informasi publik.

Wakil Ketua KIP Usman Abdhali Watik mengatakan, akan memanggil Rektor Ui dan ICW untuk menyelesaikan persoalan itu. Proses penyelesaian sengketa bisa berlangsung dari 14 hari sampai maksimal 40 hari kerja.

Ada dua tahapan yang akan dilakukan oleh KIP, yakni mediasi dan ajudikasi. Kalau dalam proses mediasi kedua belah pihak tidak mencapai titik temu, akan dilakukan proses ajudikasi yang diputus oleh majelis komisioner. Bila KIP menganggap informasi yang diminta termasuk dalam informasi public, UI akan diwajibkan memberikan jawaban lengkap dan jujur sesuai yang diminta ICW. Kalau rektor tetap menolak, itu akan berarti pembangkangan dengan ancaman hukum pidana.

Apa yang terjadi kembali menunujukkan betapa Rektor UI memberi contoh yang memalukan pada seluruh masyarakat. Apa yang diminta ICW sama aekali tidak berlebihan. ICW selama ini dikenal sebagai salah satu lembaga yang memiliki reputasi harum dalam memerangi korupsi, sehingga langkah mereka meminta informasi pada UI sama sekali tidak pantas ditanggapi dengan arogan dan sembarangan.

Sebagai sebuah lembaga pendidikan tinggi yang dibiayai rakyat dan dipandang sangat terhormat, UI seharusnya menjadi teladan kepada rakyat luas tentang arti penting transparansi dan akuntabilitas. Sangatlah memperihatinkan bahwa UI menutup-nutupi informasi sederhana yang kalau disajikan secara terbuka seharusnya justru memperkuat kredibilitas UI.

Rektor bahkan tak mau bersikap jujur tentang hal sederhana seperti perjalanan ke luar negeri. Dalam jawabannya, UI memberi data bahwa selama 4 tahun kemepimpinannya, Rektor melakukan 39 perjalanan ke luar negeri. Itu saja sudah banyak, karena artinya dalam satu tahun Gumilar melakukan 9-10 perjalanan ke luar negeri. Tapi mengapa pula Rektor kemudian merasa perlu berbohong. Apa bedanya kalau Rektor menyatakan bahwa ia melakukan perjalanan 50 kali? Tidak akan banyak berbeda kesan yang ditangkap public.

Di soal lain pun begitu. Apa salahnya bersikap jujur dengan menyajikan salinan dokumen tender dalam pembangunan perpustakaan, pengadaan barang dan perlengkapan dalam perpustakaan? Apa salahnya menyajikan informasi tentang aliran dana kerjasama dengan pihak luas: berapa besarnya, ditempatkan di rekening mana, berapa lama, kapan dicairkan pada yang berhak, bunga depositonya berapa, digunakan buat apa?

Itu semua bukan hal yang sulit untuk disediakan.

Kini, bila UI ternyata nampak berbelit-belit memberikan jawaban, itu justru mengkonfrmasi dugaan kuat bahwa ada yang tidak beres dengan pengelolaan UI. Bila memang bersih, mengapa risih menjawab dengan benar?

Karena itu, malu rasanya menjadi warga UI saat ini. Para pimpinan UI mengelola lembaga terhormat ini dengan cara yang di kepustakaan masuk dalam kategori ‘menghancurkan’. Dan kami, masyarakat akademik, membiarkannya.

Mahasiswa UI selama ini kerap dengan bangga menyebut diri mereka, ‘Gue Anak UI’. Mereka bangga meneriakkan ‘We re the Yellow Jacket’ – yang mengingatkan kita pada perjuangan para mahasiswa UI menegakkan kebenaran, menumbangkan rezim korup, dan memerjuangkan demokrasi.

Saya tak yakin kebanggan itu masih ada sekarang. UI hanya nampak megah di luar. Di dalam, segala praktek, gagasan, nilai, prinsip yang dipercaya sebagai prasyarat bagi kemajuan dan kesejehtaraan bangsa dikhianati oleh para pimpinan dan pendukungnya.

Saya tidak tahu bagaimana kami, masyarakat akademik, harus mempertanggungjawabkannya pada rakyat Indonesia.

(gambar diambil dari blog perempuanbulanmei)

Ditulis dalam UI. 1 Comment »